Bayu Suta Wardianto (Peneliti Budaya di Lembaga Kajian Nusantara Raya)
Pengamatan lapangan yang dilakukan di kawasan perbatasan antara Banyumas bagian barat daya, Brebes bagian selatan, dan Cilacap bagian timur laut menghadirkan temuan yang mengusik asumsi umum tentang batas administratif sebagai penanda identitas kultural. Secara geografis, wilayah yang membentang di lereng selatan Gunung Slamet ini justru menampakkan dirinya sebagai satu kesatuan ruang hidup, sebuah segitiga kultural yang jauh melampaui garis kabupaten yang ditarik oleh negara modern.
Dalam catatan lapangan, jejak Kerajaan Sunda Pajajaran masih dapat dibaca pada praktik ritual, sistem kepercayaan, dan tuturan lisan yang hidup di tengah masyarakat setempat, meski telah mengalami sedimentasi akibat pengaruh Islam dan kebudayaan Mataraman yang datang pada masa berikutnya. Karakter budaya yang khas ini, dengan demikian, tidak dapat dipahami sebagai produk satu tradisi tunggal, melainkan sebagai hasil dari proses akulturasi panjang yang terus berlangsung hingga kini.
Titik masuk paling produktif untuk memahami kawasan ini adalah relasi antara masyarakat dan ekologi pertanian yang sangat bergantung pada siklus hujan. Observasi terhadap praktik bertani warga menunjukkan bahwa, bagi petani tadah hujan yang tidak memiliki akses irigasi teknis, kemampuan membaca tanda-tanda alam bukan sekadar kearifan yang diwariskan sebagai pelengkap budaya, melainkan infrastruktur pengetahuan yang menopang keberlangsungan hidup itu sendiri.
Sistem pembacaan alam ini, yang dalam kerangka antropologi ekologi dapat disebut sebagai pengetahuan ekologis lokal, berfungsi sebagai mekanisme adaptif yang memungkinkan komunitas agraris bertahan di tengah ketidakpastian iklim tanpa bergantung pada teknologi eksternal. Dari sistem pengetahuan inilah ritual pemanggilan hujan tumbuh, bukan sebagai residu kepercayaan pra-modern, melainkan sebagai teknologi kultural yang mengelola relasi antara manusia dan daya dukung lingkungan.
Salah satu ritus pemanggilan hujan yang paling tua dan paling khas di kawasan ini, berdasarkan penelusuran lapangan dan penuturan warga, adalah Benta-Benti. Ritual ini merupakan praktik pemujaan dan permohonan kepada kekuatan kosmis agar hujan turun dan membasahi ladang yang telah mengering.
Namun, pembacaan yang lebih cermat terhadap struktur ritual ini menunjukkan bahwa Benta-Benti tidak dapat direduksi menjadi sekadar pergelaran seni pertunjukan. Ritus ini merupakan sistem pengetahuan yang utuh, di dalamnya mantra atau tembang berpadu dengan gerak tubuh, bunyi-bunyian bambu atau lodong yang ditabuh menyerupai suara kodok di musim kemarau, serta sesaji yang dirangkai dalam urutan prosesi yang ketat dan sarat makna simbolis.
Analisis etimologis atas nama Benta-Benti membuka lapisan makna yang lebih dalam. Nama ini dipercaya berasal dari ungkapan bahasa Sunda kuno yang merujuk pada pergerakan bolak-balik antara dua kutub, sebuah gagasan yang dimetaforakan melalui irus, yaitu boneka berkepala batok kelapa yang disusun dari bambu dan omen atau batang padi.
Boneka ini berfungsi sebagai medium dialog antara bumi yang meminta dan langit yang memberi. Dalam kerangka kosmologi tradisional Sunda-Jawa yang bekerja di kawasan ini, hujan tidak dipahami sebagai fenomena meteorologis yang berdiri sendiri, melainkan sebagai hasil relasi timbal balik antara buana alit, dunia kecil manusia, dan buana agung, dunia besar alam semesta. Prinsip keseimbangan inilah yang, dalam pembacaan yang lebih luas, dapat dilihat sebagai fondasi filosofis bagi apa yang dalam wacana kontemporer disebut keberlanjutan ekologis, jauh sebelum istilah tersebut dirumuskan dalam kerangka ilmiah modern.
Tradisi ini dilakukan usai Magrib, ketika masyarakat berkumpul dan bersama-sama melantunkan lagu-lagu mantra sebagai permohonan hujan. Seolah menjadi paduan suara alam, lagu-lagu ini dipercaya memiliki kekuatan magis jika dinyanyikan bersama-sama.
Dalam prosesi ritualnya, Benta-Benti diiringi oleh alunan mantra yang dimulai dari mantra opening, “Sulasih-Sulasih Sulandana, Menyan Putih Ngundang Dewa.” yang juga menjadi mantra pembuka dalam ritual pemanggilan hujan lain di wilayah Penginyongan seperti Cowongan dan Pakeong.
Mantra yang merupakan bagian dari tradisi lisan itu lebih dari sekadar ucapan yang dituliskan; mencakup cara penyampaian dan gaya bicara yang membentuk pengetahuan kolektif, yang kemudian diturunkan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya dalam berbagai versi. Tradisi lisan ini masih hidup hingga kini. Tradisi lisan sangat terkait dengan kehidupan dan kebudayaan suatu komunitas.
Pesan moral dan budaya yang disampaikan secara lisan oleh masyarakat telah diturunkan dari generasi ke generasi (Casim, dkk., 2025). Setiap unsur dalam struktur ritual ini menempati posisi yang tidak dapat dipertukarkan secara sembarangan, sebuah tata aturan yang, jika dibaca melalui kerangka semiotika budaya, menyerupai sintaksis dalam bahasa liturgis. Di antara sedikit orang yang masih mewarisi otoritas spiritual untuk memimpin ritual ini, nama Mbah Taswan paling menonjol di Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan penuturan dan pengamatan langsung, sejak kecil Mbah Taswan diperkenalkan pada dunia laku tirakat oleh keluarga yang menjaga tradisi ini dengan penuh kesadaran, sebuah proses pewarisan yang berlangsung melalui pengalaman dan keterlibatan bertahun-tahun, bukan melalui transmisi secara tekstual.
Dari sekian banyak laku tirakat masa lampau yang dilakukannya, puasa dan mandi di sungai-sungai tertentu merupakan proses yang wajib dijalani. Konsep mandi dan puasa ini merupakan interpretasi dari menyucikan diri agar dapat menekan kenikmatan duniawi, sehingga masyarakat memercayai bahwa orang yang melakukan laku tirakat ketika berdoa atau memimpin ritual dinilai lebih ‘mandi’ dalam istilah Banyumas atau manjur dalam istilah populer.
Dalam pelaksanaan Benta-Benti, terdapat satu tahapan yang memperlihatkan relasi menarik antara pelaku ritual, benda sakral, dan komunitas yang menyaksikannya. Seseorang biasanya ditunjuk untuk memegang boneka Benta-Benti, sementara warga lainnya mengiringi prosesi dengan tembang yang secara berulang menyebut nama Benta-Benti, antara lain melalui ungkapan “Benta-Benti aja lali-lali lagi…”
Dalam situasi tersebut, boneka Benta-Benti tampak bergerak mengikuti irama dan alunan tembang yang dinyanyikan bersama.
Bagi pengamat dari luar komunitas, peristiwa tersebut tentu menghadirkan pengalaman yang tidak biasa. Gerakan boneka yang tampak terjadi tanpa dorongan, yang secara kasatmata terlihat, dapat dengan mudah ditafsirkan sebagai sesuatu yang bersifat supranatural. Namun, bagi masyarakat pendukungnya, fenomena tersebut tidak serta-merta dianggap menakutkan.
Sebaliknya, merupakan bagian yang dinantikan dalam keseluruhan prosesi dan bahkan menjadi tontonan yang menarik. Respons tersebut menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki kerangka kebudayaan tertentu dalam memahami hubungan antara manusia, benda ritual, dan kekuatan yang dipercaya menyertainya.
Menariknya, tidak semua orang dapat memegang Benta-Benti. Terdapat semacam kecocokan atau kesesuaian tertentu antara pemegang dan benda ritual tersebut. Berdasarkan penuturan masyarakat, apabila seseorang dianggap tidak “cocok”, Benta-Benti tidak akan menunjukkan gerakan sebagaimana yang diharapkan selama prosesi berlangsung.
Dalam perspektif antropologi, kepercayaan semacam ini penting untuk dibaca sebagai bagian dari sistem legitimasi ritual. Kemampuan seseorang untuk menjadi medium ritual tidak semata-mata ditentukan oleh pilihan personal, tetapi juga berkaitan dengan pengetahuan, pengalaman, penerimaan komunitas, serta keyakinan tentang hubungan tertentu antara manusia dan dunia nonmaterial.
Aspek lain yang penting untuk dicatat adalah durasi pelaksanaan Benta-Benti. Berdasarkan penuturan masyarakat, ritual ini biasanya berlangsung selama 3 hingga 7 hari berturut-turut. Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa Benta-Benti bukan peristiwa sesaat, melainkan proses sosial yang melibatkan komunitas secara berulang.
Pengulangan selama beberapa hari memungkinkan pewarisan pengetahuan melalui praktik langsung. Anak-anak dan generasi muda dapat melihat bagaimana tembang dinyanyikan, bagaimana benda ritual diperlakukan, bagaimana aturan dijalankan, serta bagaimana masyarakat membangun relasi selama prosesi berlangsung.
Yang menarik, keseluruhan proses tersebut berlangsung dalam suasana yang tidak sepenuhnya dibatasi oleh rasa takut. Masyarakat dapat menyaksikan gerakan Benta-Benti dengan rasa ingin tahu, kagum, bahkan kegembiraan, sembari tetap menjaga batas-batas penghormatan terhadapnya. Di sinilah tampak bahwa dalam kebudayaan lokal, sakralitas tidak selalu berlawanan dengan hiburan. Sebuah ritus dapat sekaligus menjadi ruang spiritual, ruang sosial, ruang pewarisan pengetahuan, dan ruang pertunjukan bagi komunitas.


















