Sumanto Al Qurtuby (Pendiri & Direktur Nusantara Institute)
Bagi sebagian orang, agama adalah bisnis atau “barang dagangan” yang sangat menggiurkan. Seperti komputer, ponsel, atau mobil, agama juga merupakan “properti” yang sangat menjanjikan untuk dibisniskan. Dalam konteks “bisnis agama” ini, umat beragama adalah “pangsa pasar” yang sangat menggairahkan dan karena itu dapat dimanfaatkan (atau dimanipulasi) dengan baik oleh kaum “kapitalis agama”.
Kaum kapitalis atau pedagang agama ini bisa saja seorang klerik, pendakwah, politisi, birokrat, akademisi, artis, jurnalis, pebisnis, penulis, dan masih banyak lagi. Siapa pun mereka, apa pun profesinya, yang jelas intinya adalah mereka menjadikan atau memanfaatkan agama sebagai atau layaknya “barang dagangan” untuk meraup keuntungan ekonomi-politik dan material-duniawi. Sebagian umat beragama memang seperti konsumen loyal dan faithful yang bisa dengan gampang membeli produk-produk keagamaan sehingga menguntungkan para pedagang dan “tengkulak” agama ini.
Tentu saja tidak semua orang, termasuk umat beragama itu sendiri, mau atau bersedia “membeli” produk-produk keagamaan yang ditawarkan oleh kelompok kapitalis agama tersebut. Di sejumlah negara di Eropa atau Australia, misalnya, seperti yang ditulis oleh Steve Bruce dalam God Is Dead: Secularization in the West, agama sepi peminat. Jualan agama tidak laku. Di dunia akademik Barat, agama memang telah menarik perhatian banyak pihak, tetapi sebatas untuk dikaji teks-teks, tradisi, dan sejarahnya, bukan untuk dipraktikkan ajaran, norma, dan nilai-nilainya.
Fenomena di Eropa dan Australia di atas cukup kontras dengan Amerika dan Indonesia (juga di sejumlah negara lain seperti Arab dan Timur Tengah), di mana terbukti bahwa bisnis agama ini memiliki banyak peminat dan pembeli. Baik Islam (dari berbagai aliran dan organisasi) maupun Kristen (dari berbagai denominasi dan kongregasi), yang merupakan dua “agama misionaris” Semit yang sangat kuat, telah mendulang banyak kesuksesan dan keuntungan di kedua negara ini.
Di kedua negara ini pula, baik Kristen (di Amerika) maupun Islam (di Indonesia) telah menjadi, meminjam istilah sosiolog José Casanova, “agama publik” (public religion) yang tidak lagi “bersembunyi” di ruang-ruang privat melainkan telah menjelma menjadi fenomena publik di panggung-panggung politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam konteks Indonesia, salah satu contoh menarik dari fenomena “agama publik” ini adalah munculnya “Islam politik”yang marak pasca lengsernya Presiden Suharto tahun 1998 yang ditandai dengan merebaknya berbagai parpol berlabel Islam serta aneka kelompok Islam sektarian yang mengusung beragam ideologi, mazhab, pemikiran, dan wacana keislaman. Penting untuk dicatat bahwa kata “politik” dalam “Islam politik” ini tidak hanya merujuk pada “politik elit”, tetapi juga “politik massa”; bukan hanya “politik pemerintahan”, tetapi juga “politik kemasyarakatan”.
Karena sebagian kaum Muslim di Indonesia, terlebih masyarakat Islam kota, sedang “gandrung” atau “puber agama”, maka bisnis atau jualan Islam politik yang dijajakan, dikampanyekan, dan dipropagandakan oleh sejumlah elit Muslim (baik elit politik maupun agama) dan ormas keislaman ini juga lumayan laku laris manis tanjung-kimpul. Banyak kaum Muslim dengan antusias, ketulusan, keikhlasan, dan keluguan berbondong-bondong membeli aneka produk “Islam politik” ini dengan harapan, tentu saja, untuk mendapatkan ridha Allah dan sebanyak mungkin pahala supaya kelak bisa masuk surga.
Para aktor atau penjual politik Islam ini tidak perlu bermodal besar untuk mengeruk keuntungan ini. Mereka cukup bermodalkan sejumlah ayat Al-Qur’an ditambah sejumlah hadis dan perkataan (aqwal) para ulama tertentu yang tentu saja semuanya—baik ayat, hadis, maupun aqwal tadi—sudah dipilah-pilah atau disortir sedemikian rupa dan disesuaikan dengan narasi, selera, agenda, dan kepentingan mereka. Meskipun ada segunung teks, wacana, sejarah, dan tradisi keislaman yang kontra “Islam politik”, mereka mengabaikannya karena tidak mendukung proyek ekonomi-politik-kekuasaan yang mereka rancang dan agendakan.
Dengan membubuhkan teks-teks sakral-agamis, gagasan dan wacana profan-sekuler seperti konsep “Islam politik” tadi kemudian ikut-ikutan tampak suci-Islami karena mendapat legitimasi teologis atau “stempel ketuhanan”. Meskipun sebetulnya “Islam politik” sebagai konsep maupun aksi dan gerakan politik tetap saja profan dan sekuler karena merupakan produk pemikiran dan kebudayaan manusia. Namun, sebagian segmen publik massa Islam tidak memperdulikannya. Yang penting buat mereka, produk-produk itu ada dalil-dalil keislamannya.
Jika sudah kelihatan islami dan seolah-olah mendapat restu dari Allah, maka produk “Islam politik” pun siap untuk diluncurkan. Di luar sana, sudah mengantre sekian banyak konsumen setia yang menunggunya. Itulah yang terjadi saat ini dan juga pada masa-masa lalu, ketika sebagian kaum Muslim rela berbondong-bondong menjadi pengikut setia para “kapitalis” Muslim yang menjual agama demi kepentingan material, ekonomi, dan kekuasaan.
Atas nama menghormati dan memuliakan Islam serta menjunjung tinggi martabat kaum Muslim, mereka pun rela merendahkan, melecehkan, dan mengabaikan hak-hak politik dan kewargaan non-Muslim seperti yang menimpa Ahok saat ini. Di sinilah sesungguhnya saya melihat bahwa apa yang mereka klaim sebagai aksi atau gerakan “politik Islami” itu sangat tidak Islami karena berlawanan dengan kaidah-kaidah, moralitas, tata krama, etika profetis, dan norma-norma kepolitikan yang digariskan dalam Al-Qur’an serta praktik-praktik kenabian.
*Keterangan: artikel ini pernah dipublikasikan oleh Deutsche Welle.

















