Beranda Publikasi Kolom Tau-Tau di Tana Toraja

Tau-Tau di Tana Toraja

3820
0
Oleh: Suherman (Dosen Pendidikan Seni di Universitas Muhammadiyah Enrekang, Sulawesi Selatan)
Di dunia akademik, pembicaraan mengenai kehidupan sosial-budaya yang dikelilingi oleh kekuatan-kekuatan supranatural bukanlah hal baru. Hal itu karena dunia supranatural sangat erat dengan kehidupan manusia sejak zaman dahulu kala. Nusantara juga banyak dipenuhi oleh aneka ragam tradisi dan budaya, termasuk ritual-ritual keagamaan yang penuh dengan nuansa spiritual-religius.
Tulisan ini akan membahas salah satu produk budaya yang juga memilki nilai spiritual-religius yang tinggi, yakni Tau Tau di Toraja, Sulawesi Selatan. Secara khusus, tulisan ini mendiskusikan Tau Tau dalam konteks ajaran Aluk To Dolo.
Sekilat tentang Suku Toraja
Toraja merupakan salah satu wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan. Albert C. Kruyt, N Adriani, dan R.W, Kaudern (dalam Umar, 2003:6-9) pernah merekonstruksi asal mula perpindahan dan penyebaran penduduk Toraja berdasarkan bukti budaya yang berkembang dalam masyarakat.
Menurut Kruyt, sebelum masuknya penduduk Toraja ke daerah pedalaman Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, ternyata wilayah tersebut sudah didiami oleh penduduk yang belum diketahui secara jelas identitasnya.
Dalam mitologi-mitologi suku Toraja, masyarakat suku Toraja yang terikat dalam suatu kesatuan yang disebut Tondok Lepongan Bulan Tana Matarik Allo memiliki leluhur yang masuk dari arah selatan melalui Sungai Sa’dan. Mereka berlayar dari Pulau Pongkok ke Sungai Sa’dan, kemudian setelah sampai di Enrekang mereka menambatkan perahunya karena sungai yang dilewati sudah tidak bisa lagi dilayari perahu.
Di Enrekang mereka berkumpul dan bermukim (ada yang tinggal menetap di sana) di daerah Rura dan Bambapuang yang terdapat di sebelah utara kota Enrekang sekarang. Dari Enrekang mereka kemudian menyebar terus ke Mengkendek, Makale, Sangngallak, Rantepao, dan terus ke Sulawesi Tengah (Tangdilintin, 1981:5; Sitonda, 2007:2).
Sistem kepercayaan suku Toraja adalah kepercayaan animisme politeistik yang disebut Aluk. Menurut Umar (2003:16-17), kepercayaan turun termurun ini dianggap sebagai agama dan atau kepercayaan asli suku Toraja, yang dulunya disebut Aluk Pitung Sa’bu Pitu Ratu’ Pitung Pulo Pitu atau sering juga disebut Aluk Sanda Pitunna (7777), atau sering disebut Aluk To Dolo. Dalam Aluk inilah diatur segala macam sistem tatanan sosial-budaya masyarakat suku Toraja, baik dari segi kekuasaan, starata sosial, hingga ritual-ritual, termasuk didalamnya perlengkapan ritual yang salah satunya adalah Tau Tau.
Sekilas Tentang Tau-Tau
Tau Tau di Toraja merupakan sejenis patung yang dibuat sebagai personifikasi orang Toraja yang meninggal dunia, dan sekaligus sebagai simbol ruh nenek moyang masyarakat suku Toraja.
Jika ditinjau dari segi ide atau gagasan penciptaannya, Tau Tau di Toraja merupakan karya seni rupa (patung primitif) yang lahir dari dorongan kebutuhan spiritual masyarakat religius-arkhais suku Toraja. Menurut Sumardjo (2010:111), karya seni yang lahir dari dorongan kebutuhan spiritual adalah karya seni yang penciptaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuan-kebutuhan spiritual manusia.
Dengan kandungan spiritualitas yang tinggi, Tau Tau hadir sebagai simbol dari realitas Yang Transenden, yang ditangkap oleh masyarakat religius-arkhais suku Toraja dalam wujud analogi dari “yang tidak ada” dirumuskan dalam “ada”, dan oleh karena itu kehadirannya terjadi dalam peristiwa ritual Rambu Solo’.
Wibowo (2015:113) pernah mengatakan bahwa patung yang diciptakan pada masa animisme merupakan manifestasi hubungan antara manusia, alam lingkungannya, serta alam semesta, dengan makna dan fungsinya yang erat terkait pada upacara keagamaan dan biasanya dianggap sebagai perwujudan nenek moyang atau wujud kehadiran dimensi alam lain.
Demikian halnya dengan Tau Tau di Toraja, sebagaimana penciptaannya sangat berkaitan erat dengan upacara Rambu Solo’, dan dianggap sebagai perwujudan ruh nenek moyang / leluhur masyarakat suku Toraja yang dianggap sebagai panutan dan pemberi berkah bagi masyarakat suku Toraja dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ruh orang Toraja yang meninggal (nenek moyang) menjelma di dalam Tau Tau (Jayadi, 2001:379).
Sebagai visualisasi rasa syukur masyarakat suku Toraja terhadap ruh nenek moyang, Tau Tau bukan hanya dianggap sebagai benda estetik layaknya patung-patung biasa yang dipajang dipinggir jalan atau di dalam ruang tamu, tetapi juga dihormati dan bahkan diwaktu tertentu patung itu dijadikan sebagai objek pemujaan (disakralkan), seperti dalam upacara Ma’nene/Ma’bayui Tau Tau.
Tau Tau sangat penting dalam upacara atau ritual Rambu Solo’ di Toraja, karena patung tersebut merupakan salah satu unsur yang menentukan “kemewahan” ritual sebagai cerminan dari status sosial si mati, sebagaimana orang Toraja meyakini bahwa pada saat arwah menghadap puya, ia akan ditanyai tentang seberapa baik upacara pemakaman yang dilaksanakan, apakah sesuai dengan aturan yang berlaku (Turangan, dkk, 2014:105). Tau Tau ini, menjadi pelengkap ritual Rambu Solo’, yaitu pada tingkat Rapasan (Harbangan, 2004:121).
Tau Tau tidak selalu hadir dalam setiap upacara Rambu Solo’ di Toraja. Hal ini terjadi karena Tau Tau memang hanya dibuatkan untuk orang Toraja yang berasal dari golongan bangsawan yang meninggal dunia (keturunan Tana’ Bulaan dan Tana’ Bassi), karena mereka adalah orang-orang yang dianggap sebagai panutan atau “manusia contoh”.
Dan terpenting bahwa, Tau Tau dibuat harus sesuai dengan bentuk upacara yang merujuk pada strata sosial si mati yang diupacarakan. Ini merupakan manifestasi dari kehidupan sosial budaya masyarkat suku Toraja yang kental dengan sistem stratifikasi sosial. Bagi masyarakat suku Toraja, stratifikasi sosial bukan hanya sebagai simbol kelas sosial masyarakat, tetapi juga sebagai sistem yang mengatur berbagai aspek kehidupan, terutama dalam hal proses interaksi antar warga masyarakat (Umar, 2003:13).
Yang menarik di sini, manusia atau masyarakat religius-arkhais suku Toraja meyakini bahwa orang Toraja setelah meninggal dunia tidak hilang atau lenyap begitu saja, melainkan kembali ke suatu tempat yang dianggap sebagai alam arwah para leluhur (Duli, 2003:143).
Kematian merupakan awal dari kehidupan yang baru di “alam lain”, yaitu alam arwah para leluhur yang oleh masyarakat suku Toraja disebut sebagai Puya. Adapun arwah orang Toraja yang telah berpindah dan hidup di “alam lain” itu dianggap masih tetap berhubungan dengan manusia yang hidup di dunia fana/nyata (Umar, 2003:25).
Singkatnya, arwah yang telah berpindah ke “alam lain” itu telah menjadi bagian dari para leluhur; ia telah berubah status menjadi nenek moyang/leluhur, yang hidup dalam keabadian, yang oleh masyarakat religius-arkhais suku Toraja disebutnya sebagai To Membali Puang.
Terkait hal tersebut, Tau Tau di sini memiliki peran yang sangat urgen karena ia merupakan salah satu pelengkap upacara atau ritual inisiasi Rambu Solo’ bagi kaum bangsawan yang dianggap panutan atau “manusia contoh” agar arwah si mati dapat mencapai “kesempurnaan”.
Tanpa Tau Tau, upacara inisisai yang digelar itu dianggap tidak sempurna, dan dengan demikian, arwah si mati yang diupacarakan pun dianggap belum mencapai “kesempurnaan” menuju Puya sebagai To Membali Puang. Sekiranya ini merupakan manifestasi dari mitos akhir dunia (kematian) yang hidup dalam alam pikiran mitis masyarakat religius arkhais suku Toraja.
 Menuju Kesempurnaan
Tau Tau merupakan salah satu produk budaya masyarakat suku Toraja (Aluk To Dolo) yang unik, yang kemungkinan tidak dimiliki oleh suku-suku lain yang ada di Nusantara ini. Terlepas dari bentuknya yang sangat sederhana, ia memiliki berbagai macam nilai yang berkelindan di dalamnya, terutama nilai spiritual-religius.
Sebagai salah satu jenis karya seni rupa (“patung primitif”), Tau Tau juga memiliki nilai estetika yang tak kalah menarik dengan karya-karya seni lainnya, baik yang sifatnya profan maupun yang sakral yang kerap hadir dalam ritual-ritual kepercayaan masyarakat suku. Dengan demikian, Tau Tau merupakan salah satu aset budaya yang patut diapresiasi. Dalam upacara atau ritual Rambu Solo’ kaum bangsawan di Toraja, Tau Tau hadir sebagai salah satu sarana untuk mengantar si mati menuju “kesempurnaan” sebagai To Membali Puang di “alam lain” yang abadi yakni di Puya. [NI]
Referensi
Duli, Akin. 2003. “Refleksi Religi dan Sosial Peninggalan Megalitik di Tana Toraja. dalam Akin Duli & Hasanuddin (ed.). Toraja Dulu dan Kini. Makassar: Pustaka Refleksi.
Harbangan, Seno Paseru. 2004. Aluk To Dolo Toraja: Upacara Pemakaman Masa Kini Masih Sakral. Salatiga: Widya Sari Press & Fak. Teologi UKSW.
Jayadi, Karta. 2001. “Tau Tau, Patung Simbol Kebangsawanan Suku Toraja”. dalam Jurnal Seni. Vol. 8, No. 4. Hal. 375-386.
Sitonda, Mohammad Natsir. 2007. Toraja: Warisan Dunia. Makassar: Pustaka Refleksi.
Sumardjo, Jakob. . 2010. Estetika Paradoks. Bandung: Sunan Ambu Press.
Tangdilintin. 1981. Toraja dan Kebudayaannya. Tana Toraja: Yayasan Lepongan Bulan.
Turangan, Lily, dkk. 2014. “Seni Nasional”. dalam Seni Budaya dan Warisan Indonesia (seri 10). Jakarta: PT Aku Bisa.
Umar, A. Fatmawaty. 2003. “Sejarah dan Budaya Toraja”. dalam Akin Duli & Hasanuddin (ed.). Toraja Dulu dan Kini. Makassar: Pustaka Refleksi.
Wibowo. Pius Prio. 2015. “Patung dan Perkembangan Mutakhirnya”. dalam Bambang Sugiharto (ed.). Untuk Apa Seni?. Bandung: Pustaka Matahari.
Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini