Mukhamad Hamid Samiaji (Pemerhati Bahasa di Yayasan Kajian Nusantara Raya)
Sastra anak kerap diperlakukan sebagai genre ringan, subordinat, dan sekadar pelengkap pendidikan moral. Padahal, sastra anak merupakan dunia simbolik yang memiliki kompleksitas tersendiri. Anak tidak hanya ditempatkan sebagai penerima pesan, tetapi juga sebagai pembaca yang memiliki pengalaman, imajinasi, dan cara memahami dunia.
Nurgiyantoro (2018) menunjukkan bahwa sastra anak memiliki cakupan yang luas dan berhubungan dengan perkembangan serta pengalaman dunia anak. Karena itu, karya untuk anak tidak semestinya diukur hanya dari seberapa jelas pesan moralnya. Dalam konteks tersebut, dongeng Si Jlitheng menarik untuk dibaca dengan lebih serius. Tokoh Si Jlitheng bukan sekadar figur jenaka atau anak yang “nakal tetapi baik”, melainkan representasi cara anak memaknai dunia melalui logika yang sering kali bertabrakan dengan nalar orang dewasa.
Si Jlitheng hadir sebagai tokoh yang cerdik, lincah, dan kerap mengganggu tatanan. Namun, justru di situlah daya kritis dongeng ini bekerja. Ia tidak selalu patuh dan sering memilih jalan yang dianggap tidak pantas oleh orang dewasa. Jika tokoh seperti ini buru-buru diberi label “nakal”, pembaca berisiko kehilangan kesempatan untuk memahami alasan di balik tindakannya.
Sastra anak yang baik tidak menjadikan anak sebagai objek didikan semata, melainkan memberi ruang bagi anak untuk menjadi subjek yang berpikir dan menafsirkan. Kurniawan (2009) melihat sastra anak sebagai ruang yang dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, termasuk pendekatan struktural, sosiologis, dan semiotik. Sarumpaet (2010) menekankan pentingnya memahami dunia anak sebagai landasan dalam membaca dan meneliti sastra anak. Dengan demikian, Si Jlitheng sebaiknya tidak langsung dijinakkan oleh ukuran moral orang dewasa, melainkan dipahami melalui dunia sosial dan imajinasi yang melingkupinya.
Dongeng ini juga menampilkan dunia sosial yang tidak steril. Relasi kuasa antara anak dan orang dewasa, antara yang kuat dan yang lemah, serta antara aturan dan kelicikan hadir melalui humor dan peristiwa yang tampak sederhana. Di sinilah dongeng menjadi lebih dari sekadar hiburan. Si Jlitheng memperlihatkan bahwa kecerdikan dapat menjadi cara untuk merespons situasi yang tidak seimbang.
Ia tidak selalu berada dalam posisi yang kuat, sehingga kecerdikan menjadi modal untuk menghadapi otoritas. Pembaca pun berhadapan dengan persoalan yang dekat dengan kehidupan: kapan aturan harus ditaati, kapan aturan dapat dipertanyakan, dan bagaimana mengambil keputusan ketika berhadapan dengan ketidakadilan. Konflik dalam dongeng tidak harus selalu ditutup dengan nasihat moral yang sederhana.
Dari sisi budaya, dongeng Si Jlitheng berakar pada tradisi lokal Jawa, baik melalui bahasa, situasi, maupun pola humor. Nama “Jlitheng” memberi kesan karakter yang licin, gesit, dan sulit ditebak. Lokalitas penting karena sastra anak tidak tumbuh di ruang kosong. Anak mengenali dunia melalui bahasa, kebiasaan, lingkungan sosial, dan kebudayaan yang dekat dengan kehidupannya.
Nurgiyantoro (2018) memasukkan sastra tradisional sebagai bagian penting dalam cakupan sastra anak. Membaca Si Jlitheng berarti memberi ruang bagi pengalaman budaya lokal agar tetap hidup dalam bacaan anak. Namun, lokalitas tidak berarti keterbatasan. Dari pengalaman yang spesifik, pembaca dapat menemukan persoalan universal seperti kecerdikan, keadilan, hubungan dengan kekuasaan, dan keberanian untuk mempertanyakan keadaan.
Secara struktural, dongeng Si Jlitheng disusun dalam pola episodik. Setiap cerita dapat berdiri sendiri, tetapi secara keseluruhan membangun citra karakter yang konsisten. Pola tersebut memungkinkan pembaca memasuki cerita melalui peristiwa yang berbeda tanpa harus mengikuti plot yang panjang. Yang lebih penting, bentuk cerita seperti ini tidak perlu dipaksa mengikuti ukuran narasi sastra dewasa.
Sastra anak memiliki karakteristik dan cara kerja yang berkaitan dengan dunia anak. Sarumpaet (2010) menempatkan pemahaman tentang anak dan dunianya sebagai bagian penting dalam pendekatan terhadap sastra anak. Karena itu, pembacaan terhadap Si Jlitheng perlu mempertimbangkan karakter pembacanya, bukan sekadar menerapkan ukuran sastra dewasa secara kaku.
Yang juga patut dikritisi adalah kecenderungan menjadikan dongeng seperti Si Jlitheng semata-mata sebagai alat pembelajaran karakter. Pendekatan tersebut terlalu reduktif. Sastra memang dapat mengandung nilai, tetapi pengalaman sastra tidak berhenti pada pencarian pesan moral. Anak perlu diberi kesempatan untuk tertawa, merasa heran, tidak setuju, bahkan mempertanyakan tindakan tokoh. Kebebasan tafsir penting bagi pertumbuhan pembaca.
Ketika setiap cerita hanya diarahkan pada satu kesimpulan moral, anak kehilangan kesempatan untuk berhadapan dengan ambiguitas. Si Jlitheng justru kuat karena tindakannya dapat memunculkan berbagai penilaian: nakal, cerdik, berani, licik, atau sebagai tokoh yang sedang berusaha bertahan. Perbedaan tafsir tersebut bukan masalah, melainkan bagian dari pengalaman membaca sastra. Winarni (2014) juga menempatkan pemahaman terhadap karakteristik sastra anak sebagai hal penting agar karya tidak dibaca secara sempit hanya berdasarkan fungsi didaktisnya.
Dari perspektif pedagogis, Dongeng Si Jlitheng seharusnya dibaca sebagai bahan dialog, bukan dogma. Guru atau orang tua tidak harus berhenti pada pertanyaan, “Apa pesan moral cerita ini?” Pertanyaan yang lebih produktif misalnya, “Mengapa Si Jlitheng bertindak demikian?”, “Apa yang membuatnya memilih cara tersebut?”, atau “Apa yang akan kamu lakukan jika berada di posisi tokoh lain?”
Pertanyaan semacam itu membuka ruang untuk refleksi dan penalaran. Anak belajar memahami sebab-akibat, mempertimbangkan sudut pandang, dan menyampaikan alasan. Dengan cara ini, sastra tetap memiliki fungsi pendidikan, tetapi fungsi tersebut hadir melalui pengalaman membaca yang terbuka. Anak belajar bukan hanya karena diberi kesimpulan, melainkan karena diajak untuk mengalami dan memikirkan persoalan dalam cerita.
Lebih jauh, dongeng ini menyimpan kritik sosial yang disampaikan melalui humor dan kelucuan. Kelicikan Si Jlitheng tidak selalu hadir sebagai sifat buruk yang berdiri sendiri. Dalam situasi tertentu, kecerdikan dapat dipahami sebagai respons terhadap ketimpangan atau ketidakadilan. Hal ini menunjukkan bahwa sastra anak tidak pernah sepenuhnya terpisah dari kehidupan sosial.
Cerita anak dapat merekam hubungan kuasa, aturan, konflik, dan strategi bertahan melalui bahasa yang dekat dengan dunia anak-anak. Karena itu, menganggap sastra anak harus steril dari persoalan sosial justru mengurangi kekayaan pengalaman membaca. Anak dapat memahami konflik sosial melalui simbol, humor, dan tindakan tokoh, selama pendampingan dilakukan secara proporsional dan tidak memaksakan satu tafsir. Kajian literatur Fitriyani, Hamzah, dan Rahmadani (2024) menunjukkan bahwa sastra anak dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran bahasa sekaligus mendukung pembentukan karakter siswa.
Dalam konteks sastra anak Indonesia, Dongeng Si Jlitheng menawarkan pelajaran penting bahwa sastra anak tidak harus selalu steril, manis, dan patuh. Ia boleh menghadirkan tokoh yang nakal, ambigu, dan mengganggu. Karakter semacam itu dapat menjadi pintu masuk untuk membangun pembaca yang berani berpikir dan mempertanyakan sesuatu. Yang perlu dilakukan bukan menghilangkan bagian yang dianggap tidak sesuai dengan moral resmi, melainkan membantu anak memahami konteks tindakan tokoh.
Pada akhirnya, membaca Si Jlitheng berarti membaca ulang cara kita memandang anak: bukan sebagai gelas kosong yang harus diisi dengan nilai, melainkan sebagai manusia yang telah memiliki logika, rasa keadilan, pengalaman, dan imajinasi. Karena itu, dongeng ini tidak perlu dijinakkan. Ia justru perlu dibaca, didiskusikan, dan diperdebatkan. Di situlah kekuatannya: bukan sekadar bercerita tentang tokoh yang cerdik, tetapi juga membuka ruang bagi pembaca untuk memahami dunia melalui humor, konflik, dan keberanian mempertanyakan aturan.
Referensi
Burhan Nurgiyantoro, Sastra Anak: Pengantar Pemahaman Dunia Anak. Yogyakarta: UGM Press, 2018.
Riris K. Toha-Sarumpaet, Pedoman Penelitian Sastra Anak, ed. revisi. Jakarta: Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.
Heru Kurniawan, Sastra Anak: dalam Kajian Strukturalisme, Sosiologi, Semiotika, hingga Penulisan Kreatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Retno Winarni, Kajian Sastra Anak. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014.
Fitriyani, Rahma Ashari Hamzah, dan Erika Rahmadani, “Kajian Literatur terhadap Sastra Anak sebagai Pembelajaran di Sekolah Dasar,” MANTRA: Jurnal Sastra Indonesia (Sastra, Bahasa, Budaya), vol. 2, no. 1, 2024, doi: 10.36761/mantra.v2i1.4213.
















