Sedulur Sikep atau Wong Sikep dikenal sebagai kelompok masyarakat yang sederhana, apa adanya dan sangat menghormati alam. Populasinya kini tersebar di Kabupaten Kudus, Pati dan Blora, Jawa Tengah serta Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur. Pada masa penjajahan, mereka dikenal sebagai ikon perlawanan terhadap kolonialisme yang salah satunya ditunjukkan dengan ketidakmauan membayar pajak.
Kekhasan lain yang ada pada kelompok ini ada pada pola komunikasinya yang bagi sebagian orang, dianggap tak lazim. Misalnya, ketika kita bertanya pada mereka “sapinya ada berapa?,” maka mereka akan menjawab, “dua, jantan dan betina,” meski jumlah yang mereka miliki lebih dari dua. Jika kita hendak mengetahui jumlahnya, maka pertanyaannya harus mengandung aspek “hitungan.” Maka pertanyaannya seharusnya, “sapine itunge pinten?” (sapinya jika dihitung jumlahnya berapa?). (Samiyono, 2010)
Komunitas Sedulur Sikep juga sering disebut sebagai orang Samin. Nama ini sendiri memiliki banyak arti. Pertama, Samin berarti “sami-sami amin” atau jika semua sama-sama setuju, itu berarti sah untuk melawan senjata. Kedua, Samin merupakan nama tokoh yang mengilhami gerakan ini, Samin Surontiko seorang keturunan Bupati Tulungagung. Ketiga, Samin bermakna Sami Wonge (sama orangnya) yang berarti bahwa semuanya adalah bersaudara. (Rosyid, 2010)
Masyarakat Samin atau Sedulur Sikep memiliki prinsip dasar dalam beretika yang jika ditilik, sejatinya bersifat universal. Mereka mengajak untuk tidak drengki (membuat fitnah), srei; (serakah), panasten (mudah tersinggung atau membenci sesama), dawen (mendakwa tanpa bukti), Kemeren (iri hati/sirik, keinginan untuk memiliki barang yang dimiliki orang lain), Nyiyo Marang Sepodo (berbuat nista terhadap sesama penghuni alam), dan Bejok reyot iku dulure, waton menungso tur gelem di ndaku sedulur (menyia-nyiakan orang lain tidak boleh, cacat seperti apapun, asal manusia adalah saudara jika mau dijadikan saudara), dan lainnya. (Rosyid, 2008)
Sekali lagi, ajaran itu sesungguhnya ada dalam setiap agama. Pelaksanaannya akan sangat ditentukan oleh diri sendiri, bukan karena ia bagian dari kelompok agama tertentu. Pantangan berinteraksi berupa Bedok (menuduh), Colong (mencuri), Pethil (mengambil barang yang masih menyatu dengan alam atau masih melekat dengan sumber kehidupannya, misalnya: sayur-mayur ketika masih di ladang), Jumput (mengambil barang yang telah menjadi komoditas di pasar, misalnya: beras, hewan piaraan, dan kebutuhan hidup lainnya), Nemu Wae Ora Keno (menemukan barang menjadi pantangan). Jika ditemukan, si pemilik yang kehilangan tidak akan mendapatkan barang yang hilang.
Ajaran dasar dalam berkarakter meliputi (i) Kudu Weruh te-e dewe; harus memahami barang yang dimilikinya dan tidak memanfaatkan milik orang lain, (ii) Lugu; bila mengadakan perjanjian, transaksi, ataupun kesediaan dengan pihak lain jika sanggup mengatakan ya, jika tidak sanggup atau ragu mengatakan tidak. Jika ragu memberikan jawaban ya atau tidak, mereka berujar cubi mangkeh kinten-kinten pripun, kulo dereng saget janji. Kecuali jika saat menepati janji menghadapi kendala yang tidak diduga, seperti sakit, (iii) Mligi; taat aturan prinsip Samin, dipegang erat sebagai bukti keseriusan dan ketaatan memegangi ajarannya. Di antara larangan adalah judi, pemicu menurunnya semangat kerja dan hubungan seks bebas karena bukan haknya, (iv) Rukun dengan istri, anak, orang tuanya, tetangga, dan dengan siapa saja, dan (v) larangan beristri lebih dari satu.
Kepada kaum mudanya, generasi Sedulur Sikep meminta mereka agar tidak hanya untuk mengerti ajaran, tapi juga terus menghidupkan dan menghidupi ajaran tersebut. Tak hanya itu, pemuda Sedulur Sikep juga dituntut untuk terus menyambung tali kekerabatan dengan sesama manusia, khususnya penganut Agama Adam dimanapun berada. Prinsip tentang menjaga kekerabatan dan persaudaraan ini, diformulasikan dalam tiga prinsip.
Pertama adalah blandar dawakna. Artinya, panjangkanlah blandar. Dalam seni arsitektur rumah tradisional Jawa, blandar ini semacam balok kayu yang memiliki fungsi penting untuk penyambung bagian atap sekaligus pembentuk konstruksi rumah. Prinsip ini, mengandung pesan bahwa setiap anak muda memiliki kewajiban untuk memperpanjang blandar-blandar tersebut. Karena kalau pendek itu namanya bukan blandar, tapi kayu. Jika blandar itu semakin panjang, maka rumahnya juga semakin besar.
Hal kedua yang harus dipegang erat adalah prinsip nyambung watang putung atau menyambungkan batang yang putus. Maksudnya, apa yang jadi ajaran leluhur itu ada karena ada yang melanjutkan. Anak muda inilah yang seharusnya menyambungkan ajaran ini kemana-mana.
Yang terakhir adalah dempul perahu sing bocor atau menambal perahu yang bocor. Hampir sama dengan prinsip kedua, prinsip ini juga menyatakan tentang keharusan saling menambal, mengisi atau menutupi pengajaran yang kurang sempurna. Prinsip ini terutama harus dipegangi anak muda, ketika mengaku sebagai bagian dari warga Sedulur Sikep.
Dengan berpegang pada prinsip ini, bukan berarti bahwa ajaran Sedulur Sikep lebih baik dari ajaran agama yang lainnya. Semua agama itu pasti mengajarkan tentang kebaikan. Hanya saja, bagi wong Samin, Agama Adam menjadi pegangan untuk menjalani kehidupan.