Beranda Publikasi Kolom Indonesia dalam Kho Ping Hoo

Indonesia dalam Kho Ping Hoo

2434
0

Oleh: Purnawan Andra 

Alumni School of Humanities and Social Science, Universiti Sains Malaysia; bekerja di Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek

Sastra tidak hanya menjadi karya seni, representasi estetika, dan nilai-nilai moral/kreatif. Sastra tidak hanya menunjuk pada nilai-nilai universal yang intrinsik dan abadi, tetapi dalam konteksnya bisa dipahami sebagai sebuah praktek kebudayaan yang menunjuk pada seluruh peta relasi sosial.

Pemikiran ini diperlukan dalam semangat rekonstruktif-kualitatif konsep-konsep umum yang berlaku sebelumnya, untuk mengkritisi tendensi yang berusaha mempertahankan aturan-aturan yang mereproduksi kelas dan ketidaksamaan lainnya, termasuk antara karya sastra, sastrawan, dan negara.

Pada titik inilah kita teringat Asmaraman S(ukowati) Kho Ping Hoo, penulis cerita silat (cersil) yang populer sampai kini. Selama 30 tahun berkarya, KPH menghasilkan lebih dari seratus judul karya seperti Bu-Kek Sian-Su, Pendekar Super Sakti, Pedang Kayu Harum, Pendekar Budiman dan beberapa karya berlatar Jawa seperti Badai Laut Selatan dan Darah Mengalir di Borobudur yang pernah dipentaskan berulang kali dalam bentuk sendratari Jawa dan disiarkan dalam bentuk sandiwara radio pada pertengahan 1970-an. KPH menjadi nama fenomenal yang menggunakan ruang imajiner Tionghoa dan dibaca khalayak luas. Gayanya popular dan tidak bisa ditiru.

Namun nasib KPH terpinggirkan. Karya-karyanya dianggap sebagai sastra popular, barang hiburan dan tidak pantas sebagai objek kajian sastra. Selain karena persaingan bisnis penerbitan dan maraknya ragam buku bacaan (populer) lainnya, kondisi politik juga berpengaruh besar terhadap eksistensi sastra cersil. Isu SARA pernah menjadi pemicu munculnya sentimen anti Tionghoa, termasuk dalam bidang seni budaya masyarakatnya.

Menurut Ajidarma (2012) dalam hal ini, kita memasuki isu ‘seni tinggi’ dan ‘seni populer’, tempat yang satu seperti merendahkan yang lain. Kebudayaan menjadi situs perjuangan ideologi, tempat kelompok terbawahkan berjuang melawan pembebanan makna dalam wacana yang merupakan representasi kepentingan kelompok dominan. Kondisi ini membuat kebudayaan selalu hadir ideologis, dan juga politis—dalam arti bahwa selalu melibatkan terdapatnya suatu kepentingan, termasuk proses hegemoni.

Kita dan Mereka

Pada titik ini, melalui karya-karya KPH, diam-diam barangkali kita teringat pada sebuah isu lama tapi yang masih tetap hangat diperdebatkan ditawarkan kepada pembacanya, yaitu isu kita dan mereka, pribumi dan non-pribumi, yang menjadikan kita sebagai sekelompok orang yang berusaha membayangkan apa yang direpresentasikan sebagai Indonesia, sebagai sebuah realitas yang sesungguhnya.

Meminjam analogi Rustopo (2006) pola hubungan semacam ini menjadi interaksi sosial hubungan orang-orang Tionghoa dan masyarakat etnis sekitarnya dalam kehidupan yang kompleks dan dinamis. Termasuk interaksi kultural hubungan orang-orang etnis Tionghoa dengan nilai-nilai dan unsur-unsur kebudayaan “Indonesia”. Bisa jadi, dalam kenyataannya, kedua jenis interaksi ini tidak bertemu. Dalam interaksi sosial timbul masalah kesenjangan yang bersifat laten dan kadang-kadang menjadi penyulut timbulnya kerusuhan.

Sebaliknya dalam interaksi kultural, orang-orang etnis Tionghoa tertentu melebur ke dalam nilai-nilai dan unsur-unsur kebudayaan setempat. Dalam realitas sosial orang-orang etnis Tionghoa senantiasa mendapat stigma dan citra jelek, padahal dalam realitas kultural, orang-orang etnis Tionghoa ikut berperan dalam pembentukan dan pengembangan kebudayaan setempat.

Berdasar sejarah, Demak, kerajaan Islam pertama di Jawa dipimpin oleh Raden Patah, seorang raja yang diduga keturunan Tionghoa. Di bidang pertanian, orang-orang Tionghoa mewariskan pengetahuan, teknologi pengolahan dan peralatan pertanian, serta cara pembuatan makanan. Mereka juga mewariskan teknologi kelautan dan pembuatan kapal serta alat dan senjata dari logam, mewariskan keahlian dan karya-karya dalam bidang seni kriya, terutama batik yang bahkan kemudian didaku sebagai seni Jawa.

Mereka menjadi unik ketika beberapa di antaranya diberi gelar kehormatan, dijadikan penasihat raja, masuk dalam lingkungan keraton. Realitas sosial ini jelas bertolak belakang dengan realitas kultural. Dengan kerangka pikiran tersebut posisi KPH berada, menegaskan kedudukannya sebagai kasus yang unik dalam konteks kehidupan berbangsa.

Maka kita teringat studi Benedict Anderson tentang nasionalisme yang membuat kita sadar bahwa konsep “nasionalisme” adalah sesuatu yang dibayangkan, sebuah konstruk kultural. Atau “..(sebuah) bangsa eksis ketika sejumlah penting anggota sebuah komunitas menganggap diri mereka membentuk sebuah bangsa, atau berlaku seakan-akan mereka membentuk sebuah bangsa” (Saut Situmorang, 2009: 73).

Kesusastraan sesungguhnya lahir, tumbuh, dan bergerak serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah dinamika perjalanan bangsa. Dengannya ia bisa menjadi alat yang menjamin pembaca bisa “memasuki” bangsa: sebuah dokumen budaya yang berguna untuk lebih memahami Indonesia, menjadi media yang relevan mengidentifikasi berbagai problem nation, khususnya dalam bidang kebudayaan.

Sebuah bangsa yang plural dengan segala keragaman budayanya mesti dipandang dan dihargai sebagai sebuah mosaik multikultur dengan keunikannya masing-masing, tanpa perlu diseragamkan dalam sebuah “persatuan” semu yang monolitik.

Karya-karya KPH bukan sekadar alat untuk berinteraksi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri. Juga tidak sekadar memiliki fungsi secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Ranah logika, etika dan estetika yang diolah dan direfleksikan KPH dalam karya-karyanya menjadi elemen vital yang mampu ikut berperan mengikat bangsa yang begitu majemuk ini dalam persatuan.

Pemahaman etika estetis semacam ini mutlak diperlukan untuk membangun simpul budaya sehingga sejarah sosial, tradisi, dan akar kedirian kita dapat terbangun dengan baik. Gerakan kebudayaan melalui sastra kiranya tak lagi sekedar memberikan dasar tentang ‘imaji dan refleksi’. Tapi juga memperdalam perspektif multikulturalisme yang mempertimbangkan aspek-aspek sosiokultural masyarakat bangsa ber-bhineka tunggal ika.

Sastra dapat menanamkan kesadaran multikultural dalam masyarakat plural, membantu masyarakat lebih menyadari dan memahami diversity (kemajemukan) sebagai keniscayaan (kenyataan yang tak dapat ditolak) sehingga membawa pengaruh lahirnya sikap toleran.

Sastra adalah cermin pluralitas, bukan dunia dikotomik. Dengan sastra dapat belajar memahami bahwa “perbedaan bukan hantu” dan “persamaan bukan tujuan”. Muaranya adalah kerukunan antar sesama dan mewujudkan masyarakat multikultural yang berbudaya dan beradab. [NI]

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini