Beranda Publikasi Kolom Tarekat, Politik dan Penguasa: sebuah dinamika JATMAN

Tarekat, Politik dan Penguasa: sebuah dinamika JATMAN

3180
tarekat, politik dan penguasa

Oleh: Achmad Jauhari Umar (Mahasiswa Pascasarjana CRCS, Universitas Gajah Mada)

Polda Metro Jaya telah telah mengadakan Silaturahmi Nasional Lintas Agama pada (27/12) di Jakarta dengan tema “Memperkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa dalam Kebhinekaan”. Silaturahmi ini dihadiri oleh tokoh Muhammadiyah, NU dan Habib Luthfi Bin Yahya yang merupakan Rais Am (pemimpin tertinggi) sebuah organisasi tarekat-tarekat mu’tabarah di Indonesia (tarekat yang genealoginya berambung hingga Nabi Muhammad saw), organisasi kumpulan para mursyid tarekat ini dikenal sebagai JATMAN bahkan pada tahun 2019 lalu, Habib Luthfi terpilih sebagai Ketua Forum Sufi Sedunia pada Konferensi Forum Sufi Sedunia di Pekalongan. Selain sebagai pemimpin organisasi tarekat-tarekat di Indonesia, Habib adalah anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) yang dipilih oleh Jokowi untuk bidang Ketahan Nasional. Baru-baru ini juga, Kemenag RI meminta Habib untuk menjadi penasihatnya. Habib juga tercatat pernah menjadi penasihat Brimob.

Habib memang terkenal dengan spirit nasionalismenya. Oleh karena itu dalam berbagai forum Habib selalu mengkampanyekan pentingnya bela negara di mana spirit cinta tanah air atau ‘hubbul wathon’ tidak bertentangan dengan agama bahkan gerakan tarekat. Bahkan dalam penelitian yang dilakukan oleh Jumrotul Inayah (2016: 71) berjudul “Nasionalisme Mahabbah Arrasul: Studi Pemikiran Nasionalisme Habib Muhammad Luthfi Bin Yahya 1960 M – 2016 M”, nasionalisme adalah bahasan utama sekaligus pembuka dalam berbagai ceramah Habib Luthfi, baik ceramah dalam rangka Maulid Nabi atau pengajian thariqah. Bahkan, di setiap Maulid yang Habib adakan, tak lupa Habib menyampaikan bahwa maulid nabi adalah bagian dari cinta terhadap bangsa dan negara (hubbul wathon). Cinta terhadap tanah air dan bangsa merupakan tanda keimanan seseorang terhadap Allah swt dan rasulNya (Assegaf, 2020).

Habib Luthfi dalam berbagai forum juga selalu menggugah kesadaran jamaahnya untuk semangat membela negara. Bagi Habib menghormati para ulama seperti wali songo yang telah menyebarkan agama Islam di Indonesia dan menghormati para arwah para pahlawan juga bagian daro nasionalisme yang harus ditancapkan dalam hati terdalam setiap warga negara Indonesia.

Mengapa Habib Luthfi sangat semangat menyerukan nasionalisme dan agama (tarekat)?

Menurut Kiai Zakaria, kesadaran itu muncul berkat didikan gurunya Habib, yaitu Syaikh Abdul Malik Kedungparuk, Banyumas. Saat itu Habib sedang safari bersama Mbah Malik yang secara kebetulan bertepatan dengan tanggal 17 Agustus. Mbah Malik yang merupakan Mursyid Tarekat Naqsyabandiyah , mengajak Habib berhenti sejenak dan menggelar sebuah alas kemudian duduk bersila. Mbah Malik mengajak Habib Luthfi untuk tawasulan dengan para pejuang dan pahlawan Indonesia yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia. Ingatan Habib Luthfi dan gurunya saat bertawasulan itu sangat membekas di benak Habb Luthfi dan semakin memperkuat keyakinan Habib bahwa nasionalisme sangat penting.

Memang realita dalam sejarah menyatakan bahwa para kiai dan guru tarekat banyak memberikan pengaruh kuat dan mampu memobilisasi masa untuk melakukan upaya-upaya anti-kolonial. Banyak catatan yang mengungkap bahwa beberapa pemberontakan rakyat terhadap Belanda dipimpin oleh para guru tarekat sebagai contoh misalnya pemberontakan kiai di Banten tahun 1888 (Bruinessen, 2012).

Secara terminology mungkin para kiai  tidak paham dengan nasionalisme dan pariotisme. Landasan logika mereka dalam membela negara sebetulnya sangat simple dan sederhana. Dalam bukunya berjudul “Tasawuf Sebagai Kritik Sosial”, Kiai Said menjelaskan bahwa perjuangan para kiai dalam mempertahankan negara Indonesia dan membela negara nya didasari oleh niat untuk menolak segala bentuk kezaliman dan eksploitasi seperti perilaku kaum colonial. Perilaku mereka dijiwai oleh spirit keagamaan yang berwawasan kebangsaan. Oleh karena itu, bagi para kiai, tidak pentingg menggunakan tema nasionalisme atau keagamaan. Yang terpenting bagi mereka adalah membela kebenaran dan keadilan demi eksistensi bangsanya (Siraj, 2006: 262).

Tujuan para kiai mengusir dan melawan kolonialisasi bukanlah membuat semua orang solat, haji dan umrah, melainkan untuk menghilangkan segala praktek ketidak adilan dan segenap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dengan menjunung tinggi supremasi hukum dan keadilan secara random dan tidak slektif. Mengusir Belanda hanyalah wasilah atau medium karena mereka menduga dengan terusirnya Belanda maka pemerintahan yang baru akan menegakkan keadilan, kejujuran, persamaan hak, serta memberi kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat (Siraj, 2006: 274).

Oleh karena itu, Penulis melihat bahwa upaya-upaya Habib Luthfi dengan dalam menintegrasikan antara negara dan agama (tarekat) adalah upaya yang didasari oleh sebuah kesadaran bahwa tarekat mampu berkontribusi dalam konteks sosialnya. Peran sosial gerakan tarekat ini sesuai dengan hasil penelitian tentang perkembangan gerakan tarekat yang mengungkapkan bahwa tarekat memegang peranan penting dalam memperkuat posisi Islam di negara dan masyarakat, serta perkembangan lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Beberapa peran tersebut antara lain pertama, peran tarekat sebagai faktor pembentuk dan modus fungsi negara. Hal ini dibuktikan dengan pentingnya peran ulama sufi sebagai penasehat para penguasa dan dewan penasihat pemerintah yang menduduki posisi penting di pusat pemerintahan yang semakin memperkuat peran para sufi dalam membentuk corak negara karena peran mereka sebagai legitimator negara pada kekuasaan politik para sultan seperti di Kesultanan Aceh dan Kesultanan Buton. Kedua, peran tarekat dalam mengembangkan kehidupan sosial dan ekonomi masayarakat dan ketiga, sebagai benteng pertahanan penjajahan Eropa (Meuleman, 1994: 31-35; Trimingham, 1971).

Tarekat, Politik dan Penguasa

Fenomena tarekat, politik dan penguasa telah banyak diungkap oleh (Turmudi, 2003) dalam buku berjudul “Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan” yang merupakan ‘sari’ dari desertasinya, (Bruinessen, 2012) dalam bukunya Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat” dan (Tohir, 2015) dalam bukunya “Gerakan Politik Kaum Tarekat: Peran dan Dinamika Tarekat  Qodiriyyah Naqsyabandiyyah di Pulau Jawa” dan sebagainya.

Tarekat Naqsyabandiyah adalah contoh bagaimana kaum tarekat menjalin hubungannya dengan penguasa atau raja. DI Indonesia misalnya, Syaikh  Ismail Minangkabawi yang merupakan khalifah Naqsyabandiyyah di Makkah Ketika Kembali ke Nusantara pada tahun 1850, menjadi penasehat raja Riau, Raja Ali. Kemudian setelah Syaikh Ismail pulang ke Makkah, Raja Abdullah yang merupakan adik Raja Ali, menjadi khalifahnya. Dan Raja Abdullah kemudian menggantikan kakakya, Raja Ali menjadi raj Riau. Fenomena para raja dan penguasa yang menjadi murid para syaikh tarekat juga terjadi di Pontianak. Syaikh Muhammad Shalih dan putranya, Abdullah Al-Zawawi pernah menginap di istana Pontianak dan Kutai. Di sana mereka mengajar para keluarga raja dan para pamong-pamongnya. Di JAwa, para guru tarekat Naqsyabandiyyah terlihat gagal merangkul raja-raja. Meskipun begitu, beberapa bupati menjadi pengikut setianya.

Upaya para guru tarekat dalam mendekati para raja bukan tanpa alasan. Dalam studi gerakan sosial, Bahan material dan non-material adalah dua hal yang menentukan kesuksesan mobilisasi sumber daya. Bahan material meliputi uang, organisasi, tenaga kerja, alat komunikasi, dan media massa. Bahan non-material dalam mobilisasi sumber daya meliputi hubungan sosial, jaringan, hubungan pribadi, perhatian public, otoritas, komitmen moral, dan solidaritas. Sementara faktor terpenting lainnya adalah peran pemimpin dan proses perekrutan (Fuchs, 2006). Menarik untuk dicatat, bahwa salah seorang ulama yang kontra dengan tarekat memberikan komentar sinis terhadap Syaikh Ismail Mingangkabawi terkait keberhasilannya mengajak para penguasa di Riau untuk bertarekat, “dan itu Haji Ismail sudah balik kembali ke negeri Makkah dengan bawa uang terlalu banyak adanya” (Utsman bin ‘Aqil bin Yahya Al-‘Alawi, 1889: 9).  Komentar serupa sering saya dengar terkait kedekatan ulama dengan para penguasa. Dan memang, dari pengamatan yang saya lakukan, jarang saya bertemu kiai atau guru tarekat yang miskin.

DI sisi lain, upaya para guru atau mursyid tarekat mendekati para penguasa adalah untuk mempengaruhi sikap keberagamaan mereka. Catatan Belanda menyebutkan bahwa Riau, Pontianak, Deli dan Langkat adalah wilayah yang sangat menaati dan menerapkan syariat. Bahkan di Cianjur, pada tahun 1885-an, masjid tiba-tiba ramai dikunjungi masyarakatnya setelah bupatinya masuk tarekat Naqsyabandiyah. Di Kutai, di mana budaya masyarakatnya masih tercampur dengan budaya non-islam, Syaikh Abdullah Al-Zawawi menganjurkan kalangan istana untuk berhenti minum minuman keras (Bruinessen, 2012: 463-464).

Dalam studi gerakan sosial, upaya para mursyid tarekat ini merupakan upaya pemimpin gerakan sosial untuk mengembangkan dan mempertahankan eksistensi gerakan sosialnya. Dalam studi gerakan sosial, pemimpin dipahami sebagai fasilitator gerakan sosial dengan mengidentifikasi dan mendefinisikan tujuan, menerapkan strategi dengan mengurangi biaya kelompok dan memanfaatkan peluang untuk menciptakan tindakan kolektif pemimpin dalam menumbuhkan ide-de dasar gerakan. Kemudian, pemimpin merancang metode yang tepat untuk mengkampanyekan dan menyemaikan ide-ide sehingga sesorang atau orang banyak dapat menerimanya dan terpengaruh untuk bertindak untuk mereka. Dengan demikian, pemimpin dapat dipahami dalam konteks gerakan sosial sebagai teori dan propaganda (Tridirco, 2012: 50).

JATMAN, Politik dan Mobilisasi Masa

Jaringan tarekat yang lebih luas daripada jaringan organisasi informal lainnya membuat tarekat memiliki potensi politik. Di zaman kolonialisme Belanda, potensi itu termanifestasikan dalam gerakan rakyat. Di zaman merdeka, potensi itu muncul dengan tujuan yang lain di mana ketaatan para murid tarekat kepada mursyid atau syekh mereka berpotensi sebagai mobilisator massa oleh syekh. Syekh dapat memobilisasi massa untuk pemilihan menjelang pemilihan. Oleh karena itu, seorang syekh dapat berunding dengan partai-partai politik tertentu untuk mendapatkan imbalan yang diinginkannya.

DI Indonesia, Golkar dan para partai politik lainnya menyadari potensi tarekat sebagai “lumbung suara”. Potensi itu terlihat jelas dan menjadi perhatian khusus ketika Kiai Musta’in Romly, seorang tokoh Qodiriyyah Wa Naqsyabandiyyah menyatakan dukungannya kepada Golkar di awal tahun 1975.[1] Para Kiai NU merespon langkah Kiai Musta’in dengan reaksi keras dan mereka menganggap Kiai Musta’in telah berhianat pada NU karena pada saat itu NU belum menyatakan diri kembali ke khittah (Bruinessen, 2012; Turmudi, 2003; Hadi, 2018). Saat itu, Kiai Musta’in merupakan Ketua atau Rais JATM (Jam’iyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah) yang dilantik pada tahun 1968[2].

JATM adalah sebuah organisasi para mursyid tarekat mu’tabarah (yang genealoginya bersambung hingga nabi Muhammad) yang didirikan oleh KH Muslih Abdurrahman Mranggen, Bupati Blora, Kyai Masrukhan Mranggen, KH Nawawi Berjan dan KH Khudlori Tegalrejo[3]. Sementara menurut Kyai Chalwani Nawawi Berjan, pendiri JATM adalah empat orang, di antaranya adalah Kiai MandzurTemanggung, Kiai Nawawi Berjan, Kiai MAsrukhan Mranggen dan Andi Patopoy (Bupati Grobogan) (Hadi, 2018: 109). JATM sendiri sebetulnya adalah organisasi Tarekat Qodiriyyah wa Naqsyabandiiyah (Turmudi, 2003: 129). Meskipun dalam teorinya, organisasi tarekat ini menerbitkan sebuah daftar 44 tarekat yang mu’tabar, tetapi dalam praktiknya, hanya tarekat Naqsyabandiyah dan tarekat Qodiriyyah Wa Naqsyabandiyyah saja yang terwakili dalam JATM (Bruinessen, 1992: 170).

Menurut keterangan Kiai Mirza, problem Kiai Musta’in dan JATM membuat Kiai Muslih keluar dari JATM dan membawa masalah ini ke MUktamar NU ke-26 tahun 1979 di Semarang. Maka dibentuklah JATMAN (Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah Al-Nahdliyah) pada tahun 1979 sebagai bentuk mufaroqoh  para kiai terhadap JATM yang dipimpin oleh Kiai Musta’in. Bahkan muncul anggapan dari para Kiai bahwa kepemimpinan Kiai Mustain di TQN tidak sah (Turmudi, 2003: 129).

Dengan terbentuknya JATMAN yang diresmikan oleh NU, maka dibentuklah struktur yang baru. Komposisi kepengurusan lebih lengkap dengan adanya Ifadliyah, Imdlo’iyah, dan Imdadiyah sehingga muncullah posisi Rais Am dan Mudir Am (Hadi, 2018: 114). Menurut keterangan Kiai Mirza, Rais Am pertama dijabat oleh Kiai Arwani Kudus, sedangkan Mudir Am dijabat oleh Kiai Idham Kholid[4]. Sementara keterangan lain menyatakan bahwa Rais Am pertama adalah Kiai Adlan Aly dari Pesantren Tebuireng yang telah berbaiat kepada Kiai Muslih (Turmudi, 2003).

Menurut Endang Turmudi, terdapat dua poin penting terkait pembentukan JATMAN oleh NU. Pertama, hilangnya legitimasi Kiai Mustain baik sebagai pemimpin organisasi JATM yang dikelolanya sejak 1957, maupun sebagai pemimpin TQN. NU secara formal tidak lagi mengakui tarekat yang dipimpin oleh Kiai Musta’in meskipun ia tetap memimpin tarekat. Kedua, kata “Al-Nahdliyah” menekankan bahwa oragnisasi JATMAN adalah tarekat NU[5] (Turmudi, 2003: 130). Namun bagi penulis, landasan sikap para kiai yang berusaha menghilangkan charisma KIai Musta’in adalah bentuk persaingan partai politik saat itu di Jombang di mana mayoritas NU yang diwakili oleh Pesantren Tebuireng mendukung PPP yang merupakan partai islam.

Menarik untuk dicatat, bahwa meskipun JATMAN menyatakan diri sebagai organisasi yang bersih dan hanya berafiliasi ke NU namun nyatanya JATMAN menjadi pendukung PPP.Sikap ini kemudian memunculkan terminology khas untuk JATMAN: “Tarekat PPP”.

Fenomena Kiai Musta’in mendukung Golkar dan menjadi mobilisatornya, dan spirit JATMAN pada waktu itu mendukung PPP merupakan sebuah fenomena lazim dalam gerakan social. Dalam studi gerakan social, pergantian budaya pada masyarakat menuntut sebuah organisasi gerakan sosial terlibat langsung dengan politik dengan tujuan untuk mewujudkan aspirasi mereka di tingkat nasional. Meskipun dalam beberapa keadaan, mereka harus berjuang dan mencurahkan banyak energi untuk mempengaruhi kebijakan nasional. Argumen yang dipaparkan oleh Eduardo Silva (2015: 27) ini menunjukkan variasi cara gerakan sosial merealisasikan tujuan dengan cara melibatkan gerakan secara langsung dalam politik nasional dan masuk dalam struktur Lembaga politik negara dengan tujuan mengubah system dari dalam dan mengajukan aspirasinya.

JATMAN, Habib Luthfi dan Nasionalisme

Spirit nasionalisme JATMAN sebetulnya telah dimulai sejak organisasi para mursyid tarekat ini terbentuk dan tergabung dalam NU, yaitu sejak tahun 1979. Apalagi pada Munas 1984, NU sepakat untuk kembali ke khittah yang artinya bahwa NU kembali pada semangat perjuangan 1926, yaitu NU sebagai organisasi masyarakat bukan organisasi politik.

Pada tahun 2000, Habib Luthfi terpilih menjadi Rais Am di Pekalongan. Di era Habib Luthfi, Langkah JATMAN dalam mengkampanyekan gagasan nasionalisme mulai terlihat menonjol. Khususnya pada tahun 2012, yaitu pada saat Muktamar JATMAN di Malang yang kembali mendaulat Habib Luthfi sebagai Rais Am JATMAN.

Sejak kepemimpinan JATMAN dibawa oleh Habib Luthfi, JATMAN semakin menunjukkan identitasnya sebagai tarekat kaum urban (urban sufism) karena dalam berbagai forum JATMAN, Habib Luthfi selalu menekankan pentingnya kiprah dan kotribusi tarekat terhadap permasalahan social dan perkembangan dunia. Terlebih lagi, jam’iyah tarekat harus semangat menjaga dan mempertahankan NKRI. Upaya NKRI yang dilakukan oleh JATMAN di bawah komando Habib Luthfi ini misalnya dengan adanya kirab Merah Putih yang mampu mempersatukan para pemimpin negara, ulama dan TNI serta POLRI dan Maulid Kebangsaan.

Maulid Kebangsaan menjadi ajang perayaan persatuan bangsa di mana ulama dan pemerintah duduk bersama dan bergandengan tangan. Mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga tingkat kabupaten-kota tanpa memilih siapa pemimpin yang akan diundang. Siapapun presidennya, JATMAN akan mengundangnya untuk hadir di MAulid Kebangsaan (Assegaf, 2020: 171). Langkah nasionalisme yang dilakukan oleh JATMAN ini secara tidak langsung memperkukuh status JATMAN sebagai organisasi tarekat yang tidak terlibat dalam politik praktis.

Meskipun dalam pemilu tahun 2014, Habib Luthfi menyatakan dukungannya kepada Paslon Prabowo-Hatta dan Pemilu 2018 kepada Jokowi-Ma’ruf, JATMAN tetap dalam koridornya untuk tidak terlibat dalam partai politik manapun. Menurut keterangan KH Abdul HAdi Mranggen, langkah yang dilakukan oleh Habib Luthfi merupakan langkah personalnya sebagai ‘citizen’ bukan merupakan langkah resmi JATMAN karena tidak ada seruan dari JATMAN secara resmi untuk mendukung paslon tertentu. Buktinya dalam pemilu 2014, paslon Prabowo-Hatta yang didukung oleh Habib Luthfi, kalah di Pekalongan yang merupakan basis gerakan dakwahnya[6].

Di sisi lain, meskipun JATMAN tidak tergabung dengan parpol manapun, lembaga-lembaga pemeritahan seperti TNI, POLRI dan Kementrian Pertahanan mempunyai hubungan dekat dengan JATMAN. Bahkan beberapa waktu lalu, Rais Am Jatman, Habib Luthfi, diangkat menjadi penasehat Kemenag RI sejak 20/12/2020. Fakta tersebut menunjukkan bahwa corak dan tipe gerakan sosial bermacam-macam.

Ada gerakan sosial yang bersifat protes terhadap kebijakan pemerintah, ada gerakan sosial yang ingin masuk ke dalam lembaga politik. Ada juga gerakan sosial yang bersifat non-institusional, yang focus pada gerakan masyarakat sipil. Begitu pula ada gerakan sosial yang mendukung kebijakan pemerintah. Namun terdapat pula gerakan sosial yang tidak ingin masuk ke dalam lembaga politik, tidak berafiliasi dengan partai manapun akan tetapi membuka jaringan dengan partai politik dan lembaga negara misalnya JATMAN (Jenkins dan Klandermans, 2005). Kenyataan ini juga sesuai dengan keterangan dalam Kitab “Al-Intishor ilaa MAdzaahibi Syaikhina” karya KH. Ahmad Bahaudin Nur Salim yang dinukil dari “Ihya Ulum al-Din” karya Imam Ghozali:

و أما العز و الجاه فبه يدفع الإنسان عن نفسه الذل و الضيم و لا يستغني عنه مسلم

Adapun kemuliaan dan jabatan, dengan itu seseorang membebaskan kehinaan dan kesedihan dari dirinya sendiri, dan seorang muslim pasti memerlukannya.

Dengan kata lain, bermitra dengan pemerintah ataupun pejabat yang mempunyai jabatan sangat diperbolehkan selagi untuk kemaslahatan. Keterangan dari Gus Baha, dahulu pemerintah selalu mencurigai pesantren sebagai sarang teroris Ketika para kiak belum dekat dengan pemerintah. Namun setelah beberapa kiai menjadi pejabat, para kiai dekat dengan pemerintah, pesantren menajdi sebuah Lembaga yang loyalitasnya tidak diragukan lagi.

Dengan demikian, penulis melihat bahwa kedekatan JATMAN dengan pemerintah dan Lembaga-lembaganya (termasuk TNI dan Polri) adalah bentuk strategi nasionalisme JATMAN untuk mengawal dan mempertahankan negaranya.

Dalam keterangan yang penulis dapatkan dari Habib Umar Muntahar dan KH Abdul Hadi, keduanya sepakat bahwa JATMAN sebagai pengawal akidah umat atau iman. Sementara TNI dan Polri adalah penjaga keamanan. Karena ritual-ritual keagamaan tidak akan pernah bisa dilakukan dengan tenang dan lancer jika stabilitas keamanan nasional terganggu.

———————————-

[1] Wawancara dengan KH. Mirza Khasbullah di kediammnya Simbangkulon, Pekalongan pada 20 Desember 2020

[2] Keterangan lain menyatakan bahwa Kiai Musta’in Romly diangkat menjadi Rais JATM pada 1975 (Lihat Bruinessen, 1992: 171)

[3] Ibid

[4] Wawancara dengan KH. Mirza Hasbullah di Pekalongan pada 20 Desember 2020

[5] Penegasan kata “Al-Nahdliyah” diharapkan agar organisasi tidak keluar dari koridor NU atau terbawa ke politik praktis (Hadi, 2018: 114).

[6] Wawancara dengan Prof. Dr. KH. Abdul HAdi, MA di kediamannya Mranggen, Demak pada 25 Desember 2020.

Keterangan: sebagian data dari tulisan ini telah diterbitkan di alif.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini