Oleh: Sumanto Al Qurtuby ( Direktur Nusantara Institute; dosen antropologi budaya di King Fahd University of Petroleum & Minerals, Arab Saudi)
Siapa kini yang peduli untuk menjaga, merawat, melestarikan, memperjuangkan, atau bahkan mengembangkan warisan tradisi dan khazanah kultural, intelektual, dan spirititual serta nilai-nilai luhur leluhur nusantara kita?
Sebagaimana masyarakat lain di planet Bumi ini, masyarakat Indonesia yang terdiri atas ratusan suku dan etnis ini juga memiliki tradisi dan kebudayaan yang khas dan unik, baik yang murni dibentuk oleh faktor-faktor lokal, global (atau internasional), maupun gabungan lokal dan global yang oleh sosiolog Roland Robertson disebut “glokal” atau “glocalization”.
Meskipun Indonesia memiliki tradisi dan kebudayaan yang sangat kaya, tetapi bukan berarti bahwa tradisi dan kebudayaan itu bisa eksis selamanya. Jika tradisi dan kebudayaan warisan leluhur itu tidak dirawat, dijaga, dan dilestarikan dengan seksama, maka bukan hal yang mustahil jika kelak tradisi dan budaya itu tinggal kenangan saja.
Bukan hanya kelak, sekarang pun bahkan sudah terjadi. Sejumlah tradisi dan kebudayaan warisan leluhur bangsa “lenyap dari peredaran” karena sejumlah faktor. Misalnya, generasi muda Jawa (khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur) mana sekarang yang mengenal sistem tulisan carakan atau “ho no co ro ko” yang dulu diajarkan di sekolah dan dipraktikkan di masyarakat? Hampir dipastikan warisan budaya ini segera musnah karena tidak lagi dipraktikkan di masyarakat.
Siapa kini yang peduli untuk menjaga, merawat, melestarikan, memperjuangkan, atau bahkan mengembangkan warisan tradisi dan khazanah kultural, intelektual, dan spirititual serta nilai-nilai luhur leluhur nusantara kita? Siapa yang peduli memperkenalkan kekayaan khazanah kebudayaan nusantara ke masyarakat luas, lebih-lebih dunia internasional atau mancanegara?
Pertanyaan ini gampang tapi tak mudah untuk menjawabnya.
Budaya yang Baik dan yang Buruk
Tentu saja tidak semua praktik tradisi dan kebudayaan masyarakat suku-etnis di Indonesia perlu dilestarikan. Tradisi dan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai universal kemanusiaan tentu saja tidak perlu dilestarikan. Misalnya, tradisi potong jari jika ada anggota keluarga yang meninggal di sebuah masyarakat suku di Papua atau tradisi membunuh sebagai bentuk kehormatan untuk membela martabat keluarga atau kelompok klan dan suku yang dalam antropologi budaya disebut “honor killing”.
Tetapi tradisi dan kebudayaan yang dianggap baik secara universal dan bermanfaat bagi publik luas sangat perlu untuk dijaga, dirawat, dilestarikan, dipertahankan, diperjuangkan, dan bahkan disebarluaskan.
Penegasan ini penting apalagi dewasa ini, alih-alih merawat dan mengembangkan tradisi dan kebudayaan nusantara, banyak pihak yang justru cuek dan mengabaikannya. Bukan hanya itu saja, ada bahkan kelompok sosial-keagamaan, baik dalam Islam maupun Kristen, yang malah mendiskreditkan, melecehkan, mengharamkan, dan mengtabukan tradisi asli dan budaya lokal nusantara dengan alasan bertentangan dengan syariat/akidah Islam dan Kristen.
Dua Kelompok Kontrabudaya Nusantara
Setidaknya ada dua kelompok kontra nusantara yang jika tidak diantisipasi dengan baik bisa berpotensi menghilangkan tradisi dan kebudayaan nusantara di masa mendatang. Kedua kelompok ini ada di dalam struktur pemerintah maupun di luar pemerintah (state and society).
Kelompok pertama adalah kelompok modernis yang tergila-gila dengan modernitas (kemodernan atau kekinian) dan kemajuan. Karena terlalu terobsesi dengan kemajuan dan gemerlap dunia modern, mereka mengabaikan hal-ihwal yang berbau lokal karena dianggap tradisional, kuno, kolot, old-fashion, tidak fashionable, atau bahkan “ndeso” dan “kampungan”.
Biasanya kelompok ini tergila-gila dengan masyarakat yang mereka bayangkkan atau imajinasikan sebagai “masyarakat maju” dalam hal pendidikan, pengetahuan, sains dan teknologi, perabadan, dan seterusnya.
Karena Barat (khususnya Amerika Serikat atau Eropa Barat) kebetulan saat ini yang dipersepsikan sebagai simbol kemodernan dan kemajuan itu, maka banyak masyarakat Indonesia dewasa ini, tua-muda, laki-perempuan, yang berbondong-bondong meniru “gaya Barat”, baik dalam hal tata-busana, bahasa (percakapan) maupun pergaulan sehari-hari. Dulu, pada zaman kolonial Belanda, sekelompok elite “pribumi” juga tergila-gila dengan “kompeni” yang karena dianggap sebagai representasi dari kemodernan dan kemajuan tadi.
Kedua adalah kelompok agamis, khususnya “kelompok Islamis” (dan juga “kelompok syar’i”) tetapi juga sejumlah kelompok Kristen puritan-reformis yang juga kontra terhadap tradisi dan budaya lokal nusantara. Harap dibedakan antara “kelompok agama” dan “kelompok agamis”, antara “kelompok Islam” dan “kelompok Islamis” (silakan baca karya Bassam Tibi, Islamism and Islam).
Yang dimaksud dengan “kelompok agamis” disini (baik muslim maupun nonmuslim) adalah kelompok fanatikus agama atau kaum reformis-puritan yang mengidealkan kemurnian dan kesempurnaan praktik doktrin dan ajaran agama yang bersih dan murni dari unsur-unsur lokal.
Bagi kelompok agamis ini, mempraktikkan elemen-elemen tradisi dan budaya lokal dianggap sebagai perbuatan syirik atau tindakan bid’ah (atau bidat) yang bisa mengganggu dan menodai otentisitas, kesucian, dan kemurnian doktrin dan ajaran agama mereka. Oleh mereka, aneka adat, tradisi, dan budaya lokal itu dianggap tidak relijius (tidak Islami, tidak kristiani dan seterusnya), dan karena itu harus dijauhi dan ditolak karena bertentangan dengan Kitab Suci, teologi atau aqidah, praktik kenabian, serta doktrin dan ajaran normatif agama mereka.
Bukan hanya itu saja. Atas nama pemurnian ajaran agama, mereka juga menyerang berbagai aset kultural, nilai-nilai luhur leluhur, dan khazanah keilmuan nenek moyang nusantara karena dianggap bid’ah atau bidat (tidak dipraktikkan oleh Nabi Muhammad dan generasi awal Islam atau oleh Yesus dan rasul mula-mula) dituduh tidak agamis, dicap tidak syar’i, atau dipandang tidak sesuai dengan ajaran normatif keagamaan tertentu, seraya memperkenalkan (dan dalam banyak hal memaksakan) doktrin, wacana, gagasan, pandangan, dan ideologi keagamaan eksklusif-puritan dan aneka ragam budaya luar kepada masyarakat Indonesia.
Jika “kelompok modernis” di atas mengabaikan tradisi dan budaya lokal lebih karena alasan-alasan yang bersifat profan-sekuler-duniawi, maka “kelompok agamis” menolak adat, tradisi, dan kebudayaan lokal karena alasan teologi-keagamaan yang bersifat sakral-relijius-ukhrawi.
Berbeda dengan “kelompok modernis”, “kelompok agamis” ini sangat agresif dalam menyerang hal-ihwal yang berbau lokal. Mereka bukan hanya sekedar mengabaikan dan tak mempraktikkan tradisi dan budaya lokal tetapi juga mengadvokasi untuk memusnahkannya.
Meskipun “kelompok modernis”, atau tepatnya sejumlah faksi militan kelompok modernis, dalam batas tertentu, juga menyerang tradisi dan budaya lokal nusantara tetapi mereka tidak seekstrim seperti yang dilakukan oleh “kelompok agama” yang mengampanyekan atau bahkan mempropagandakan penghancuran tradisi, budaya dan nilai-nilai luhur leluhur nusantara.
Tanggung Jawa Bersama
Untuk melestarikan tradisi dan kebudayaan bangsa Indonesia, maka perlu upaya dan keseriusan semua pihak, baik negara maupun masyarakat, baik pemerintah maupun rakyat. Karena ini merupakan tanggung jawa bersama. Kerja sama intensif negara-masyarakat (state-society cooperation) ini menjadi kunci bagi kelestarian tradisi dan kebudayaan luhur warisan leluhur bangsa Indonesia agar tak punah di kemudian hari akibat kelengahan kita. Semoga bermanfaat.
Artikel ini pertama terbit di dw.com