Beranda Publikasi Kolom Signifikansi Literasi Teks Keagamaan Digital

Signifikansi Literasi Teks Keagamaan Digital

9
0

Marim Purba (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama UKSW)

Generasi sekarang tak pernah bisa membayangkan betapa sulitnya mempelajari teks-teks keagamaan pada masa lalu. Teks kitab keagamaan dalam bentuk cetak masih terbatas. Belajar dari sumber teks di kawasan Timur Tengah juga jauh; harus berlayar selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan.

Tidak heran jika kitab suci keagamaan dijaga dengan saksama, disakralkan, dipeluk dan dicium—sebelum dibaca di bawah sinar lampu teplok tanpa listrik. Komunitas belajarnya masih sedikit, perlu kesabaran dan ketekunan untuk mendalami teks keagamaan. Istilah ’yang sakral’ diperkenalkan oleh sosiolog Durkheim (1995) untuk membedakannya dari “yang profan.”

Kelompok generasi baby boomers yang lintas zaman beruntung pernah menggunakan buku bacaan teks keagamaan hasil cetak mesin stensil, mesin offset, komunikasi telepon analog, pager sampai smartphone. Mereka pernah mendengar perekam suara dari kaset, piringan hitam, hingga flash drive. Pesan agama dinikmati melalui berbagai alat komunikasi, baik secara verbal dan personal di surau atau rumah ibadah kecil, maupun melalui dakwah yang diterima secara digital dan komunal di rumah ibadah yang besar dan megah.

Saat ini, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi mendisrupsi cara kita memahami agama. Metode dakwah untuk mengajak umat oleh agamawan yang saleh dan teladan digantikan oleh nilai-nilai agama yang diproduksi, diperdagangkan, dan tak jarang diperdebatkan di ruang sosial baru pada era komunikasi digital.

Lembar Sakral ke Layar Piksel Mengaburkan Batas Sakral-Profan

Gelombang disrupsi teknologi informasi telah menggeser wahana teks keagamaan secara radikal. Hadirnya Alkitab digital, aplikasi Al-Qur’an di smartphone, situs liturgi online, hingga kutipan kitab suci di media sosial menandai pergeseran masif dari medium analog ke medium digital.

Fenomena ini bukan sekadar perubahan bentuk fisik, melainkan sebuah peristiwa sosiologis yang memicu renegosiasi otoritas, desakralisasi ruang, dan transformasi sosial dalam masyarakat modern. Batas antara otoritas keilmuan yang valid dan sekadar popularitas di dunia maya semakin kabur. Mediatisasi, meminjam istilah Stig Hjarvard (2013), terjadi ketika institusi dan praktik keagamaan semakin terikat dan dibentuk oleh logika media (media logic).

Di masa lalu, teks agama dibaca secara linier, lambat, dan penuh perenungan. Sifatnya komprehensif dan holistik. Di masa sekarang, format digital membuat teks kerap mengalami digital unbundling—terisolasi menjadi potongan ayat harian (verse of the day), grafis kutipan Instagram, atau hasil pencarian berdasarkan kata kunci (search-based).

Alkitab atau Al-Qur’an cetak dulunya memiliki wujud fisik khusus yang terpisah dari benda-benda sekuler, dan terikat pada narasi besar atau sejarah kanonnya. Tapi sekarang batas sakralitas kabur ketika teks suci mendiami layar piksel yang sama dengan aplikasi judi, media sosial, obrolan privat, hiburan, dan bahkan pornografi. Teks agama masuk ke dalam ekosistem digital, ia harus tunduk pada aturan desain antarmuka (UI/UX logic), algoritma pencarian, dan kultur scrolling cepat.

Praktik keagamaan semakin terindividualisasi dan terspesialisasi (customized religion). Agama tidak lagi dialami terutama melalui kehadiran fisik di ruang komunal (seperti gedung gereja atau masjid), melainkan melalui interaksi personal di layar smartphone. Hal ini mendorong tumbuhnya spiritualitas yang berpusat pada subjek (subjective turn), di mana individu bebas merajut pemahaman keagamaan mereka sendiri dari berbagai potongan teks digital.

Digitalisasi teks agama menjadi arena pergumulan budaya dan sosiologis. Agama tidak lagi sakral. Cara berinteraksi dengan Tuhan dan memposisikan otoritas keagamaan telah berubah.

Teks Digital Dakwah dan Perubahan Sosial

Karena disrupsi teknologi komunikasi yang masif dan demokratis, di mana otonomi sangat tinggi berada pada pemeluk agama, peta otoritas keagamaan (religious authority) berubah. Institusi agama (mis. gereja, majelis ulama, dan lembaga penerbit resmi) tidak lagi memonopoli sepenuhnya penerjemahan, penafsiran, dan distribusi teks suci. Pendeta, kiai, dan ustaz bukan lagi acuan dalam memahami isi kitab suci.

Tidak hanya desakralisasi teks kitab suci, tetapi juga digitalisasi teks agama dapat menisbahkan dogma kebenaran yang telah dipertahankan selama berabad-abad. Pendakwah ’palsu’ dapat menjadi ’nabi-nabi baru’ di era digital, dengan memanfaatkan  efek ilusi kebenaran (illusory truth effect). Ketika sebuah pernyataan diulang berkali-kali, otak kita mulai menganggapnya benar, hanya karena terasa akrab. Muncul ilusi kebenaran, di mana kebenaran digantikan oleh keakraban.

Dengan mudah, netizen akan membandingkan belasan versi terjemahan dan tafsir dalam hitungan detik tanpa bantuan pemuka agama. Memilih bacaan harian dalam konteks agama pun disesuaikan oleh algoritma berdasarkan suasana hati atau kebutuhan pribadi. Bahkan netizen bebas ’memaki’ atau ’memuji’ dengan sepotong teks agama yang kerap lepas dari konteks. Semua orang mendadak jadi agamawan. Jari-jemarinya telah mendedikasikan diri untuk berdakwah.

Tak jarang sesama netizen saling menyerang kelompok lain, berapologia, memperkuat prasangka sektarian, atau memicu polarisasi politik. Algoritma berbasis echo chamber cenderung menyajikan teks-teks agama yang mengonfirmasi bias pengguna, sehingga memperuncing intoleransi sosial- dan bahkan menjauhkan dari realitas sosial.

Setiap hari kita dihujani dakwah, seolah-olah tidak ada hari yang tanpa teks agama. Masyarakat biasa menjadikan hujan teks agama sebagai ilusi menghapus kegundahan dari sulitnya hidup, dan disaat yang sama para koruptor membungkus pesan seolah dikriminalisasi juga dengan teks agama. Bahkan ruang digital juga dipakai oleh koruptor untuk berlindung di balik teks agama digital, dengan kegiatan membangun rumah ibadah nan megah, mengadakan pengajian dengan ribuan umat, serta sedekah dan infak kepada fakir miskin, dan lain sebagainya.

Adalah ironi bahwa ribuan, bahkan jutaan, dakwah para netizen tak juga signifikan mengubah perilaku sosial—khususnya di Indonesia—di mana perundungan, persekusi, pelanggaran hak asasi, korupsi, dan kejahatan lingkungan terus terjadi. Para influencer tumbuh menjadi pendeta dan ustad baru memasuki layar piksel kita, tapi kisah korupsi malah tak habis-habisnya membanjiri media sosial. Tampaknya sejuta dakwah tak cukup.

Peringatan Matthew T. Eggemeier, dkk. (2022) agaknya penting untuk diingat, bahwa ada hubungan dinamis dan kompleks antara agama, aksi protes, dan pergolakan sosial (social upheaval) di era kontemporer. Pemikiran ini didukung oleh fakta bahwa agama menyediakan tiga hal utama dalam protes sosial: bahasa moral/simbol (framing), infrastruktur komunitas (wadah konsolidasi/logistik), dan ketahanan spiritual (keberanian menghadapi represi).

Harus diakui, digitalisasi teks agama juga menjadi katalisator bagi gerakan perubahan sosial yang positif. Jaringan digital memungkinkan kelompok-kelompok terpinggirkan (marginalized groups) menyuarakan tafsir pembebasan. Teks-teks agama yang menekankan keadilan sosial, kesetaraan gender, dan perlindungan lingkungan (ekoteologi) kini dapat dikampanyekan secara global. Fenomena ini melahirkan komunitas-komunitas inklusif baru yang menggalang aksi kemanusiaan dan solidaritas lintas batas berlandaskan teks keagamaan digital.

Nah, tugas kita bersama adalah saling mengasah literasi digital dan membangun kesadaran kritis agar kehadiran teks suci di layar piksel tetap mampu menjadi sarana transformasi sosial yang membebaskan, memanusiakan, dan membawa kedamaian.

Daftar Pustaka

Durkheim, É. (1995). The Elementary Forms of Religious Life (Terj. Karen E. Fields). New York: The Free Press.

Eggemeier, M. T., & Fritz, P. J. (2022). The Politics of Mercy: Catholic Social Teaching and Social Upheaval. New York: Crossroad Publishing.

Hjarvard, S. (2013). The Mediatization of Culture and Society. Routledge.

Zuhri, A. (2020). Mediatisasi Agama: Transformasi Otentisitas dan Otoritas Keagamaan di Era Digital. Yogyakarta: LKiS.

*Keterangan: artikel ini semula merupakan tugas mata kuliah Antropologi Agama yang diampu oleh Sumanto Al Qurtuby

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini