Oleh: Aisyah Nur Amalia Mahasiswa Pascasarjana Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Dalam kebudayaan Jawa atau Indonesia pada umumnya, kaum disabilitas atau difabel (yaitu kelompok yang memiliki keterbatasan secara fisik, mental, emosional, maupun sensorik) masih dipandang rendah. Hal tersebut dikarenakan disabilitas masih dianggap erat dengan minoritas serta dipandang tidak mampu berpartisipasi secara sosial di ruang publik.
Narasi ini kontras dengan narasi yang berkembang di kerajaan-kerajaan Jawa. Dalam sejarah keraton Jawa, kaum difabel justru memiliki posisi istimewa dan dipandang mempunyai peranan yang cukup strategis bagi keberlangsungan kerajaan. Misalnya, kerajaan-kerajaan Jawa kuno pra-Islam seperti Mataram, Singosari, atau Majapahit menilai kaum difabel memiliki fungsi sebagai “abdi spiritual.”
Pada mulanya, kaum disabilitas ini dikenal dengan nama “punakawan” tapi kemudian menjadi polowijo-cebolan. Tubuh mereka memiliki ciri-ciri fisik seperti dwarf (cebol, mini), jangkung, berpunuk, dan albino. Meskipun difabel, sebagaimana tergurat pada relief-relief candi di masa Kerajaan Majapahit, mereka mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting sekaligus mitis, antara lain, sebagai tameng kerajaan, tolak bala maupun simbol laku spiritual-mistik-sufistik tertinggi karena dianggap dekat dengan dengan Tuhan.
Persepsi dan narasi kaum difabel sebagai “orang istimewa” berlanjut dalam tradisi kerajaan Jawa Islam pascaruntuhnya Majapahit. Misalnya, dalam tradisi lisan (oral tradition) yang berkembang di lingkungan Keraton Yogyakarta, kepercayaan terhadap kesaktian kaum disabilitas ditandai melalui kisah Sultan Trenggono (Raja Kerajaan Demak terakhir) dan abdi polowijo-nya.
Dikisahkan, saat melakukan ekspansi ke Banyuwangi, sang sultan melanggar pantangan untuk tidak memegang kepala abdi polowijo-cebolan, yang dipercayai atau diyakini sangat sakral. Karena melanggar pantangan tersebut, Sultan Trenggono diceritakan tewas dalam pertempuran. Dari sini kemudian muncul dan berkembang tradisi turun temurun di lingkungan kerajaan Jawa, termasuk Keraton Yogyakarta, untuk berhati-hati dengan – serta memuliakan – para abdi polowijo-cebolan.
Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, kaum difabel banyak dilibatkan dalam perayaan-perayaan penting seperti Garebeg Maulud, Garebeg Besar, Garebeg Dal dan Jumenengan Dalem atau prosesi penobatan putra mahkota menjadi raja. Pada prosesi-prosesi penting tersebut, polowijo-cebolan ditempatkan tepat di belakang putra mahkota ketika arak-arakan berlangsung dan posisi duduk mereka di dekat raja saat berada di Bangsal Manguntur Tangkil. Posisi ini tentu memiliki makna tertentu, mengingat hanya abdi polowijo-cebolan yang berada di dekat raja.
Pengaruh Islamisasi dan Modernisasi
Meskipun dalam sejarahnya, kelompok abdi polowijo-cebolan dipandang memiliki kekuatan magis dan sakral, tapi pelan-pelan pandangan tersebut mulai mengalamai pergeseran. Untuk melihat bagaimana pergeseran fungsi polowijo-cebolan tersebut, menarik untuk melihat argumen yang dikemukakan oleh Mark Woodward. Menurut Woodward, Islam yang berkembang di Jawa pada mulanya adalah “Islam mistis.” Tetapi kemudian mengalami pergeseran akibat serbuan modernisasi. Woodward mencoba melihat ritual budaya Jawa, salah satunya adalah Garebeg (atau Grebeg), sebagai wujud dari slametan (atau kenduri) yang merupakan praktik keislaman khas kelompok Muslim tradisionalis.
Melalui bukunya, Java, Indonesia and Islam, Woodward banyak mengkritisi Geertz tentang konsep sinkretisme Islam atau Islam sinkretik yang merupakan “produk campuran” tradisi Buddha dan Hindu. Geertz juga mengatakan kalau “Islam mistik” adalah heterodoks dan bid’ah. Hal ini yang akhirnya diuji dan didefinisikan kembali oleh Woodward sebagai Islam Jawa. Konsep Islam Jawa ini sejalan juga dengan konsep Islamisasi Jawa dan Jawanisasi Islam-nya M.C. Ricklefs.
Sejalan dengan Islam mistik yang dijelaskan oleh Woodward, gambaran kesakralan polowijo-cebolan ditandai dengan masuknya Islam pada abad ke-14 dan perkembangannya di abad ke-15 dan 16. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah hal. Pertama, Wali Songo yang memang memperkenalkan konsep punakawan di abad-abad tersebut sebagai sarana dakwah Islam hingga mempengaruhi nilai-nilai kehidupan Jawa atas polowijo-cebolan. Kedua, adanya pergeseran gambaran abdi pada relief-relief candi yang mulanya digambarkan sebagai sosok yang cantik dan tampan (misalnya pada relief di Candi Prambanan), hingga beralih pada gambaran disabilitas (misalnya pada Candi Jago). Kedua alasan ini memiliki keterkaitan masa dan pengaruh Islamisasi oleh Wali Songo di Jawa, sekaligus menandai konstruksi kesakralan polowijo-cebolan di lingkungan keraton.
Konsep punakawan yang diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga merupakan sebuah pendekatan Wali Songo terhadap budaya yang berkembang di masa tersebut dan bertujuan sebagai sarana atau medium dakwah Islam. Tokoh-tokoh punakawan seperti Semar, Gareng, Petruk dan Bagong ditampilkan melalui sosok disabilitas. Mereka identik dengan fungsinya, yakni sebagai abdi pamomong (Semar), penasehat (Gareng), penghibur ksatria (Bagong) bahkan sosok yang kritis terhadap pemerintahan (Petruk).
Nama-nama mereka diambil atau berasal dari bahasa Arab dan memiliki filosofi mendalam terhadap proses Islamisasi. Semar misalnya berasal dari kata “ismar” memiliki arti paku atau pasak. Filosofinya sebagai simbol pengokoh. Gareng berasal dari kata “naal qaarin” (artinya memperoleh banyak teman) yang oleh pelafalan orang Jawa berubah menjadi Nala Gareng. Kemudian, Petruk berasal dari wejangan tasawuf di masa itu “fatruk kulla man siwallahi” artinya tinggalkanlah apapun selain Allah. Terakhir, Bagong berasal dari “baghaa” (berarti memberontak terhadap kebatilan), baqa (kekal), atau bahar (bumbu). Kehadiran Bagong dalam cerita wayang biasanya ditampilkan sebagai bumbu cerita karena tingkahnya yang jenaka.
Oleh Wali Songo, nama-nama tersebut disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan dakwah Islam kala itu. Jadi urutannya, Semar (Islam datang sebagai pengokoh), Gareng (Islam mulai banyak diikuti orang), Petruk dan Bagong (simbol isi ajaran Islam) seperti: meninggalkan semua hal selain Allah, memberontak kemungkaran dan ketidakadilan dlsb. Selain itu, punakawan yang penuh jenaka bisa juga sebagai perlambang menjalani kehidupan dunia dengan santai. Wali Songo menampilkan kelompok punakawan tersebut saat pakeliran (wayang), yang mulanya diisi dengan tata aturan kehidupan Hindu dengan memasukkan akal, akhlak dan adab/etika Islam.
Sunan Kalijaga menjelaskan kondisi kedisabilitasan dalam diri punakawan sebagai simbol tasawuf tertinggi, dimana orang-orang seperti punakawan ini justru menandakan laku spiritual yang sudah semadi, sudah hilang keinginannya terhadap dunia dan menjalani kehidupan dengan santai. Konsep tasawuf ini menggambarkan ciri atau corak islamisasi yang berkembang pada abad tersebut, yakni Sufi mistis. Pemahaman mengenai konsep punakawan ini tentu terbawa sampai masa Kasultanan Yogyakarta. Di Kasultanan Yogyakarta, punakawan bertransformasi menjadi abdi polowijo-cebolan yang dipercaya sebagai sosok sakral. Konsep kesakralannya dalam konteks Keraton Yogyakarta banyak dipengaruhi oleh kosmologi Jawa.
Selanjutnya, mengenai perubahan relief-relief di masa Kerajaan Majapahit seperti yang disebutkan diatas dimungkinan karena pengaruh dari Sunan Kalijaga, putra dari Tumenggung Wilatikta (Bupati Tuban) yang merupakan keturunan dari Ranggalawe. Ayah Sunan Kalijaga tersebut adalah patih Kerajaan Majapahit yang telah masuk Islam dan berganti nama menjadi Raden Sahur, sedangkan ibunya bernama Dewi Nawangrum. Dilihat dari garis keturunan Sunan Kalijaga, terutama ayahnya, ini masih memiliki keterkaitan dengan Majapahit, sehingga menjadi mungkin jika perubahan relief abdi dengan bentuk disabilitas di masa Majapahit tersebut banyak dipengaruhi oleh konsep wayang punakawan.
Perubahan dari Sakral ke Profan
Kini kesakralan polowijo-cebolan di lingkungan keraton mulai pengalami pergeseran. Pergeseran ini ditandai pada masa Sultan Hamengku Buwono IX bertahta, di mana modernisasi dan reformasi mulai memasuki Indonesia. Hal ini tentu dikarenakan kondisi sosial dan politik yang sedang berlangsung di masa tersebut. Alih-alih disakralkan, polowijo-cebolan justru menjadi simbol sikap sosial raja terhadap rakyatnya. Posisi duduk mereka yang tadinya berfungsi sebagai tameng, mengalami pergeseran makna bahwa sultan tidak melupakan kawula alit (wong cilik atau rakyat kecil) sebagai representasi rakyat secara keseluruhan. Polowijo-cebolan juga menjadi perlambang kebijaksanaan sultan dalam kepemimpinannya.
Pergeseran lainnya ditunjukkan melalui beberapa pandangan abdi dalem lainnya seperti tergambar dalam ungkapan sebagai berikut, “Polowijo itu sekarang sudah tidak sakti lagi” atau “Kesaktian hanyalah milik Allah”. Narasi tersebut ada dikarenakan terjadinya perkembangan pemikiran Islam secara global yang turut mempengaruhi masuknya gerakan reformis Muslim di Indonesia. Purifikasi ini, misalnya ditandai dengan besarnya organisasi Muhammadiyah yang berbasis di wilayah Kauman.
Selanjutnya, konsep yang lebih modern terhadap disabilitas seperti pendekatan berbasis hak juga masuk di lingkungan keraton. Hal ini banyak dibawa oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang banyak berkiprah di organisasi-organisasi difabel yang kemudian turut memberikan gambaran baru terkait konstruksi disabilitas.
Oleh karena itu, meski polowijo-cebolan mengalami pergeseran fungsi dari sakral menjadi profan, hingga sekarang keberadaan mereka masih dijaga di lingkungan Keraton Yogyakarta. Keraton menjadikan mereka menjadi simbol budaya, sekaligus mengimplementasikan sikap sosial sang raja. Kini, polowijo-cebolan masih dapat dijumpai di Keraton Yogyakarta meski jumlahnya sudah tidak banyak lagi. [NI]
Like ❤️