Beranda Publikasi Kolom Kosmopolitanisme Islam: Jalur Rempah Dulu dan Kini

Kosmopolitanisme Islam: Jalur Rempah Dulu dan Kini

1391

Oleh: Azyumardi Azra, CBE (Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah)

Dalam penelitian tentang Islam di Indonesia konsep ‘kosmopolitanisme’ sering digunakan. Menurut kalangan pengamat asing, dalam literatur tentang subyek kosmopolitanisme Islam masih kurang. Tidak ada penjelasan lengkap tentang apa yang dipahami atas istilah itu; tidak ada penjelasan atau definisi tentang kosmopolitan atau kosmopolitanisme.

Inilah kecenderungan tipikal kalangan sarjana asing atau Indonesia yang jarang menjelaskan secara jelas dan rinci maksud dan definisi istilah/terminologi tertentu yang mereka gunakan seperti kosmopolitan atau kosmopolitanisme—literatur atau sarjana bersangkutan seolah menganggap orang atau pembaca secara taken for granted memahami apa yang dia maksudkan.

Beberapa iteratur kontemporer menyebutkan beberapa cendekiawan Muslim Indonesia (misalnya Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, dan juga penulis makalah ini, Azyumardi Azra) sebagai berorientasi ‘kosmopolitanisme’ atau ‘cendekiawan Muslim kosmopolitan’ tanpa mempertanyakan apakah mereka melihat/merasa diri sendiri sebagai ‘kosmopolitan’.

Sekali lagi, baik peneliti asing atau peneliti anak negeri sendiri jarang  menanyakan langsung atau mewawancarai orang yang disebut ‘cendekiawan kosmpolitan’ atau ‘sarjana kosmopolitan’. Tetapi penulis makalah ini pernah diwawancarai Associate Professor Khairuddin Aljunied, dosen National University of Singapore (NUS), untuk penulisan tentang Hamka apakah ulama ini bisa disebut sebagai ulama dan sastrawan kosmopolitan (lihat Khairuddin Aljunied, Hamka and Islam¨Cosmopolitan Reform in the Malay World, Ithaca: Cornell University Press, 2018).

Penulis sendiri juga kadang-kadang disebut beberapa penulis atau pewawancara sebagai cendekiawan kosmopolitan. Ada yang bertanya, maksudnya karena apa. Saya jawab; mungkin karena pandangan dunia saya, atau pengalaman intelektual saya yang mencakup berbagai bidang ilmu dan juga mendunia, sama sekali tidak terbatas pada Indonesia atau Sumatera Barat, daerah asal saya.

Apakah konsep ‘kosmopolitanisme’, ‘kosmopolitan’, atau ‘Islam kosmopolitan’ atau ‘kosmpolitanisme Islam relevan dengan Islam Indonesia umumnya atau Islam Nusantara-nya Nahdlatul Ulama (NU) khususnya? Lebih jauh, apakah ‘sarjana kosmopolitan’ atau bahkan ‘cendekiawan Muslim kosmopolitan’ juga relevan di Indonesia.

Hemat saya. konsep ‘kosmopolitan’, ‘Islam kosmopolit’ atau ‘Islam kosmopolitan’ dan ‘kosmopolitanisme Islam’ pernah dan tetap relevan dengan Islam Indonesia di masa silam dan kini dan mendatang. Tetapi jelas, secara historis dan sosio-relijius ‘kosmopolitanisme Islam Indonesia’ juga mengalami pasang naik dan juga pasang surut akibat dampak pengaruh internal maupun eksternal di Indonesia dan dunia lebih luas.

‘Kosmopolitan’ secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘sikap atau pandangan dunia bahwa seluruh manusia di dalam kosmos merupakan komunitas tunggal’. Dalam pengertian lebih luas dan lebih longgar ‘kosmopolitan’ berarti world-view yang bersifat mendunia/kosmos. Meski dalam makna aslinya, menyatakan manusia sejagad raya sebagai komunitas tunggal, kosmopolitanisme dalam pengertian longgar berarti pandangan dunia (world-view) menjagad, melintasi batas wilayah, budaya, ras, agama, dan seterusnya.

Kosmopolitanisme juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia, paham atau semacam ideologi tentang kemenduniaan atau kesejagadan. Dalam konteks itu, konsep kosmopolitan, kosmopolitanisme, Islam kosmopolitan atau kosmopolitanisme Islam; dan cendekiawan Muslim kosmopolitan sekali lagi pernah dominan dan tetap relevan dalam perjalanan historis Islam Indonesia.

Secara historis, Islam Indonesia sejak masa awal penyebarannya pada abad 13 dan seterusnya berkarakter kosmopolitan terutama karena Indonesia adalah benua maritim yang menjadi wilayah lintas pelayaran; menjadi lokus perdagangan internasional, wilayah pertukaran sosial budaya mondial dan tempat pertemuan berbagai agama dunia.

Islam Indonesia masa kini dengan tradisi Islam wasatiyahnya juga kosmopolitan karena karakternya yang akomodatif dan inklusif, sehingga menjadi Islam yang menarik bagi publik Eropa, Amerika, dan bahkan Dunia Arab dan wilayah Muslim lain. Figur-figur yang menonjol/prominen dalam pemikiran dan diseminasi Islam wasatiyah secara global dapat disebut sebagai cendekiawan Muslim Indonesia kosmopolitan.

Apakah kosmopolitanisme positif atau negatif atau penting atau kurang penting dalam kehidupan Islam Kepulauan Nusantara dan Islam Indonesia sekarang? Kosmopolitanisme jelas positif dan baik dan sangat perlu atau dibutuhkan, khususnya dalam kehidupan sosio-religio, religio-kultur, religio-politik. Dengan kosmopolitanisme orang dan komunitas berbeda dapat berinteraksi dan menjalin hubungan baik dan produktif untuk memajukan peradaban dunia dalam berbagai aspek yang disebutkan tadi: sosial, budaya, politik dan seterusnya.

Banyak kalangan—Muslim dan non-Muslim—kadang-kadang mengeluh dan menganggap, kosmopolitanisme Islam Indonesia dan cendekiawan Muslim Indonesia kosmopolitan cenderung semakin sedikit. Boleh jadi anggapan itu benar dalam batas tertentu. Dan boleh jadi juga, keadaan tersebut disebabkan terbatasnya jumlah cendekiawan Muslim Indonesia yang terlibat dalam interaksi dan pertukaran gagasan kosmopolitan.

Peningkatan neo-konservatisme di kalangan umat Islam Indonesia belakangan ini, juga membuat kian banyak sarjana dan  cendekiawan Muslim Indonesia menghabiskan banyak waktu untuk meresponi berbagai isyu lokal, bukan isyu menjagad. Gejala ini membuat banyak cendekiawan Indonesia—tidak hanya yang Muslim—berpikir dan bertindak seperti katak dalam tempurung.

Masyarakat Muslim Indonesia dan ummah Islam global membutuhkan karakter kosmopolitan dan kosmopolitanisme, Baik dalam konteks Islam Indonesia, Muslim Indonesia dan Islam global atau umat Muslim dengan karakter dan pandangan dunia kosmopolit dan kosmopolitan sangat mendesak diperlukan.

Hanya dengan kosmopolitanisme, Islam wasatiyah ada masa depan Islam lebih baik atau Muslim lebih baik; selama tidak ada kosmopolitanisme itu, selama itu pula Islam dan kaum Muslim sulit mencapai kemajuan dan berinteraksi secara positif dan produktif dengan budaya Barat khususnya untuk membangun peradaban dunia yang lebih damai dan maju.

Jalur Rempah: Kosmopolitanisme Islam

“Jalur rempah adalah salah satu anomali terbesar dalam sejarah, terselubung dalam kabut”, demikian tulisan pengantar untuk buku karya John Keay, The Spice Route: A History (2007). Ditambahkan, rute rempah itu telah eksis sebelum seorang pun tahu tentang konfigurasinya. Rempah-rempah datang dari negeri yang tidak pernah terbayangkan dan seolah tidak pernah bisa terjangkau oleh orang-orang di kawasan lain, khususnya di Eropa. Karena itulah rempah-rempah beserta jalurnya sangat diinginkan orang Eropa.

Rute rempah telah berumur lebih dari tiga milenium. Orang harus mengelilingi dunia untuk membuat kronik lengkap tentang rute perdagangan rempah. Dengan bantuan peta-peta kuno, penuturan dan cerita para pengembara, buku panduan pelayaran lama, catatan muatan kapal, John Keay merekonstruksi pelayaran orang Mesir kuno yang mempelopori perdagangan maritim rempah-rempah dengan melintasi Semenanjung Arabia; para pelayar Romawi-Yunani yang menemukan rute perjalanan ke India dan Kepulauan Nusantara untuk mendapatkan merica dan ginger.

Masa puncak jalur rempah tercapai sejak kemunculan Islam dan kebangkitan Dinasti Umaiyah dan Abbasiyah. Mereka ini membangkitkan kembali perdagangan melewati jalur rempah pada masa pra-Islam. Sejak abad 7 dan 8 M, para pelayar dan pedagang Muslim dari Arabia seperti dilaporkan al-Ramhurmuzi dalam Aja’ib al-Hindi berlayar ke pelabuhan/ibukota Sriwijaya untuk membeli rempah-rempah. Para pelayar dan pedagang Muslim dari Arabia ini kemudian juga sampai ke ‘Kepulauan Rempah-rempah’ (Spice Islands), Maluku.

Dengan demikian, bersama para pelayar dan pedagang Muslim lokal yang mendapat patronase dari sultan atau raja lokal, pedagang Muslim Arabia membangkitkan kembali jalur rempah. Sepanjang jalur rempah ini, perdagangan berlangsung secara bebas (international free trade). Dengan berlakunya perdagangan bebas ini, muncullah masa yang disebut sejarawan Anthony Reid sebagai ‘the age of commerce’—masa kejayaan perdagangan di ‘negeri bawah angin’ (the land below the wind atau zirbadat dalam bahasa Arab).

Dalam masa pasca-Abbasiyah, pengembara Eropa mulai mencari jalur sutera. Christopher Columbus yang berlayar ke arah barat guna menemukan rempah-rempah; sebaliknya Vasco de Gama yang berlayar ke arah timur untuk tujuan yang sama; atau Magellan yang menyeberangi Lautan Fasifik dengan niat yang lagi-lagi sama.

Menyimak semua ini, bisa dipahami kenapa akhirnya kekuatan-kekuatan Eropa terlibat dalam pertarungan, kontestasi dan perang untuk menguasai rute perdagangan dan sekaligus bumi penghasil rempah-rempah—terutama Nusantara.  Kedatangan kolonialisme Eropa yang menerapkan monopoli perdagangan rempah dan komoditas lain tak bisa lain kecuali mengakibatkan retardasi perdagangan dan ekonomi masyarakat lokal.

Jalur Rempah: Pertukaran Ilmu, Budaya dan Agama

Rempah atau rempah-rempah dalam bahasa Inggris disebut spices yang berasal dari bahasa Latin species yang berarti ‘barang yang memiliki nilai istimewa’—bukan barang biasa. Karena itu tidak mengherankan kalau orang-orang berani menempuh perjalanan jauh ke Timur—khususnya Kepulauan Nusantara—untuk mendapatkan spices yang mengandung banyak nilai ritual dan pengobatan serta eksotisme. Rempah-rempah hanya bisa tumbuh di kawasan tropis seperti Nusantara; dan lebih khusus lagi Kepulauan Maluku yang menghasilkan berbagai macam rempah dikenal dalam literatur perjalanan sebagai ‘Spice Islands’.

Menurut UNESCO, jalur rempah adalah nama yang diberikan pada rute jaringan pelayaran yang menghubungkan Dunia Timur dengan Dunia Barat. Jalur rempah ini terbentang dari sebelah barat-selatan Jepang menyambung dengan Kepulauan Nusantara (Indonesia) melewati selatan India menuju laut Merah untuk melintasi daratan Arabia-Mesir terus memasuki Laut Tengah dan pesisir selatan Eropa.

Mengikuti jalur rempah seperti itu, perjalanan melewati jalur ini menempuh jarak sekitar 15.000 km. Bisa dibayangkan kesulitan menempuh perjalanan sangat panjang ini di masa silam karena di masa sekarang saja—era pesawat jet—juga tidak selalu mudah.

Jalur rempah secara berangsur-angsur mulai terbentuk sejak tahun 2000 SM. Berbagai rempah seperti kayu manis, merica, dan cengkeh mulai menemukan jalannya ke Eropa.  Sejak masa sejarah paling awal tersebut, sudah terdapat orang-orang—khususnya para pelayar—yang mencoba mencari dan melayari jalur rempah. Pada awalnya, perjalanan dan pelayaran mereka terbatas pada sejumlah kecil pelabuhan, tetapi dengan perjalanan waktu mereka berhasil melayari laut atau lautan lebih jauh menjangkau pelabuhan yang lebih jauh pula, sehingga semakin dekat ke bumi tempat di mana rempah-rempah dihasilkan.

Jelas pula, pelayaran melintasi laut, lautan dan pelabuhan bukan disebabkan semangat pengembaraan—apalagi hasrat untuk menjajah—tetapi terutama didorong semangat perdagangan. Dalam masa-masa ini, perdagangan rempah-rempah sangat lukratif alias amat menguntungkan. Karena itulah, jalur rempah sampai kedatangan kekuatan kolonialisme Eropa tetap terutama merupakan jalur perdagangan timur-barat.

Perjalanan perpindahan barang-barang—dalam hal ini rempah—di antara timur dan barat dengan melintasi laut, lautan dan pelabuhan yang melibatkan berbagai bentuk jaringan—disebut sebagai jalur rempah. Terdapat jaringan di antara para pembeli dan penjual; dan di antara pihak terakhir ini dengan para penaman dan penghasil rempah.

Jalur rempah bukan hanya berisi perdagangan rempah-rempah, tetapi juga sekaligus menghasilkan pertukaran ilmu, budaya, sosial, bahasa, keahlian-ketrampilan dan bahkan agama di antara berbagai orang yang berasal dari bermacam tempat yang jauh. Karena itu, jalur rempah sekaligus juga menjadi melting pot berbagai konsep, gagasan dan praksis; dan jalur rempah menjadi sarana perpindahan semua itu dari satu tempat ke tempat lain.

Jalur Sutera Maritim?

Beberapa tahun terakhir juga muncul wacana dan kebijakan politik RRC tentang ‘jalur sutra maritim’. Dalam bacaan saya tentang literatur menyangkut maritime silk road, gagasan, wacana dan bahkan konsep mengenai ‘jalur sutra maritim’ tak bisa lain merupakan bagian dari upaya pemerintah Tiongkok untuk kian mengukuhkan hegemoninya di kawasan laut sebelah selatan China (nanhai atau nanyang).

Gagasan tentang ‘jalur sutra maritim’ ini disampaikan pertama kali oleh Xi Jinping di depan DPR RI pada Oktober 2013. Ia menyatakan bakal menyiapkan dana sebenar 40 milyar dolar untuk membangkitkan kembali jalur sutra maritim tersebut sejak dasawarsa awal abad 21 ini.

Lebih jauh, gagasan tentang ‘jalur sutra maritim’ merupakan bagian dari rencana lebih besar Tiongkok tentang ‘The Silk Road Economic Belt and the 21st Century Maritime Silk Road’ untuk menghubungkan China dengan Asia Tengah dan Eropa melalui jalan darat dan China dengan negara-negara Nanhai, Lautan India melintasi Laut Tengah sampai ke Eropa. Gagasan tentang ‘jalur sutra maritim’ bersatu dengan ‘jalur sutra’ dalam konsep ‘One Belt One Road’ (OBOR).

Rencana tentang ‘jalur sutra maritim’ jelas merupakan bagian dari ambisi territorial, ekonomi-perdagangan dan politik China untuk memainkan hegemoni lebih besar dalam dunia internasional pada berbagai aspek kehidupan. Selain jalur sutra yang melintasi Asia Tengah terus ke Eropa, China juga berambisi untuk menguasai jalur perdagangan melalui, laut, lautan dan pelabuhan di kawasan selatan.

Secara historis gagasan jalur sutra maritim tidak didukung kenyataan yang pernah ada. Jalur rempah tidak pernah secara substantif melibatkan sutra. Rempah-rempah tetap menjadi bagian terbesar perdagangan sepanjang jalur rempah sejak dari Kepulauan Maluku melintas laut dan selat Kepulau Nusantara lainnya sampai kemudian melintasi Lautan India dan Laut Merah sampai Laut Tengah dan pesisir Yunani dan kawasan Eropa Selatan lain. ‘Jalur Sutra Maritim’ ini—jika terealisasi  melibatkan sekitar 60 negara.

Apa dampak dan konsekuensi rencana ‘jalur sutra maritim’ bagi Indonesia? Menurut policy paper Clingindale Institute, lembaga Think Tank Kementerian Luar Negeri Belanda, China sangat aktif dalam diplomasi bilateral dengan Indonesia melalui strategi maritim kedua negara.

Dalam konteks itu, Indonesia dan Tiongkok bertemu dalam kebutuhan masing-masing. Keterkebelakangan Indonesia dalam infrastruktur maritim mendorong Presiden Jokowi merumuskan strategi untuk mempercepat konektivitas maritim baik pada tingkat lokal, regional maupun internasional. Strategi dan program itu menyangkut pengembangan ‘jalan tol maritim’, pembangunan 24 pelabuhan baru dan lima pelabuhan berair dalam, dan pada saat yang sama melakukan peningkatan sekuriti maritim dan diplomasi maritim. Jika semua ini dapat direalisasikan, boleh jadi Indonesia dapat membangkitkan kembali ‘jalur rempah’.

Presiden Jokowi juga ingin menjadikan Indonesia sebagai ‘poros maritim’ (maritime axis) di antara Lautan India dan Lautan Pasifik. Sayangnya, sebagaimana Jokowi mengakuinya, rencana dan pengembangan dunia maritim Indonesia ‘hanya’ merupakan pelengkap sepenuhnya (full complementary) rencana dan program China tentang ‘jalur sutra maritim’. Hasilnya, Menlu China berjanji, bakal sepenuhnya berpartisipasi aktif dalam pembangunan Indonesia sebagai kuasa maritim (matime power).

Apakah Indonesia bakal terjebak dalam ambisi RRC terkait ‘jalur sutra maritim’? Silakan amati, cermati dan kaji. Wallahu a’lam bish shawab.

Keterangan: tulisan ini semula terbit di portal Fakultas Islam Nusantara, UNUSIA, Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini