Jefri Andri Saputra (Penyuluh Agama Kristen Kabupaten Mamuju Tengah)
Gambar di atas adalah salah satu simbol yang terus hidup di masyarakat Salutambun, Mamasa, Sulawesi Barat hingga hari ini. Tiga tugu batu dengan tiga bunga hanjuang merah merepresentasikan ritual dan basse (kalimat sakral yang memuat janji dan sanksi) ketika masyarakat setempat mulai bermukim di daerah Salutambun. Meski tetap hidup di masyarakat hingga sekarang, simbol ini sempat menjadi pergumulan serius karena perjumpaannya dengan agama Kristen.
Sejarah Simbol Batu dan Bunga: Pengentasan Kemiskinan dan Usaha Mencari Perlindungan
Salutambun adalah salah satu daerah perkampungan di kecamatan Buntumalangka, kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Masyarakat setempat adalah pindahan dari beberapa daerah di Buntumalangka, Mamasa, yang diperintahkan oleh pemimpin adat di Aralle di awal abad ke-20 untuk pindah dan bermukim di Salutambun.
Perpindahan beberapa orang ke Salutambun dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah kolonial Belanda agar masyarakat di sekitar wilayah Aralle bermukim dan mengolah tanah di Salutambun yang sangat subur, berhubung banyak masyarakat di wilayah tersebut yang mengalami paceklik. Hal ini menunjukkan bahwa perpindahan masyarakat ke Salutambun tidak lepas dari misi pembebasan dari kemiskinan.
Perkembangan awal kehidupan masyarakat Salutambun tidak lepas dari tantangan. Mereka mengalami tekanan dari beberapa orang asal Aralle dengan Saludengen yang merasa memiliki hak atas daerah pemukiman di Salutambun, berhubung kerabat dan leluhur mereka pernah bermukim dan mengolah tanah di Salutambun bertahun-tahun sebelumnya. Situasi ini mengakibatkan sengketa tanah, sehingga pemimpin masyarakat di Salutambun berinisiatif meminta perlindungan dan jaminan dari pemimpin adat di Aralle.
Situasi di atas direspons oleh pemimpin adat di Aralle dengan merencanakan pelaksanaan ritual di Salutambun yang disebut Gauam Tunuam Tallu Nalillii Baham-baham Tallu Mata (ritual yang menggunakan tiga kurban dan tiga benda). Ritual dilaksanakan dengan menyediakan beberapa kurban seperti kerbau, babi, dan ayam serta beberapa benda ritual seperti parang, tombak, dan pindam (perkakas dapur dari keramik).
Prosesi ritual dilaksanakan dengan menggali lubang tanam untuk menancapkan tugu batu. Setelah itu, dilaksanakan penyembelihan kurban. Bagian tertentu dari masing-masing kurban yaitu tanduk kerbau, moncong babi, dan kaki ayam, dikhususkan untuk digunakan sebagai medium dalam menyampaikan basse, bersama dengan parang, tombak, dan pindam. Basse yang disampaikan dalam ritual memuat sanksi atau hukuman bagi siapapun yang datang di wilayah Salutambun untuk mengganggu keharmonisan atau kerukunan masyarakat setempat serta melanggar tradisi yang berlaku.
Hukuman tersebut dilukiskan dalam beberapa frase yaitu ditanduk oleh kerbau, ditumbangkan oleh babi, dicakar oleh ayam, ditikam oleh tombak, ditebas oleh parang, dan remuk seperti kaca dan keramik. Personifikasi yang digunakan dalam basse ini merujuk kepada berbagai bentuk hukuman seperti penderitaan, penyakit, sanksi sosial, bahkan kematian.
Selain menyampaikan basse, pemimpin ritual juga menyampaikan batas tanah di Salutambun dan status tanah yang diserahkan cuma-cuma kepada masyarakat setempat untuk didiami dan dikelola, serta tidak dapat diklaim sebagai hak milik oleh pihak luar. Ritual ini kemudian membantu masyarakat Salutambun menghindari sengketa tanah hingga hari ini.
Ritual dilanjutkan dengan penancapan tiga batu dan tiga bunga hanjuang merah. Tiga batu dan tiga bunga adalah representasi dari tiga kurban dan tiga barang yang digunakan dalam pelaksanaan ritual. Tiga batu yang ditancapkan adalah batu besar, sedang dan kecil, sesuai dengan ukuran tiga jenis kurban.
Setelah rangkaian ritual selesai, pemimpin adat dari Aralle berpesan agar masyarakat di Salutambun maupun di sekitar Salutambun menaati larangan yang telah ditetapkan melalui ritual. Masyarakat Salutambun dan Aralle dianggap sebagai dua saudara, sehingga masyarakat Aralle tidak diperkenankan mengganggu kesejahteraan masyarakat di Salutambun, dan begitu pun sebaliknya.
Siapapun yang merusak keharmonisan masyarakat dari kedua wilayah ini akan mendapat hukuman, sebagaimana yang disampaikan dalam basse. Masyarakat setempat meyakini bahwa ketetapan dan hukuman yang termuat dalam basse ini benar-benar akan berdampak secara langsung dalam kehidupan, sehingga mereka tidak berani melanggar larangan yang telah ditetapkan.
Agar pelaksanaan ritual dan basse dapat diingat terus di masyarakat, maka pemimpin adat membagi enam medium basse menjadi dua bagian. Tombak, tanduk kerbau, dan moncong babi, disimpan oleh pemimpin adat dalam wilayah Salutambun. Kaki ayam, parang, dan pindam, disimpan oleh pemimpin adat dari Aralle. Pembagian simbol ini ikut membantu simbol batu dan bunga sebagai sarana mewariskan basse bagi generasi muda di Salutambun maupun Aralle.
Batu dan Bunga sebagai Simbol Pemeliharaan Tuhan dan Kerukunan
Beberapa tahun pasca pelaksanaan ritual, perkembangan kekristenan ikut mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap simbol batu dan bunga. Beberapa masyarakat mulai tidak mempercayai simbol ini karena dianggap bertentangan dengan iman Kristen. Batu yang digunakan dalam pelaksanaan ritual sempat dibuang, sehingga sudah tidak dapat ditemukan sampai hari ini.
Kesadaran akan urgensi simbol ini kembali tumbuh setelah beberapa orang yang tinggal di sekitar tempat simbol batu dan bunga mengalami “kesulitan” dan “gangguan”. Melalui pergumulan panjang antara pemimpin adat dan masyarakat, simbol batu dan bunga hanjuang merah kemudian direvitalisasi. Batu dan bunga hanjuang merah ditanam kembali di tempat pelaksanaan ritual, sekalipun batu yang ditancapkan bukan lagi batu yang digunakan saat ritual.
Meskipun agama Kristen sudah menjadi kepercayaan mayoritas masyarakat Salutambun saat ini, simbol batu dan bunga hanjuang merah tetap memiliki relevansi bagi kehidupan masyarakat setempat. Makna dan relevansi simbol tersebut antara lain:
Pertama, pemeliharaan Tuhan dan pembebasan dari kemiskinan. Simbol batu dan bunga hanjuang merah tidak sekadar mengingatkan masyarakat Salutambun pada ritual dan basse tetapi juga pada peristiwa migrasi masyarakat untuk pembebasan dari kemiskinan. Peristiwa sejarah ini diyakini sebagai cara Tuhan untuk memelihara kehidupan masyarakat setempat.
Ritual dan basse yang direpresentasikan dalam simbol batu dan bunga kemudian dilihat sebagai sebuah upaya untuk menjamin dan mendukung cita-cita pembebasan dari kemiskinan. Dengan kata lain, simbol batu dan bunga adalah representasi dari cara Tuhan memelihara hidup masyarakat Salutambun dalam sejarah. Mulai dari misi pembebasan dari kemiskinan dengan mendapatkan tanah secara cuma-cuma, sampai kepada perlindungan hukum adat untuk mendukung pelaksanaan misi tersebut.
Kedua, Melanggengkan Kerukunan. Basse yang diucapkan saat ritual mengikat seluruh masyarakat di dalam maupun di luar Salutambun agar menghindari sengketa, hidup rukun, dan memelihara hubungan persaudaraan satu dengan yang lain. Hal ini membuat masyarakat setempat berupaya menjaga hubungan persaudaraan di antara sesama warga Salutambun. Selain itu, masyarakat setempat juga diwajibkan menjaga relasi yang harmonis dengan masyarakat di luar Salutambun. Implikasi dari basse dan ritual membuat kehadiran simbol batu dan bunga hanjuang merah menjadi pengikat persaudaraan baik relasi internal maupun relasi eksternal masyarakat Salutambun hingga saat ini.
Penutup
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa simbol batu dan bunga hanjuang merah tidak berseberangan dengan nilai-nilai iman Kristen. Simbol ini adalah representasi dari misi pembebasan dari kemiskinan serta upaya memelihara persaudaraan dalam kehidupan masyarakat di Salutambun. Nilai-nilai ini juga termuat dalam nilai-nilai keagamaan termasuk agama Kristen. Oleh karena itu, masyarakat Salutambun perlu menjaga dan melestarikan simbol ini.
Referensi
Paulus, Mores. (n.d). Catatan Harian.“Laoanna Kadibeenganna Litä’ Inde Salutambun to Kebanga”. Mamasa.
Saputra, Jefri Andri. (2019). Kajian Teologis-Antropologis Terhadap Batu Tiosä’ Tallu dan Täbä Titanam Tallu serta Implikasinya dalam Kehidupan Warga Jemaat di Gereja Toraja Mamasa Jemaat Elim Salutambun. Skripsi. Institut Agama Kristen Negeri Toraja.
Sompa, Nataniel A. (1991). Catatan Harian. “Sejarah Masuknya Orang di Salutambun”. Mamasa.


















