Beranda Info & Event Info Call for Book Chapter-Relasi Agama dan Adat di Indonesia

Call for Book Chapter-Relasi Agama dan Adat di Indonesia

400

Nusantara Institute mengundang para sarjana, akademisi, dan ilmuwan sosial untuk ikut berkontribusi menulis artikel tentang “Relasi Agama dan Adat di Indonesia” yang akan kami terbitkan dalam sebuah buku bunga rampai. Buku ini dimaksudkan untuk menggali dinamika hubungan antara agama (baik “agama transnasional” maupun agama atau kepercayaan lokal) dan adat di Indonesia, baik dari perspektif sejarah maupun studi-studi kasus etnografi kontemporer.

Topik tulisan bisa bermacam-macam, misalnya mengenai sejarah relasi agama-adat di sebuah daerah di Indonesia (relasi Islam dan adat, relasi Kristen dan adat, relasi Hindu dan adat, dlsb), persepsi agama terhadap adat; persepsi adat terhadap agama; kiprah tokoh agama yang anti/pro-adat atau kiprah tokoh adat yang anti/pro-agama; peran tokoh agama/adat dalam melestarikan dan memajukan agama dan adat di masyarakat; dan sebagainya. Penulisan bisa menggunakan berbagai teori, pendekatan, dan perspektif.

Ketentuan Penulisan:

  • Panjang tulisan sekitar 6-7 ribu kata (tidak termasuk bibliografi)
  • Tulisan harus orisinal, padat, jelas, informatif, tidak bias, ilmiah, dan tidak pernah dipublikasikan di media manapun serta disertai dengan referensi dan sumber-sumber akademik memadai.
  • Deadline pengiriman abstrak (max 300 kata): 19 Maret 2023
  • Deadline pengiriman naskah lengkap: 30 April 2023

Jika berminat, silakan kirim abstrak dan/atau artikel Anda beserta bio singkat ke: admin@nusantarainstitute.com. Di subject email, tulis: Abstrak/Paper Relasi Agama dan Adat di Indonesia.

KETERANGAN

*Artikel yang diterima dalam buku akan diberi honorarium.

Untuk penyeragaman penulisan, mohon diperhatikan hal-hal berikut ini:

  • Menggunakan footnotes, bukan endnotes;
  • Pengutipan buku/sumber tulisan di dalam teks/artikel (termasuk footnote) cukup penyebutan nama penulis beserta tahun atau halaman buku/artikel saja (kalau kutipan langsung), tidak perlu disertai dengan judul buku/artikel (misalnya, Hefner 2000 atau Hefner 2019, 2). Penulisan lengkap judul buku/artikel dll di Bibliografi.

Penulisan bibliografi/daftar pustaka seperti berikut ini:

Hefner, R.W. (2000). Civil Islam. Princeton University Press.

Hefner, R.W. (2019). “Civil Islam Revisited.” Modern Asian Studies 1 (2), 1-20.

Artikulli paraprakNI Webinar Series 14-Jejak Kekristenan Bumiputera di Pesisir Jawa
Artikulli tjetërFenomena Sinden Jumpalitan
Nusantara Institute (NI) adalah lembaga semi-otonom yang didirikan oleh Nusantara Kita Foundation (NKF) yang fokus di bidang studi, kajian, publikasi, scholarship, riset ilmiah, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

2 KOMENTAR

  1. Aku sepakat, 100 % keyakinan agamawan berangkat dari sisi ahli tafsir, atau dapat disebut Ahli agamawan dalam menguraikan ayat Al kitab sebagai konsumsi atau kebutuhan spiritual untuk umatnya.

    Padahal di ikutsertakannya agama agama dalam sebuah negara dikarenakan negara tersebut mengakui hak kebutuhan spiritual warga dalam mencari jalan kepada Tuhannya.

    Gambaran diatas menurut aku berangkat dari keyakinan utk yaitu mencari jalan. contoh surat almaidah “tunjukilah kami jalan yang lurus”, selnnjutnya singkat kata, di informasikanlah oleh ayat tersebut, bahwa jalan yang lurus tersebut rujukannya “seperti jalan orang orang dahulu”.

    Sementara Injil juga menyebutkan “jgn sebut ini rumah Tuhan Allah² sebelum kamu memperbaiki tatacara dan prilaku mu”. (Konversi, lebih mengena kepada aktifitas).
    Lalau ada pertanyaan nakal’, Bagaimana jika seterusnya agamawan keliru dalam memilih RUJUKANNYA karena sebab akibat ahli tafsir yang dimaksud itu lemah dalam menafsirkan Al kitab ?

    Lemah dimaksud sangat jauh atau tdk mendekati kehendak ayat. Ayat bicara lain, mereka juga bicara ngawur ke tempat lain.

    Apakah akibat dampak itu akan juga terjadi huru hara, disebabkan asumsi tingkat kepercayaan manusia kepada agama akan menurun.

    Apa imbasnya kepada ayat akibat dipergunakan yang tdk pada tempatnya ?

    Contoh: Isra Mij’rad menceritakan tentang orang orang Israil dalam perjalannya. ehhh die Agamawan menceritakan, nyebar gosip tentang Nabi Muhamad tawar tawaran. lha

    Contoh lain: Yesus berkata .. “Terkutuk lah orang orang yg tergantung di kayu salib”.
    Perkataan dari seorang Nabi lalu ditafsirkan PENDETA, “yang digantung tuh badannye. Ruh tadak bro”. Lha.. .

    Secara psikologis kecendrungan banyak manusia akan berbuat hal yg menyenangkan utk menenangkan dan menghibur rasa puas dirinya.

    Kemarin di Jatim, org lagi cari jalan di usir sama Banser,

    Kembali lagi tentang mencari jalan dgn rujukan “sperti org terdahulu”. ada pertanyaan lagi’ org dahulu yg telah berbuat apa hingga dijadikan rujukan ayat?

    Atau tatacara dan prilaku yang seperti apa sehingga orang orang tsb (Israel) dpt berkata ini rumah Tuhan Allah ku. Bukan rumah atau tempat yang diharamkan lagi.
    “Prilaku Agama bukanlah prilaku Al kitab”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini