Oleh: Nadhifa Indana Zulfa Rahman (Alumnus Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dan peraih Nusantara Dissertation/Thesis Writing Grant 2020 yang diselenggarakan oleh Nusantara Institute dan Bank Central Asia)
Hikayat Raja Pasai adalah salah satu karya sastra sejarah berbahasa Melayu yang paling awal tentang Kerajaan Pasai. Liaw Yock Fang dalam bukunya yang berjudul Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik menyebutkan bahwa dalam sastra sejarah, terdapat dua unsur yang utama yaitu unsur yang bersifat historis dan unsur yang bersifat fiksi atau rekaan. Terlepas dari unsur-unsur fiksi yang digunakan penulis hikayat, unsur historis dalam teks ini telah terbukti. Bukti yang melegitimasi unsur historis Hikayat Raja Pasai ini adalah adanya fakta-fakta di luar teks seperti batu nisan raja-raja di Pasai (salah satunya adalah makam Sultan Malik al-Saleh di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara).
Tentang Hikayat Raja Pasai
Hikayat Raja Pasai ini berisi tentang kehidupan Kerajaan Pasai dalam beberapa periode kepemimpinan. Awal mula kisah ini adalah saat dua bersaudara, Raja Ahmad dan Raja Muhammad menemukan anak secara ajaib, yaitu Merah Gajah dan Puteri Betung. Puteri Betung ditemukan Raja Muhammad di rerumpunan betung (Melayu: bambu), sedangkan Merah Gajah adalah anak laki-laki yang ditemukan oleh Raja Ahmad di atas kepala Gajah. Ketika dewasa, Merah Gajah dan Puteri Betung dinikahkan. Melalui pernikahan ini, lahir Merah Silau yang kelak bergelar Sultan Malik al-Saleh, yaitu sultan pertama yang memeluk agama Islam. Hikayat ini kemudian berisi kisah-kisah raja-raja setelah Sultan Malik al-Saleh hingga pada akhirnya Pasai dikalahkan oleh Majapahit.
Secara geografis, letak Pasai diperkirakan berada di Aceh Utara. Lokasinya yang dekat dengan Selat Malaka membuat kerajaan ini dapat disebut sebagai kerajaan maritim. Sementara perekonomian Pasai mengandalkan sektor perdagangan. Menurut Moquette (dikutip dari buku Sisa Struktur Bangunan di Samudera Pasai karya Repelita Wahyu Oetomo dan Heddy Surachman, terdapat suatu wilayah bernama Cot Astana, yang diyakini sebagai bekas pusat kerajaan atau istana Kerajaan Pasai.
Karena lokasi Pasai yang strategis itulah, banyak orang dari berbagai daerah datang berkunjung. Para pendatang tersebut ada yang sekadar singgah sementara, tetapi ada pula yang menetap. Selain itu, tujuan para pendatang tersebut juga beragam. Ada yang datang untuk berdagang, ada pula yang datang untuk menyebarkan misi keagamaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya catatan dalam hikayat bahwa seorang “utusan Arab” datang ke Pasai untuk mengislamkan kerajaan tersebut.
Penulis hikayat mengisahkan bahwa yang pertama kali memeluk agama Islam adalah Merah Silau, Raja Pasai pada masa itu. Menurut kisah dari hikayat pula, dapat disimpulkan bahwa agama Islam diterima oleh Raja Pasai dengan cara yang damai. Pasai, menurut Russel Jones dalam buku Hikayat Raja Pasai, bahkan berusaha melegitimasi label sebagai kerajaan Islam pertama. Selain itu, terdapat upaya mengglorifikasi proses masuknya Islam ke Pasai, yaitu dengan cara menceritakan proses mualaf raja pertama Pasai yang ajaib.
Oleh karena masuknya agama baru ini, terjadilah kontak bahasa, budaya, dan ideologi di semua aspek kehidupan masyarakat Pasai. Hal ini pula yang kemudian disimpulkan sebagai salah satu faktor yang memengaruhi penamaan diri masyarakat Pasai yang terdokumentasi dalam Hikayat Raja Pasai.
Sistem Penamaan Diri
Kebanyakan, penamaan diri masyarakat Pasai disajikan dalam bahasa Melayu. Namun, banyak juga pengaruh dari bahasa-bahasa asing lainnya. Bahasa-bahasa asing yang berhasil ditemukan pada sistem penamaan diri masyarakat Pasai, antara lain, Arab, Cina, Sansekerta, Kawi, Tamil, Hindi, Ibrani, Suryani, dan Persi. Saya mengambil beberapa contoh nama yang akan dianalisis seperti Syeikh Ismail, Barang Laksamana, dan Sultan Malikul Mansur.
Nama Syeikh Ismail terdapat kombinasi dua bahasa dalam satu konstruksi nama. Di kalangan masyarakat Arab Timur Tengah, sebutan syeikh dalam bahasa Arab (شَيْخٌ) dipakai untuk menyebut ulama atau klerik yang dihormati, kepala suku, kepala pemerintahan, atau orang tua kharismatik yang disegani. Leksem (satuan leksikal dasar atau satuan terkecil dalam leksikon) ini berasal dari bentuk شَاخَ (syākha) yang berarti “menua”. Leksem ismail adalah leksem yang berasal dari bahasa Suryani (Syrian Aramaic). Ismail dalam bahasa Suryani adalah ܐܫܡܥܝܠ isymāel yang berarti “Allah mendengar”. Dengan demikian, nama Syeikh Ismail berdasarkan asal bahasanya dapat dikategorikan sebagai penamaan dengan campuran bahasa Arab dan Suryani.
Kemudian, nama tokoh Barang Laksamana dikategorikan berasal dari bahasa Melayu. Leksem “barang” memang ditemukan juga dalam bahasa Kawi. Namun, kedua leksem dari bahasa Melayu dan Kawi memiliki perbedaan makna. Untuk mencari asal bahasa yang tepat untuk nama diri Barang Laksamana, dilakukan pembandingan dua makna berbeda itu. Makna yang paling relevan untuk dilekatkan pada nama diri tokoh menjadi landasan saya untuk menentukan asal bahasa leksem yang digunakan dalam penamaan diri seorang tokoh. Dalam hal nama diri tokoh Barang Laksamana, berdasarkan perbandingan makna antarbahasa tersebut, makna yang dinilai lebih relevan adalah makna dari bahasa Melayu, yaitu “mudah-mudahan” (barang) dan “angkatan laut tertinggi” (laksamana). Jadi, Barang Laksamana berarti, “mudah-mudahan atau semoga (menjadi) angkatan laut tertinggi.”
Lalu bagaimana dengan nama tokoh Malik Akasan? Berdasarkan penelusuran saya, leksem akasan tidak ditemukan di kamus bahasa Jawa, Kawi, maupun Melayu. Kemungkinan besar, akasan berasal dari bahasa Arab. Hanya saja, sepertinya terdapat penyesuaian bunyi dari akhsan (bahasa Arab) ke akasan (bahasa Melayu). Leksem akhsan dalam bahasa Arab berasal dari leksem أحْسَنَ – يُحْسِنُ (akhsana-yukhsinu) yang berarti “berbuat baik, melakukan dengan baik, melampaui, mengetahui dengan baik” (www.almaany.com). Malik (مالك) berarti “yang empunya, pemilik, penguasa, pemegang kuasa” (www.almaany.com). Dengan demikian, nama Malik Akasan dapat diklasifikasikan ke dalam kategori penamaan dengan bahasa Arab yang bermakna, kurang lebih, “penguasa yang baik”.
Perubahan Sistem Penamaan
Sistem penamaan suatu masyarakat ini sifatnya selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman. Adanya pengaruh eksternal seperti masuknya agama baru bisa memengaruhi sistem penamaan tersebut. Pada mulanya, penamaan masyarakat Pasai banyak ditemukan dalam bahasa Melayu dan bahasa Melayu yang terpengaruh bahasa Sansekerta dan bahasa Kawi. Hal ini salah satunya dapat dibuktikan melalui gelar yang dipakai penguasa pada masa Islam belum masuk ke Pasai, yaitu Raja.
Menurut Soewojo Wojowasito dalam Kamus Kawi (Djawa Kuno)-Indonesia, raja adalah sebutan gelar kehormatan yang diambil dari bahasa Sanskerta “rajan”. Gelar tersebut diganti dengan leksem sultan yang berakar dari bahasa Arab (sultah) dan Ibrani (shilton) yang berarti kekuasaan, otoritas, atau pemerintahan (rulership). Nama Sultan Malik al-Saleh, sultan pertama Pasai yang masuk Islam dengan cara didatangi langsung oleh Nabi Muhammad SAW dalam mimpinya, sebelumnya adalah Merah Silau. Merah Silau, menurut Russel Jones dalam Hikayat Raja Pasai, berasal dari bahasa Melayu. Merah adalah gelar kehormatan bangsawan di Pasai yang berarti “kaya”, sedangkan silau berarti “bercahaya hingga menyilaukan mata” (misalnya oleh cahaya matahari).
Penelitian mengenai sistem penamaan diri ini membawa kita pada pemahaman bahwa setiap masyarakat memiliki kekhasan dalam penamaan dirinya. Masyarakat Arab, misalnya, pada umumnya selalu mengombinasikan nama diri dengan nama keluarga (atau suku dan klan) atau masyarakat Cina yang meletakkan marga di depan nama diri. Masyarakat Pasai cenderung melekatkan gelar adat dan atau gelar kebangsawanan di depan nama dirinya. Gelar kebangsawanan dan gelar adat merupakan dua hal yang berbeda tetapi keduanya bisa ditemukan dalam sistem penamaan masyarakat Pasai.
Gelar kebangsawanan adalah gelar yang diperoleh secara otomatis saat ia lahir (ascribed status) sebagai keturunan dari kaum bangsawan. Artinya, gelar ini adalah gelar yang tidak dapat diusahakan (achieved status). Gelar kebangsawanan ini berbeda dengan gelar adat yang bersifat achieved status. Gelar adat merupakan kehormatan yang diperoleh seseorang karena usaha-usaha tertentu, misalnya melalui pendidikan, kerja keras, pengabdian, dan jasa-jasa lainnya di kehidupan masyarakat. Hal ini dapat ditemukan dalam beberapa contoh nama, misalnya Sultan (gelar kebangsawanan) Ahmad Perumudal Perumal (nama diri), Bujangga (gelar adat) Baja Raya (nama diri) atau Tun (gelar kebangsawanan) Haria (gelar adat) Benung (nama diri). [NI]
Catatan: artikel ini merupakan bagian dari tesis magister saya yang berjudul Sistem Penamaan Tokoh-Tokoh dalam Hikayat Raja Pasai yang berhasil memperoleh Nusantara Dissertation/Thesis Writing Grant 2020 yang diselenggarakan oleh Nusantara Institute dan PT Bank Central Asia, Tbk.