Beranda Publikasi Kolom Ambil Ajarannya, Tinggalkan Budayanya

Ambil Ajarannya, Tinggalkan Budayanya

8
0

Sumanto Al Qurtuby (Pendiri dan Direktur Nusantara Institute)

Salah satu faktor yang menjadi sumber konflik, ketegangan, dan bahkan kekerasan di masyarakat, khususnya masyarakat di mana agama menjadi komponen dominan, bukan “masyarakat sekuler”, adalah adanya dorongan kuat untuk mengagamakan orang atau komunitas lain “secara total, komprehensif, dan menyeluruh” atau “secara kafah”, menurut istilah sejumlah kelompok “Islam kota” belakangan ini.

Yang dimaksud dengan “beragama secara total, komprehensif dan menyeluruh” adalah cara atau model beragama yang tidak hanya mempraktikkan nilai, doktrin, ajaran, dan norma-norma keagamaan saja, tetapi juga menerapkan tradisi dan kebudayaan dari mana “agama-agama impor” itu berasal.

Meskipun sebetulnya dalam realitasnya, semua itu hanyalah klaim omong kosong belaka karena memang tidak mungkin, alias mustahil, seseorang atau pemeluk agama bisa beragama secara kaffah.

Bagaimana mungkin seorang pengikut agama bisa mempraktekkan sebuah agama secara kaffah semenara ia berisi ribuan doktrin, dogma, norma, ajaran, tata-nilai, etika, dan sebagainya yang tersimpan di dalam Kitab Suci dan ribuan teks-teks klasik keagamaan serta dokumen-dokumen historis-keagamaan lain?

Yang bisa (dan “realistis”) dilakukan oleh seorang pemeluk agama tentu saja mengamalkan sebagian saja (baik sebagian besar maupun kecil tergantung kualitas keagamaan dan keimanan seseorang) dari ajaran agama itu.       

Hal lain yang juga penting untuk dicermati: apa yang sering dipersepsikan oleh banyak pihak sebagai sebuah “benturan antaragama”, pada kenyataannya sering kali lebih pada “benturan antarkebudayaan” antarpemeluk agama itu. Ini tentu saja jika kita memahami agama sebagai sebuah “entitas otonom” yang berbeda dari budaya karena dalam perspektif ilmu-ilmu sosial, khususnya antropologi dan sosiologi, agama dipandang sebagai bagian dari sistem kebudayaan masyarakat atau “konstruksi sosial” umat manusia. Dengan kata lain, agama adalah bagian dari produk kebudayaan atau “kreasi kreatif” manusia, bukan “produk kebudayaan” Tuhan yang turun dari langit.

Fenomena tentang “benturan antarkebudayaan” para penganut agama ini dengan jelas terlihat di Indonesia, Malaysia dan berbagai negara lain yang unsur-unsur agamanya kuat di satu sisi, sementara di sisi lain “payung hukumnya” tidak mumpuni untuk melindungi keanekaragaman agama. Para pengusung agama-agama impor, khususnya Islam dan Kristen, sering kali bukan hanya memperkenalkan ajaran-ajaran normatif keagamaan kepada orang lain, melainkan juga memboyong tradisi dan kebudayaan asal-muasal agama (atau sekte/aliran agama) tersebut ke masyarakat tempat mereka tinggal.

Misalnya, di Indonesia, sejumlah kelompok Kristen Pentakosta, Mormon dan lainnya mengusung “Kristen ala Amerika”. Banyak pula gereja-gereja di Indonesia, kaum Kalvinis dan Lutheran misalnya, yang “bercita rasa” Eropa (Belanda misalnya) meskipun nama-nama persekutuan gereja mereka menggunakan nama-nama lokal (Batak, Ambon, dsb.) atau bahkan Timur Tengah, misalnya Gereja Kristen Ortodoks Suriah. Sebagian umat Katolik di Indonesia juga “meng-Eropa”, khususnya “kultur Roma”.

Umat Islam juga sama. Banyak kaum Muslim yang ber-eforia terhadap budaya Arab, meskipun mereka tidak paham bagian mana dari Arab, mengingat ada sekitar 22 negara yang tergabung dalam Liga Arab. Bagi sebagian kaum “Muslim kota” yang sedang “berbulan madu” dengan Islam, mereka mengimajinasikan “Islam yang otentik” itu sebagai “Islam (ala) Arab”, selebihnya “Islam yang tidak murni.” Ada pula sebagian kaum Muslim yang bergembira ria mengamalkan Islam ala Indo-Pakistan atau ala Turki.   

Bagi sebagian kelompok ini, menjadi Muslim atau Kristen tidak cukup hanya dengan “dibaptis” (bagi umat Kristen) atau membaca “kalimat syahadat” (bagi umat Muslim, yakni peneguhan tentang keesaan Tuhan dan kenabian Muhammad) saja, melainkan juga harus mengamalkan pernik-pernik tradisi dan kebudayaan yang melekat pada agama itu agar menjadi “lebih Islami” atau “lebih Kristiani.”

Islam dan Kristen adalah dua agama misionaris yang sama-sama kuat dalam ajaran dakwahnya. Banyak pengikut kedua agama yang sama-sama berasal dari rumpun agama Semit di Timur Tengah ini, khususnya mereka yang terjangkit “overdosis fanatisme”, yang begitu bersemangat mengkristenkan dan mengislamkan orang lain.

Meskipun, lagi-lagi, dalam praktiknya mereka tidak sekadar mengkristenkan atau mengislamkan orang lain, tetapi juga mengkristenkan atau mengislamkan mereka menurut mazhab, aliran, denominasi, kongregasi, sekte, dan organisasi Kristen atau Islam yang mereka anut. Menjadi Islam atau Kristen saja, bagi mereka, tidak cukup. Harus diembel-embeli dengan Kristen ini-itu atau Islam ini-itu.

Memang tidak mudah untuk memilah-milah mana yang merupakan ajaran normatif agama dan mana yang merupakan tradisi dan kebudayaan karena keduanya campur-baur dalam sebuah Kitab Suci dan teks-teks keagamaan. Ada banyak hal yang sebetulnya merupakan tradisi masyarakat di mana agama (atau sekte agama) itu lahir, lalu menjadi bagian dari norma keagamaan.

Dengan kata lain, banyak kebudayaan telah “diagamakan” (ada pula agama yang kemudian “dibudayakan”) setelah melalui proses sosial-politik-kultural yang panjang dan rumit. Begitu pula, kebudayaan itu telah menjelma menjadi “norma” atau “dogma” setelah adanya intervensi dari “tangan-tangan” kelompok literati agama (ulama, pendeta, pastor, dsb.).

Oleh karena itu, melihat peliknya persoalan ini, umat beragama perlu kerja intelektual serius untuk memahami atau memilah-memilah mana agama dan mana budaya ini agar mereka tidak “mendogmakan” sesuatu yang sebetulnya hanya sebuah budaya saja bukan bagian substansial dari ajaran agama.

Bagi saya, tindakan paling baik dan bijak umat beragama adalah mengambil “spirit ajaran” fundamental-universal sebuah agama itu tanpa harus mengikutsertakan tradisi kebudayaan masyarakat agama (atau sekte/aliran agama) tertentu yang bersifat lokal-partikular. Lebih jelasnya, untuk menjadi “Muslim sejati” tidak perlu “menjadi Arab atau orang Timur Tengah.” Dan untuk menjadi “Kristen otentik” tidak perlu “menjadi Eropa, Amerika atau Timur Tengah”.

Saya ingin mengajak umat beragama di Indonesia untuk menjadi “Muslim Indonesia”, “Kristen Indonesia”, “Buda Indonesia”, “Konghucu Indonesia” dan seterusnya, yakni sah-sah saja kita menjadi pemeluk “agama-agama impor” itu tetapi pada saat yang bersamaan hendaknya tetap menjaga dan merawat kekayaan khazanah adat, tradisi dan kebudayaan Nusantara warisan para leluhur bangsa (yang dipandang baik dan positif serta membawa kemaslahatan masyarakat tentunya), bukan malah mengkampanyekan untuk memusnahkannya karena dicap “tidak Islami” atau “tidak Kristiani” misalnya.

Dalam hal ini, umat Hindu Indonesia (khususnya Jawa dan Bali; simak misalnya beberapa karya Robert W. Hefner) cukup menarik untuk dicermati, dan saya kira tidak ada salahnya untuk dicontoh bagi umat lain karena mereka tetap menjadi “Hindu Indonesia” (Hindu Jawa atau Hindu Bali), bukan “Hindu (ala) India”. Kehinduan umat Hindu Indonesia berbeda secara substansial dengan kehinduan umat Hindu India, misalnya dalam hal sistem kasta dan juga dalam hal perawatan ajaran-ajaran serta tradisi-kebudayaan Hindu Nusantara.   

*Catatan: Artikel ini semula diterbitkan oleh Deutsche Welle

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini