Beranda Publikasi Kolom Teks dan Kekuasaan dalam Penyebaran Agama

Teks dan Kekuasaan dalam Penyebaran Agama

51
0

Donny O. Popoko (Mahasiswa S2 Sosiologi Agama, Fakultas Teologi, UKSW)

Dalam domain teologi, penyebaran agama sering kali dikaitkan dengan daya tarik spiritual dan kekuatan moral dari doktrin keagamaan atau keberhasilannya ditentukan oleh aspek-aspek rohaniah semata. Namun, penekanan pada hal tersebut cenderung mengabaikan dimensi yang sifatnya lahiriah yang turut berkontribusi pada mengglobalnya agama-agama tertentu.

Penyebaran agama sesungguhnya merupakan fenomena kompleks yang melibatkan dinamika sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha tidak semata-mata menyebar melalui aktivitas dakwah atau misi rohani, tetapi juga berkelindan dengan aspek-aspek sosial politik yang di dalamnya teks keagamaan dan kekuasaan turut berkontribusi.

Esai singkat ini mencoba memberikan penekanan pada dua elemen mendasar dalam proses penyebaran agama, yakni teks keagamaan dan kekuasaan. Dalam penyebaran agama dapat dilihat bahwa keberhasilan agama-agama besar dalam menjangkau wilayah-wilayah secara luas didukung oleh keberadaan teks keagamaan tertulis dan kekuasaan.

Teks Keagamaan: Sumber Motivasi dan Alat Ekpansi Agama

Teks-teks keagamaan mempunyai sejarah. Secara umum teks-teks keagamaan dipahami sebagai teks yang tidak sekali jadi dalam bentuknya yang dikenal seperti saat ini. Ia mempunyai sejarah panjang. Sejarah itu berkaitan dengan sejarah yang berasal dari tradisi oral yang berangsur-angsur bergeser ke bentuk tertulis. Teks keagamaan berakar pada tradisi oral. Narasi-narasi keagamaan awal dituturkan secara oral dan diwariskan antargenerasi sebelum dibakukan dalam bentuk tulisan. Teks tertulis dengan demikian bukanlah bentuk paling awal dari kitab suci.

Teks-teks Perjanjian Baru, teks Injil misalnya, ditulis dalam waktu yang relatif jauh setelah Yesus. Penelitian-penelitian menujukan bahwa teks-teks itu kemungkinan ditulis oleh orang Kristen generasi kedua atau ketiga. Tetapi sebelumnya kisah itu telah eksis dan beredar dalam komunitas secara lisan. Dalam konteks Islam, Al-Qur’an diyakini diturunkan dan dihafalkan sebelum dibakukan secara tertulis. Bhagawad Gita juga diwariskan secara oral sebelum ditulis.

Teks-teks kuno India, termasuk Weda dan kisah seperti Mahabharata, sebagian besar dilestarikan melalui transmisi oral. Praktik lisan ini memungkinkan terjadinya perkembangan dan penyempurnaan antargenarasi tetapi di saat yang sama juga kemungkinan munculnya berbagai versi narasi (Nidhi, 2025).

Teks-teks oral itu kemudian dibakukan dalam tulisan. Latar belakang penulisan bisa unik bagi beragam komunitas agama. Tulisan-tulisan itu juga tidak sekali jadi. Ia melewati berbagai proses redaksi dan kompilasi dalam komunitas agama. Pada titik ini, terlepas dari aspek keyakinan keagamaan terhadap teks-teks keagamaannya, tetapi secara historis teks keagamaan adalah produk dari komunitas agama yang kemudian menjadi kitab suci. Komunitas agama itu lebih dahulu hadir dibandingkan dengan teks-teks keagamaannya.

Standarisasi teks keagamaan adalah suatu keharusan. Teks-teks keagamaan mempunyai keragaman yang diakui dalam komunitas agama. Dalam konteks itu diperlukan penetapan satu teks yang menjadi otoritas dalam komunitas agama secara keseluruhan. Teks keagamaan yang telah distandarisasi itu selanjutnya menjadi rujukan bagi komunitas keagamaan.

Teks tidak hanya berfungsi sebagai sumber ajaran, tetapi juga sebagai pengikat sosial yang menyatukan komunitas-komunitas yang tersebar secara geografis. Dalam komunitas Kristen awal, teks-teks ditransmisikan melalui jaringan kurir ke berbagai komunitas yang memungkinkan pertukaran teks lintas wilayah. Teks menjadi medium yang memungkinkan pembentukan identitas kolektif dan kohesi sosial, bahkan di antara komunitas yang tidak memiliki kontak langsung.

Teks tertulis melampaui batas ruang dan waktu. Pemberi dan penerima pesan tidak harus berjumpa. Teks tertulis itu kemudian dapat diterjemahkan, dikontekstualisasikan ke berbagai wilayah dengan latar budaya yang berbeda. Proses ini memungkinkan agama untuk beradaptasi bahkan bercampur dengan konteks lokal tanpa kehilangan esensi ajarannya. Itu membuat ekspresi keagamaan berdasarkan teks yang sama dapat berbeda di tempat yang berbeda.

Lebih jauh, teks keagamaan dalam konteks lokal turut mengubah dan mereposisi narasi lokal yang telah berpengaruh sebelumnya. Dalam proses penerjemahan misalnya terkadang teks keagamaan memakai terminologi lokal dengan mengubah maknanya menjadi makna yang sama sekali berbeda. Kisah-kisah dalam narasi masyarakat lokal yang membentuk identitas mereka bisa dianggap tidak autentik, keliru sehingga ditekan dan akhirnya dihilangkan.

Dalam konteks ini teks keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai sumber ajaran tetapi juga sebagai sumber motivasi dan legitimasi sekaligus alat yang memungkinkan ekspansi ajaran secara sistematis dan mendasar sampai di titik mereposisi narasi komunitas agama tertentu yang juga berarti membentuk ulang identitas komunitas atau masyarakat.

Kekuasaan: Katalis Ekspansi Agama

Kekuasaan sering kali menjadi katalis dalam penyebaran agama. Memang ada relasi timbal balik dalam proses ini. Negara dapat menggunakan agama sebagai alat untuk menciptakan stabilitas sosial dan legitimasi politik. Sebaliknya, agama memperoleh dukungan institusional yang memperkuat otoritasnya di ranah publik. Ketika Kekaisaran Romawi menjadikan Kristen sebagai agama resmi negara, penyebarannya meningkat secara signifikan. Ini berbeda dengan sebelumnya ketika kekristenan ditekan.

Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad tidak hanya berperan sebagai pemimpin spiritual tetapi juga sekaligus kepala negara dan pemimpin militer. Ekspansi wilayah melalui penaklukan politik secara langsung berdampak pada penyebaran agama. Wilayah yang ditaklukkan tidak hanya mengalami perubahan politik, tetapi juga transformasi keagamaan. Proses ini memperlihatkan bahwa penyebaran agama tidak terlepas dari dinamika kekuasaan dan kontrol terhadap wilayah kekuasaan.

Di wilayah Nusantara, penyebaran agama sangat dipengaruhi oleh struktur kekuasaan kerajaan. Kerajaan-kerajaan menjadi basis dalam penyebaran agama.  Kutai adalah kerajaan pertama yang bercorak Hindu. Kerajaan Sriwijaya menjadi salah satu pusat penyebaran agama Buddha. Pada abad ke-9, agama Hindu dan Buddha telah menjadi agama dominan di beberapa kerajaan di Nusantara. Para raja tidak hanya berperan sebagai penguasa politik, tetapi juga sebagai pelindung agama. Namun pada abad ke-15, munculnya Kerajaan Islam membawa perubahan dalam peta keagamaan.

Ketika kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak dan Mataram muncul, penganut agama Hindu dan Buddha mulai beralih ke Islam (Efi Susilawati, dkk, 2022). Bagi mereka yang tetap dengan agamanya akan tersisih dan menjadi minoritas bahkan perlu mencari tempat lain untuk eksis. Konversi agama dengan demikian sering kali mengikuti arus kekuasaan.

Misi penyebaran agama sangat terkait dengan kekuasaan. Ia boleh berlangsung karena kekuasaan memungkinkannya atau sejauh ia didukung oleh kekuasaan. Penyebaran Kristen di Nusantara tidak dapat dilepaskan dari proyek kolonialisme Eropa. Terlepas agama tidak secara langsung berada dalam struktur kekuasaan (administrasi negara) tetapi situasi sosial politik membuat kekristenan terhitung aman dan tidak menjadi ancaman dalam konteks itu.

Dari Afrika ada penjelasan menarik tentang relasi penyebaran agama dengan kekuasaan bahwa misionaris dan militer (juga pedagang) berlayar bersama di kapal yang sama. Mereka mungkin tidak memiliki hubungan resmi, tetapi terlepas dari sikap acuh tak acuh mereka, mereka adalah sekutu sejati, atau jika mereka saling curiga tetapi tetap bersatu (Mbuwayesango, 2018). Dalam situasi ini, masyarakat lokal dengan agamanya menjadi terpinggirkan demikian juga dengan komunitas agama lain.

Di Indonesia, pengakuan agama amat didominasi oleh kekuasaan yang bergandengan tangan dengan dominasi agama tertentu secara politik. Definisi agama menjadi salah satu contohnya. Definisi agama yang diajukan adalah definisi yang lebih sesuai dengan agama dominan, Islam dan Kristen. Bahwa agama minimal perlu punya kitab suci, nabi, Tuhan. Definisi tersebut menguntungkan agama seperti Kristen dan Islam dan mendiskriminasi mereka yang berbeda (Maarif, 2018).

Pada masa Orde Baru, komunitas agama leluhur menjadi salah satu sasaran tembak. Mereka yang tidak berafiliasi dengan agama-agama besar dianggap menjadi bagian dari komunis. Terjadilah eksodus agama dari komunitas agama leluhur ke agama-agama besar itu. Di sini semakin tampak bahwa kekuasaan sekaligus menujukkan bahwa ia berpihak sekaligus mengontrol realitas agama itu.

Penutup: Kelindan Teks dan Kekuasaan

Penyebaran agama merupakan proses kompleks yang melibatkan interaksi antara teks dan kekuasaan. Teks keagamaan adalah landasan dan sumber legitimasi ekspansi agama yang berfungsi sebagai medium transmisi ajaran dan pembentuk identitas kolektif, sementara kekuasaan menyediakan infrastruktur politik dan sosial yang memungkinkan ekspansi ajaran secara luas. Ekspansionisme agama-agama global boleh terjadi dengan integrasi kedua elemen ini.  

Keduanya tidak berdiri sendiri melainkan saling terkait dan saling menguatkan. Teks keagamaan dapat memberikan legitimasi ideologis bagi kekuasaan, sementara kekuasaan menyediakan infrastruktur sosial dan politik bagi penyebaran teks. Dalam banyak kasus, negara bahkan mengintervensi langsung dalam urusan keagamaan.

Agama-agama global menunjukkan pola ini dengan sangat jelas. Mereka memiliki teks yang dibakukan dan disebarkan secara sistematis, serta didukung oleh kekuasaan politik yang memungkinkan ekspansi secara geografis bahkan institusionalisasi ajaran.

Daftar Pustaka

Al-Aʿẓamī, Muḥammad Muṣṭafā. The History Of The Qurʾānic Text: From Revelation to Compilation A Comparative Study with the Old and New Testaments. London: Turath Publishing, 2003.

Efi Susilawati, Dkk. Eksplorasi Sejarah Masuknya Hindu-Buddha Di Nusantara: Pengaruh Dan Perkembangan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Universitas Pamulang, Vol. 2 2022.

Mbuwayesango, Dora Rudo. The Bible as Tool of Colonization: The Zimbabwean Context. dalam Colonialism and the Bible Contemporary: Reflections from the Global South, diedit oleh Tat-siong Benny Liew dan Fernando F. Segovia. Lanham: Lexington Books, 2018.

Maarif, Samsul.  Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia. Yogyakarta: CRCS UGM, 2018.

Nidhy.   Who Really Wrote the Bhagavad Gita? Diakes melalui  Who Really Wrote the Bhagavad Gita? pada 7 Oktober 2025

  •  
Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini