
Tulus Sudarto (Guru Agama Katolik di SMAN 2 Magelang dan Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Agama, UKSW)
Bahwa relasi Kristen-Muslim tidak sekedar tuntutan bawaan demi kemaslahatan publik (common good) berbasis pada fakta pluralitas dalam masyarakat, proyek besar-besaran yang secara tekstual menjadi pilihan sikap sebagai agama keselamatan adalah demitologisasi teologi. Boston Collaborative Encyclopedia of Western Theology (BCEWT) menguraikan kata ‘demitologi’ yang dipopulerkan oleh teolog Rudolf Bultmann dalam konteks pendekatan scriptural,[1] dengannya saya pinjam untuk konteks teologi secara general.
***
Kalau demitologi kitab suci berarti pelucutan besar-besaran fakta sejarah dalam kitab suci dari segala mitos yang dalam prakteknya jauh lebih kuat karena datang dari divinisasi reasoning teologi, demitologi teologi menjadi proyek pertama untuk melepaskan jubah-jubah megalomania dalam keimanan sebagai keyakinan yang tak tergoyahkan (unquenchable belief).
Level pencapaian dari demitologisasi teologi jelas bersifat mistik, sebut saja mistik intelektual, yaitu mengacu pada titik tertinggi kontemplasi terhadap segala rasionalitas atas rasionalitas par excellence sehingga kemampuan mentransendensi pengetahuan tersebut mengkristal sebagai ke-legawa-an terhadap keyakinan sendiri sekaligus ke-legawa-an terhadap lingkungan keterbentukan keyakinan itu juga.
Lapis transenden dari rasionalitas ini menjadi stipulat bagi pemahaman mendasar untuk mengalirkan alur dialog antariman secara ceria, seberapapun brutalnya diskusi tersebut ketika menjumpai topik-topik paling sensitif sekalipun.
Pengakuan legawa Rm Franz Magnis-Suseno kiranya mewakili kebatinan kolektif mengapa dialog iman masih begitu sulit dilakukan, katanya: “Wir hatten kein positives inneres Verhältnis zu den Muslimen. Bilder islamsicher Invasoren sitzen noch immer tief im Unterbewusstsein der Katholiken“.[2]
Halangan utama dalam dialog iman adalah gambaran-gambaran yang telah terbentuk dalam alam bawah sadar, dan bukan aras intelektual itu sendiri. Syak prasangka memang senantiasa tidak terucap dalam masyarakat Indonesia mengacu pada prioritas harmoni sosial yang menjadi falsafah harian budaya Indonesia.
Bawah sadar kolektif (Unterbewusstsein) yang saya sebut sebagai residu sosial merupakan taksonomi emosionalisme yang lebih kuat berpengaruh karena statusnya sebagai pengetahuan yang tak terucapkan (tacit knowledge).[3]
Dalam konteks inilah, demitologisasi teologi menjadi prasyarat bagaimana sebuah relasi antaragama dapat berjalan secara “normal” sekaligus “natural”, tidak sekedar “normatif.” Frase “normatif” mengacu pada dialog antaragama pada tingkat elit yang dipercaya memberikan pengaruh kuat sebagai simbol sosial.
Dalam seminar doktoral bertajuk Peace Studies: die Wurzeln theologischer Gewalt in Religionen (Prof. DDr. Franz Gmainer-Pranzl, musim dingin 2021) sewaktu saya studi di program doktoral di Universitas Salzburg Austria, akar kekerasan teologi dalam agama Abrahamik dianalisis sedemikian telanjang sampai pada kecenderungan perilaku harian yang terproduksi berbarengan dengan stratifikasi spasial bermotif surgawi.
Ukuran tunggal yang dipakai adalah seberapa relevan dan signifikan suatu agama mendorong peradaban sipil.
***
Dalam kuliah terakhir (Rabu, 4 Juni 2025 pukul 13.00-15.25), Sumanto Al Qurtuby menguraikan bagaimana Islam berkembang pesat di daerah pesisir utara, tidak hanya konteks Indonesia tetapi juga Afrika; dengannya kosmopolitan menjadi identitas pesisir yang lekat dengan ke-Islam-an.
Saya menanggapi pernyataan tersebut dengan mengajukan kesetujuan bahwa tipologi pertumbuhan Katolik bukan di pesisir, mengacu pada data demografi sejarah perkembangan misi dimulai di Muntilan oleh misionaris Belanda Rm. Van Lith, SJ pada tahun 1897. Meskipun memiliki pusat pastoral di Semarang sebagai ibukota provinsi, pertumbuhan jumlah umat Katolik yang dihitung dari Muntilan justru lebih banyak ke arah selatan daripada ke utara.
Dalam amatan saya, ciri Katolik yang sangat institusional dan introvert tidak kompatibel dengan budaya pesisir yang lebih condong bersifat non-institusional dan cenderung ekstrovert.
Komunalisme kolektif tampak lebih pas disematkan pada Katolik, tidak sekedar institusionalisasi pola hubungan vertikal antara pemimpin dan umat sedemikian jelas dan terstruktur, hierarkisme Katolik ibarat “tumbu” bagi feodalisme budaya Jawa yang bisa dikatakan sebagai tutupnya. Kebetulan pendekatan sosiologis ini adalah bagian dari disertasi saya.
Teks kuno yang menyoroti perspektif sosiologis pola perilaku agama adalah Max Weber yang mengatatakan: “The ideal personality type in the religion of Islam was not the scholarly scribe, but the warrior; Judaism and Christianity were specifically civic and urban religion, but the city had only political importance for Islam”.[4]
Terlepas dari banyak kelemahan teori tersebut, perilaku agama merupakan produk dari proyek teologi tertentu yang tumbuh dan dikembangsuburkan dalam komunitas masing-masing. Jauh lebih akurat daripada problem teologis, pendekatan sosiologi tampaknya menjadi cara masuk yang lebih dimungkinkan untuk menyuburkan dialog antaragama.
***
Secara lebih spesifik, sosiologi kultural atas agama (cultural sociology of religion) seperti diusulkan oleh beberapa pemikir post-kolonial dapat dipakai sebagai acuan.[5] Sama sekali bukan bermaksud untuk menghindari teologi, tetapi juga bukan penerapan reduksionis terhadap teologi, demitologisasi teologi merupakan pernyataan awal bagaimana sebuah keyakinan bentukan teologi ditransendensikan sedemikian rupa sehingga kontemplasi mistik intelektual ini secara otomatis menjadi “guagarba” pemahaman mendasar sampai menyentuh lapis bawah sadar demi filantropi kepentingan bersama.
Fakta bahwa Indonesia masih jauh dari cara hidup ideal berdasar pluralitas agama,[6] ketika sentimen suku pun tidak lebih kuat dari sentimen agama dalam traktat sosial, menunjuk pada kenyataan bahwa semua pihak belum merasa rileks dalam hidup berdampingan satu sama lain.
Perilaku rileks mengacu pada rasa aman (secure) secara psiko-sosial, tanpa keharusan spontan untuk sesegara mengambil sikap pertahanan diri ataupun ketersinggungan karena hal-hal sensitif yang diperlakukan secara trivial.
Kalau kata ‘kedewasaan’ terdengar terlalu klise bagi saya, pilihan sikap adalah kesengajaan untuk mendekontruksi mitos-mitos yang muncul dari divinisasi teologi yang dengannya proses kesembuhan bawah sadar kolektif akan terjadi secara gradual. Wallahu’allam.
[1] https://people.bu.edu/wwildman/bece/mwt_themes_760_bultmann.htm.~text=Rudolf%20Bultmann%20is%20one%20of,to%20appreciate%20Bultmann’s%20positive%intent, diunduh pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 03.34 WIB.
[2] Magnis-Suseno, Magnis, Christlicher Glaube und Islam in Indonesien: Erfahrungen und Reflexionen zu Mission und Dialog, Innsbruck: Tyrolia, 2017, hal. 78.
[3] Sudarto, Tulus, “Dialog Iman: Pendekatan Akademis vis-a-vis Sensibilitas Religius“, dalam Nusantara Institute (https://www.nusantarainstitute.com/dialog-iman-pendekatan-akademis-vis-a-vis-sensibilitas-religius/, 2 Mei 2025, diunduh pada hari Jumat, 6 Juni 2025 pukul 16:12 WIB.
[4] Weber, Max, The Sociology of Religion, London: Metheun Co & Ltd, 1966 [1922], hal. 265.
[5] Alexander, Jeffry C., Twelve Lectures: Sociological Theories Since World War II, New York: Columbia University Press, 1987, hal. 281-301.
[6] Lih. Magnis-Suseno, Christlicher, 2017, hal. 75, mengatakan: „Indonesien ist noch weit von einer entspannten und religiös pluralistischen Gesellschaft entfernt“.

















