Oleh: Fathorrahman Ghufron (Wakil Katib PWNU Yogyakarta dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Fakultas Saintek UIN Sunan Kalijaga)

Pada mulanya, Indonesia adalah serapan perkumpulan massa yang berafiliasi pada ikatan kewargaan yang bernama Nusantara. Di dalamnya ada semangat feodalisme yang begitu kuat melingkupi model interaksi sosialnya. Menjadi wajar, bila pada masa itu, warga Nusantara mudah ditindas oleh kekuatan lain baik yang bernama kerajaan dan lebih-lebih penjajah.

Namun, seiring dengan perjalanan waktu, terutama sekitar abad ke-13 M, banyak warga Nusantara yang mulai jengah dengan sistem feodalisme yang selama ini banyak mengindoktrinasikan ajaran diskriminasi sosial, beralih kepada sistem keyakinan yang mengajarkan kesetaraan. Dalam kaitan ini, Islam sebagai agama yang disebarkan oleh para wali memberikan cara pandang baru ihwal model interaksi sosial yang memanusiakan.

Dengan pendekatan yang damai, Islam mulai diminati oleh banyak warga Nusantara dan mulai meyakini Islam sebagai jalan menuju kebahagiaan. Apalagi, proses indoktrinasi yang dilakukan oleh para wali banyak mengakomodasi berbagai nilai kearifan lokal (local wisdom) yang selama ini dianut oleh warga Nusantara.

Dalam perkembangannya, apa yang dilakukan oleh Walisongo diikuti oleh pesantren untuk menyemaikan ajaran Islam yang tak sekedar mengutamakan sesuatu yang bersifat duniawi, akan tetapi menawarkan nilai-nilai sosial yang penuh ketulusan. Menjadi wajar, bila secara perlahan-lahan sistem feodalisme mulai diabaikan dan warga Nusantara banyak mempercayai sistem ajaran sosial yang diindoktrinasikan oleh Islam.

Beberapa orang yang mulai meyakini agama Islam sebagai jalan menuju kebahagiaan mulai terlibat dalam penguatan gagasan bagaimana semangat kewargaan Nusantara disatukan dalam wadah yang lebih universal dengan sistem kebangsaan. Sebab, saat itu, warga Nusantara yang masih berada dalam cengkeraman penjajahan, perlu disatukan dalam sistem kebangsaan yang bisa menghimpun seluruh potensi dan kekuatan untuk melepaskan diri dari penjajahan.

Keberhasilan walisongo dan tokoh pesantren dalam menghimpun warga Nusantara dalam ikatan batin yang termanifestasi dalam semangat kebangsaan tak lepas dari pendekatan mereka dalam mengakomodasi berbagai nilai-nilai kearifan lokal. Nilai-nilai kearifan ini dijadikan sebagai modal sosial untuk menciptakan corak kehidupan yang damai.

Penyangga Islam Nusantara

Keberadaan pesantren yang begitu kuat peran sosialnya, tak lepas dari para tokoh yang secara ideologis berafiliasi dalam jamaah yang bernama Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran KH. Hasyim Asy’ari menjadi tokoh kunci bagaimana warga Nusantara terhimpun dalam kesatuan massa yang tergiring dalam semangat kebangsaan. Berbagai doktrin keagamaan yang disampaikan KH. Hasyim Asy’ari banyak menyokong penguatan semangat kebangsaan, yang pada gilirannya menjadi embrio lahirnya Indonesia.

Melalui pemeliharaan tradisi, corak keagamaan yang dimanifestasikan oleh orang-orang NU mampu menghimpun kekuatan bersama dan meluruskan berbagai identitas kewargaan yang semula masih diikat oleh “semangat kesukuan”. Melalui ajaran NU yang mampu mengejawantahkan ajaran keislaman yang akomodatif dengan nilai-niali kearifan lokal, secara perlahan-lahan Islam bisa diterima sebagai ajaran yang memanusiakan.

Pada gilirannya, cara pandang ini menjadi sebuah warisan berharga dalam merumuskan corak keislaman dan keberislaman yang berbasis kepada nilai-nilai kenusantaraan. Kelak, nilai-nilai kenusantaraan itu kemudian “mengglobal” dijadikan sebagai semacam “acuan keislaman” yang mengutamakan pada kedamaian dan moderasi (wasatiyah).

Dalam kaitan ini, merujuk pada pandangan KH. Said Aqil Siradj dalam bukunya yang berjudul Islam Sumber Inspirasi Budaya Nusantara Menuju Masyarakat Mutamaddun, kehadiran Islam Nusantara menjadi sebuah pembuktian bahwa NU siap menjadi penghubung antara nilai-nilai kenusantaraan dengan ajaran agama dan kebangsaan. Dengan sikap ini, maka NKRI menjadi sebuah pengabdian bagi rakyat Indonesia yang harus dilaksanakan dengan baik agar Indonesia tumbuh menjadi sebuah negara yang aman, damai, dan sentosa.

Secara sosiologis, Islam Nusantara menjadi sebuah “pandangan dunia” yang membentuk lahirnya inter-relasi epistemologi keberagamaan rakyat Indonesia. Hal itu karena disatu sisi, Islam Nusantara bisa menerima perkembangan budaya dan pengetahuan baru (alakhdzu bil jadid alashlah) namun disisi lain tetap ia bisa menjaga dan merawat aneka tradisi leluhur baik yang bernuansa teomorfis maupun anthromorfis (al muhafadzah ‘ala qadim ash shalih) dalam meneguhkan sistem kepercayaan agamanya.

Sebagai sebuah “pandangan dunia”, Islam Nusantara dilandasi oleh sejumlah pilar utama, antara lain pemikiran (fikrah) yang meliputi cara berpikir moderat (tawassuth). Kemudian, gerakan (harakah) yang meliputi kemaslahatan dan perbaikan. Lalu, amaliah yang menekankan pada identitas keberislaman yang berlandaskan pada fikih dan ushul fikih (Ma’ruf Amien, “Khittah Islam Nusantara” Kompas, 29/8/2015).

Turning Point Aswaja

Sejumlah pilar tersebut terinspirasi oleh Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang menjadi turning point NU dalam mengembangbiakkan ajaran dan gerakan sosialnya. Sebagai sebuah konsep berjamaah dan berjam’iyah, merujuk pada pemikiran KH Bisri Mustafa, Aswaja menganut corak moderat dalam mempertemukan berbagai aliran. Dalam konteks fikih, NU mengikuti empat mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali. Dalam bidang akidah, NU menganut Al Asy’ari dan Al Maturidi. Adapun di bidang Tasawuf, NU menganut pandangan Al Junaid Al Baghdadi dan Al Ghazali.

Dalam kaitan ini, posisi NU yang mengakomodir berbagai varian mazhab yang terbentang dalam peradaban keilmuan para ulama Islam menjadi modal sosial dalam merekognisi berbagai kearifan lokal yang terbentang dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sangat wajar bila NU menjadikan nilai-nilai kenusantaraan sebagai pijakan dalam mengelola tata cara keberagamaan di Indonesia, termasuk model peribadatannya.

Bahkan, dalam perkembangannya, Nusantara dijadikan sebagai salah satu varian arkeologi dan genealogi pengetahuan dalam membangun nilai-nilai aswaja seperti sikap toleran (tasamuh), moderat (tawasuth), berkeadilan (ta’adul), dan berimbang (tawazun). Sikap ini merupakan cara NU dalam merespon berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Setidaknya, peninjauan konsep aswaja secara inklusif—seperti yang dilakukan beberapa ulama NU seperti KH Said Aqil Siradj—dapat memberi warna baru dalam menyegarkan pandangan keberisalamaan dan keindonesiaan.

Di samping itu, konsep aswaja yang beririsan dengan dimensi kenusantaraan akan melahirkan sebuah paradigma keberagamaan yang kontekstual dalam mengusung Islam Nusantara yang bervisi rahmatan lil ‘alamin. Melalui spirit rahmatan lil ‘alamin, Islam Nusantara yang dijadikan sebuah jargon peradaban oleh NU dapat menjadi tumpuan harapan baru dan era baru bagi terbangunnya semangat keindonesiaan yang toleran dan moderat. Bahkan, dalam konteks global, Islam Nusantara dimungkinkan dapat menjadi pusat “pertemuan budaya” yang bisa melahirkan sebuah sumbangsih bagi peradaban dunia sebagaimana ditegaskan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang Jawa Timur tahun 2015.

Dalam konteks ini, NU yang baru saja menggelar ulang tahun ke-95 dengan mengusung tema “Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan” semakin menemukan jalan lempengnya untuk selalu menyebarluaskan ide-ide besar Islam Nusantara yang sudah lama diperkenalkan dan dipraktikkan. Semoga Islam Nusantara menjadi sebuah inspirasi dalam memperkenalkan Islam yang khas, bercorak, atau berkarakter Indonesia yang ramah dan damai. [NI].

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini