
Dewi Ayu Larasati (Akademisi & Pemerhati Masalah Sosial dan Budaya)
Persoalan lingkungan belakangan menjadi sorotan karena mulai mendatangkan bencana bagi manusia. Bencana banjir bandang yang menggulung Sumatera dan banjir rob yang merendam pesisir di sejumlah daerah di Indonesia tidak datang secara tiba-tiba.
Anomali iklim yang memicu peningkatan intensitas hujan ekstrem tidaklah serta-merta ditafsirkan sebagai penyebab terjadinya bencana tersebut. Kerusakan daya dukung lingkungan yang lahir dari nafsu manusia dan paradigma berpikir antroposentris yang sebenarnya menjadi faktor utama.
Konsekuensi dari pandangan ini adalah legitimasi atas eksploitasi alam yang berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang hingga meninggalkan jejak kerusakan ekologis yang semakin parah. Bahkan saat ini, banjir dan longsor menjelma sebagai musibah laten, terus terjadi, berulang.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya bencana berulang, kita perlu mengubah paradigma berpikir kita dalam memahami relasi antara manusia dan alam. Sejalan dengan apa yang diungkapkan Keraf (2014:8) bahwa “krisis dan bencana lingkungan hidup disebabkan oleh kesalahan cara pandang atau paradigma berpikir manusia, oleh karena itu, untuk mengatasi krisis dan bencana lingkungan hidup global, dibutuhkan perubahan perilaku yang hanya bisa terjadi dengan melakukan perubahan paradigma berpikir”.
Kearifan lokal masyarakat adat atau masyarakat tradisional sesungguhnya mampu menjadi solusi untuk keluar dari permasalahan lingkungan hidup saat ini. Terlebih, Indonesia mewarisi aneka ragam praktik kearifan lokal dari para leluhur.
Paradigma berpikir dan berperilaku masyarakat adat yang menganggap bahwa mereka merupakan bagian dari alam, membuat mereka sangat bijaksana dalam mengelola sumber daya alam secara ramah lingkungan dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan peran dan fungsi ekologis yang ada.
Pengetahuan terhadap alam tersebut disalurkan antargenerasi masyarakat adat melalui praktik adat, tradisi lisan, dan ritual. Hal ini menjadi warisan paling berharga yang bisa dilestarikan oleh masyarakat adat sebagai bentuk kontribusinya untuk menjaga alam dan sumber inspirasi dan pembelajaran di masa mendatang.
Seperti halnya masyarakat adat Jawa yang memiliki tradisi Labuhan Merapi di bulan Rajab, tepatnya pada tanggal 30 Rejeb dalam kalender Jawa. Ritual Labuhan Merapi merupakan tradisi Keraton Yogyakarta yang tidak hanya menjadi tradisi ritual spiritual tahunan, tetapi juga merefleksikan kearifan lokal masyarakat, khususnya dalam menjaga keterhubungan masyarakat dengan kelestarian alam di sekitar Gunung Merapi.
Prosesi ritual yang dimulai dengan Pasrah Srono, yaitu penyerahan kelengkapan upacara seperti sesaji dan uborampe dari pihak Kraton Ngayogyakarta yang diserahkan kepada penyelenggara labuhan Gunung Merapi, hingga diakhiri dengan tradisi kenduri dan tirakatan, kesemuanya memiliki nilai-nilai ekologis yang dapat diandalkan dalam upaya konservasi, mitigasi, dan revitalisasi alam.
Gunung Merapi sebagai Simbol Kosmologi Jawa
Kosmos berasal dari bahasa Yunani, kosmos (dunia, alam semesta) dan logos (ilmu tentang). Jadi, kosmologi adalah ilmu yang memandang alam semesta sebagai suatu keseluruhan yang integral.
Dalam kosmologi Jawa (Pramesti, 2025:8), manusia adalah cerminan dari semesta, dan sebaliknya, semesta adalah perluasan dari diri manusia. Inilah yang disebut hubungan antara jagad cilik atau mikrokosmos (alam kecil, manusia) dan jagad gede atau makrokosmos (alam besar, semesta).
Apa yang ada di alam besar, sejatinya juga ada di dalam diri manusia. Dan jika kita ingin hidup selaras, maka sudah semestinya kita mengupayakan kondisi agar alam semesta senantiasa selaras. Namun sebaliknya, kalau dalam jagad cilik terjadi sesuatu yang tidak beres, bisa tidak beres pulalah jagad gedhe (Adi Ekopriyono, 2005:8). Inilah yang menjadi titik tolak kosmologi, adanya kesatuan manusia dan alam semesta serta dunia yang dialami manusia (Cristian Wolft dalam Anshoriy Ch, 2008:255).
Gunung Merapi yang terletak di antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah bukanlah sekadar gunung. Masyarakat Jawa menganggap Gunung Merapi sebagai simbol kosmologis yang membentuk poros sakral utara-selatan. Jagat gedhe atau ageng ini digambarkan dengan garis imajiner dari Parangkusuma di laut selatan (elemen air), Keraton Yogyakarta (elemen tanah), dan Gunung Merapi (elemen api).
Ketiga titik ini saling terkait dan dipercaya sebagai pusat kedudukan jagat kecil (mikrokosmos) yang mencerminkan jagat besar (makrokosmos). Keharmonisan antara ketiganya dianggap menentukan keseimbangan dan keselamatan wilayah Mataram (Yogyakarta dan sekitarnya). Simbol sumbu imajiner ini juga mempunyai makna tentang proses kehidupan manusia mulai dari lahir sampai menghadap kepada Sang Maha Pencipta (Sholikhin, 2009:247).
Kosmologi Gunung Merapi juga berkaitan erat dengan mitos yang dimilikinya. Masyarakat adat Jawa meyakini Gunung Merapi sebagai tempat bersemayamnya makhluk-makhluk halus yang disebut Keraton Makhluk Halus. Tak heran jika beberapa tempat di kawasan itu dianggap angker, seperti Pasar Bubrah, Gunung Wutoh, Kawah Merapi, Keraton Merapi dan lain sebagainya. Gunung Merapi merupakan siti hinggil, tempat yang dimuliakan dan diyakini sebagai tempat roh-roh suci yang hidup di alam gaib (Rianingrum, 2021: 28).
Adanya kuasa gaib di wilayah tersebut menuntun para penduduk untuk memiliki rasa hormat dan patuh terhadap aturan adat. Seperti halnya mereka dilarang menebang pohon, mengambil rumput, memindahkan, hingga merusak benda-benda yang ada di kawasan tersebut. Selain larangan aktivitas tersebut, masyarakat juga dilarang berbicara kotor atau berbuat maksiat di tempat tersebut. Jika melanggar, maka biasanya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai tanda penghormatan kepada leluhur yang menjaga gunung itu, beragam ritual pun dilakukan, seperti halnya upacara Labuhan Merapi. Tradisi ini kerap diselenggarakan setiap tahun, tepatnya pada tanggal 30 Rejeb dalam kalender Jawa.
Labuhan (dikutip dari laman budaya.jogjaprov.go.id, 4/3/2014) berasal dari kata labuh yang artinya sama dengan larung, yaitu membuang sesuatu ke dalam air (sungai atau laut). Upacara labuhan Merapi dalam hal ini berarti memberi sesaji kepada roh halus yang berkuasa di kawasan Gunung Merapi seperti Empu Rama, Empu Ramadi, Kyai Sapujagad, Kyai Krincing Wesi, Kyai Branjang Kawat, Kyai Sapu Angin, Kyai Antaboga, Nyai Gandung Mlati dan Kyai Megantara.
Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Mataram sudah berabad-abad lamanya sejak Danang Sutawijaya atau Panembahan Senopati sebagai raja pertama Mataram, melakukan sumpah untuk terus menjaga harmonisasi antara dunia manusia dan dunia spiritual.
Masyarakat Kasultanan Mataram percaya bahwa Gunung Merapi didiami oleh sosok “penunggu” yang mereka kenal dengan nama Kyai Sapu Jagad atau Eyang Sapu Jagad. Menurut cerita, raja pertama Kesultanan Mataram Islam, Sutawijaya, mengadakan perjanjian dengan Kyai Sapu Jagad. Perjanjian tersebut berisi tentang kesediaan Sutawijaya dan keturunannya untuk bertanggung jawab memberi sesaji. Sebagai imbalannya, rakyat Mataram akan dilindungi dari bencana.
Oleh karena itu, tradisi Labuhan Merapi bukan sekadar ritual spiritual, melainkan juga upaya pelestarian hutan yang secara turun-temurun menjaga keterhubungan masyarakat dengan alam.
Lewat berbagai aturan, pantangan, mitos, dan adanya folklor mengenai Eyang Sapu Jagad telah membentuk cara masyarakat dalam menghormati alam Gunung Merapi.
Pemanfaatan Unsur-unsur Alam dalam Sesajen
Sesajen atau sesaji persembahan tak melulu memiliki dimensi mistis. Ritual ini juga berkaitan erat dengan menjaga ekosistem yang ada di alam. Menurut Anggarista (Sugiarti, 2021: 35) sesajen yang disertai mantra merupakan sebuah alternatif yang bernilai adiluhung untuk meyelamatkan ekosistem alam.
Keterlibatan unsur alam yang terlihat dalam sesajen memiliki makna bahwa dalam kehidupannya, manusia tidak terlepas dari alam. Segala aktivitas kehidupan manusia senantiasa terkait dengan alam, baik secara langsung maupun secara simbolik.
Seperti halnya sesaji yang digunakan dalam ritual Labuhan Merapi juga berasal dari hasil alam dan dipersembahkan untuk para leluhur. Adapun sesaji yang digunakan adalah sebagai berikut; sinjang (kain) cangkring, sinjang kawung kemplang, semekan (kemben) gadhung, semekan gadhung mlati, semekan banguntulak, kampuh poleng, paningset jingga, sela ratus lisah konyoh (minyak wangi), destar dara Muluk, dan yotro (uang) tindhih.
Prosesi Labuhan Merapi juga menyertai berbagai sesaji olahan alam seperti kembang setaman, nasi tumpeng, ingkung serta serundeng yang dibagikan kepada setiap pengunjung setelah selesai upacara labuhan.
Peran hasil alam sebagai sesaji menunjukkan ketergantungan masyarakat Jawa terhadap alam lingkungannya. Masyarakat Jawa menyadari bahwa pemberian alam harus diimbangi dengan pemeliharaan agar tercipta suatu ekosistem yang berkelanjutan.
Berdasarkan ulasan di atas, tradisi Labuhan Merapi memiliki signifikansi ekologis yang berkontribusi pada penguatan kesadaran ekologis. Tradisi ini dapat menjadi fondasi moral bagi masyarakat Jawa untuk menjalin hubungan yang selaras dengan alam, menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya. Karena sejatinya, kesadaran ekologis mampu menyelamatkan bumi dari kerusakan.
DAFTAR PUSTAKA
Anshoriy Ch, M. Nasruddin. 2008. Kearifan Lingkungan dalam Perspektif Budaya Jawa. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ekopriyono, Adi. 2005. The Spirit of Pluralism, Menggali Nilai-Nilai Kehidupan, Mencapai Kearifan Hidup. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Keraf, Sonny. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Keraf, Sonny. 2014. Filsafat Lingkungan Hidup. Yogyakarta: PT Kanisius
Labuhan Merapi: Mencerminkan Kepercayaan Masyarakat Jawa terhadap Harmoni antara Manusia dan Alam. 31 Januari 2025. Dikutip dari https://budaya.jogjaprov.go.id/berita/detail/1869-macapat-dan-tahlil-labuhan-merapi
Pramesti, Wening. 2025. Teknologi Spiritual Nusantara. Jakarta: Visikata
Rianingrum, Cama Juli. 2021. Wujud Nilai Budaya pada Pemukiman Kauman Yogyakarta. Jawa Tengah: Penerbit Yayasan Lembaga Gumun Indonesia
Sholikhin, Muhammad. 2009. Kanjeng Ratu Kidul dalam Persepktif Islam Jawa. Yogyakarta: Penerbit Narasi

















