Beranda Publikasi Kolom Menjalin Relasi dan Memupuk Etika dalam Keramaian

Menjalin Relasi dan Memupuk Etika dalam Keramaian

957
0
Foto: Boston Common

Oleh: Stanley Khu (Pengajar Antropologi di Universitas Diponegoro)

Keramaian adalah fondasi yang melandasi kehidupan sosio-kultural di Indonesia. Meski ramai dapat diasosiasikan dengan keriuhan dan kegaduhan khas pasar tradisional, kita juga seringkali mendengar tentang ramai tidaknya suasana sebagai indikator kesuksesan sebuah pernikahan atau acara publik. Jadi, keramaian bisa dibaca sebagai motivasi di balik interaksi sosial.

Keramaian juga dimaknai secara kultural sebagai sesuatu yang protektif bagi diri individu (Allerton, 2012). Contoh paling utamanya adalah nasihat-nasihat populer seperti “jangan melamun”, “jangan sendirian di tempat sepi”, atau “jangan berpikir yang sedih-sedih”. Tujuan dari semua nasihat ini, di permukaan, bersifat takhayul: agar individu tidak kesurupan.

Tapi, secara antropologis, kita bisa membaca mereka dengan cara yang lebih produktif. Melamun, sendirian, atau tenggelam dalam kesedihan adalah antitesis dari keramaian. Melamun berarti sedang dalam kondisi pikiran kosong (oposisi dari ramai); sendirian berarti tidak berpartisipasi secara fisik dalam sosialitas; dan tenggelam dalam kesedihan berarti bersikap terlalu obsesif terhadap diri sendiri sehingga mencegah keterlibatan konstruktif pihak lain dalam hidup.

Sebagai antitesis dari semua keterputusan sosial ini, keramaian bisa dipahami sebagai sesuatu yang transformatif. Melalui keramaian, individu yang awalnya terisolasi dalam individualitasnya diubah secara potensial menjadi sosok penerima dalam sebuah relasi pertukaran Maussian, diberdayakan menjadi subjek yang setara dalam interaksi sosial sehingga kelak dia juga mampu mengembalikan sosialitas yang dulu diterimanya kepada pihak lain yang membutuhkan.

Setiap manusia, tak bisa dipungkiri, eksis di dunia dengan keunikan jati dirinya masing-masing. Kita bisa berargumen bahwa fakta inilah yang membedakan spesies bernama manusia dengan, misalnya, lebah atau semut. Tapi, proses evolusi umat manusia dan kemampuannya dalam beradaptasi sehingga bisa terus eksis di dunia (tidak punah seperti misalnya dinosaurus) harus diakui berutang banyak pada relasi sosial yang mampu dijalinnya secara abstrak melalui kapasitas kognitifnya.

Dalam hal ini, kita kembali melihat betapa pentingnya fungsi yang dijalankan oleh keramaian. Keramaian, seperti misalnya dalam kasus undangan ke sebuah jamuan makan, mensyaratkan individu untuk melepas kontrol dan otonomi atas dirinya secara temporer dan menyerahkannya kepada pihak lain.

Ini bukan pernyataan hiperbolik. Pertimbangkan kasus di mana kita disodori makanan yang tidak kita ketahui diolah oleh siapa ataupun terbuat dari bahan macam apa. Butuh sebuah lompatan iman radikal untuk melakukan aksi ini, karena kita tidak pernah tahu apakah makanan yang disajikan, katakanlah, mengandung racun (entah disengaja atau tidak). Dalam hal ini, keramaian dalam sebuah jamuan makan berfungsi dalam menjembatani kebutuhan instingtif untuk menjaga kedaulatan diri dan kebutuhan kolektif untuk hidup bersama sebagai umat (secara harfiah: persaudaraan) manusia.

Sampai di sini, barangkali akan muncul sanggahan: tidakkah semua contoh kasus yang disebutkan di atas juga berlaku di masyarakat lain, bahkan di dunia Barat yang konon individualis? Sanggahan ini tentu valid, tapi meluputkan satu poin penting: linguistik. Pertimbangkan, misalnya, bagaimana situasi ramai dipahami dalam konteks bahasa Inggris. Tidak ada padanan harfiah untuk menyebut keramaian, karena biasanya situasi ramai akan terasosiasi dengan istilah-istilah seperti jolly, merry, atau lively. Satu atau dua kata yang cocok secara harfiah, misalnya crowded atau stuffy, lebih condong berkonotasi negatif alih-alih positif.

Bandingkan ini dengan ungkapan khas Indonesia seperti “meramaikan suasana”, atau iklan terkenal yang berbunyi “gak ada loe gak rame.” Keduanya menyiratkan dan merujuk pada kehadiran fisik pihak lain dalam sebuah situasi sosial. “Meramaikan suasana” berarti melibatkan diri kita secara aktual dalam sebuah peristiwa atau acara, dan “gak ada loe gak rame” secara gamblang hendak menyatakan bahwa kehadiran pihak lain adalah prasyarat bagi sebuah interaksi yang riang, asyik, dst.

Rujukan sadar pada kata ‘ramai’ (alih-alih, misalnya, “gak ada loe gak asyik” atau “meriangkan suasana”) bermakna bahwa dalam perspektif kultural Indonesia, masyarakat secara eksplisit mengakui utang eksistensialnya kepada pihak lain (‘The Other’). Sebaliknya, di Barat, kontribusi esensial pihak lain hanya diakui dan dirujuk secara implisit.

Perbedaan konsepsi ini barangkali disebabkan oleh pengistimewaan Barat atas individu, terutama dalam upaya pencarian kebenaran. Imaji tentang filsuf-filsuf raksasa Barat adalah representasi utamanya: Kant yang konon menganut jadwal super ketat untuk membagi hidupnya antara penggalian filosofis privat di rumahnya dan aktivitas sosialnya di ranah publik, atau Nietzsche yang tersohor karena melahirkan pemikiran radikalnya dari pucuk gunung (disimbolkan oleh sosok Zarathustra dalam mahakaryanya).

Apakah kebenaran hanya ditemukan dalam kesunyian hidup? Dalam studi etnografinya di Mesir, Hirschkind (2006) membantah klaim ini dengan menunjukkan bahwa kebenaran bisa ditemukan di tengah-tengah hiruk-pikuk lalu-lintas, di dalam kaset khotbah yang diputar di taksi yang melaju di jalanan di antara bunyi klakson dan umpatan pengendara yang disalip secara mendadak.

Chau (2008) juga menunjukkan bahwa dalam kebudayaan tertentu, sosialitas diproduksi secara sensorial, atau dengan kata lain, diproduksi dengan merangkul kemampuan perseptif dari pancaindra dalam menangkap himpunan data sensorik yang berseliweran di sekitar individu. Dari pembacaan ini, bisa disimpulkan bahwa percakapan atau senda gurau di warung kopi, kaset-kaset bajakan yang diputar di emperan kaki lima, dan sebagainya mengandung dua fungsi utama. Pertama, sebagai titik tolak bagi proses sosialitas individu dengan individu lain dan dunia di sekelilingnya. Kedua, sebagai sumber pemupukan etika.

Di sini, saya hendak menambahkan dengan mengutip pengalaman personal. Semasa kecil, di jalanan tempat ruko keluarga saya berdiri, area kaki lima dipenuhi oleh pedagang kaset bajakan yang dengan giat menjajakan dagangannya. Sehari-hari, sangatlah normal untuk mendengar suara khotbah Zainuddin M.Z. diselang-selingi, atau kadang malah bersahut-sahutan, dengan lagu-lagu semisal Still Loving You dari band rock Scorpion.

Pengalaman personal yang dikutip di atas hanya bisa dijelaskan jika kita mulai menghargai peran sentral keramaian: dalam sebuah masyarakat yang memosisikan keramaian sebagai tonggak utama bagi keberlangsungannya, apa yang sakral (pencarian kebenaran melalui khotbah) dan profan (pengejaran kesenangan indrawi melalui aksi mendengar lagu) tidaklah dibedakan dalam dikotomi hitam-putih. Kebenaran tidak didefinisikan dalam batas spasial yang ketat dan spesifik (semisal pucuk gunung Nietzsche atau meja studi Kant), tapi memintasi setiap ruang kehidupan yang didiami manusia.

Kebenaran bisa, dan memang harus, hadir dalam keramaian, karena di dalam keramaianlah manusia paling banyak menjalani kehidupannya.

Referensi

Allerton, C. 2012. “Making Guests, Making ‘Liveliness’: The Transformative Substances and Sounds of Manggarai Hospitality”. The Journal of the Royal Anthropological Institute 18, 49-62.

Chau, A. 2008. “The Sensorial Production of the Social”. Ethnos 73, 485-504.

Hirschkind, C. 2006. The Ethical Soundscape: Cassette Sermons and Islamic Counterpublics. New York: Columbia University Press.

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini