T.H. Hari Sucahyo (Penggagas Lingkar Studi Adiluhung dan Kelompok Studi Pusaka AgroPol)
Syeh Siti Jenar atau Sitijenar, Lemah Abang, atau San Ali sering ditempatkan dalam narasi sejarah Jawa sebagai seorang mistikus yang dianggap menyimpang, tokoh yang menantang otoritas keagamaan, dan bahkan figur yang mendapat hukuman mati karena ajarannya. Meski demikian, dalam pembacaan yang lebih teliti terhadap sumber-sumber naskah seperti Serat Siti Jenar, Babad Tanah Jawi, hingga berbagai kajian modern, tampak bahwa konflik antara Siti Jenar dan para ulama atau penguasa bukan semata-mata persoalan teologis, melainkan persoalan politik yang jauh lebih rumit.
Pembingkaian ulang terhadap tokoh ini memperlihatkan bahwa ajarannya bukan hanya tentang konsep metafisik “manunggaling kawula lan Gusti”, tetapi juga kritik tajam terhadap feodalisme Jawa dan struktur kekuasaan yang berdiri di atas otoritas agama. Dalam narasi ini, Siti Jenar muncul sebagai seorang reformis sosial yang berupaya membongkar hegemoni kekuasaan yang mengatasnamakan agama, sekaligus mengembalikan martabat spiritual rakyat kecil yang terpinggirkan.
Ajaran Siti Jenar dipandang berbahaya oleh para elit Demak bukan semata karena perbedaan doktrin, tetapi karena ia menyasar akar-akar legitimasi kekuasaan kerajaan. Dalam kosmologi politik Jawa, kekuasaan tidak pernah dipisahkan dari sacralitas. Kekuasaan dianggap sah ketika ia menjadi perantara, bahkan wakil, dari tatanan ilahiah. Legitimasi raja, wali, atau ulama istana sangat bergantung pada posisi mereka sebagai pemegang “kunci” hubungan antara manusia dan Tuhan.
Dalam konteks ini, kedatangan seseorang yang mengajarkan bahwa setiap manusia dapat “langsung” menyatu dengan Tuhan tanpa perantara apa pun, sebagaimana dalam ajaran “manunggaling kawula lan Gusti”, jelas merupakan ancaman ideologis. Seperti dicatat oleh Simuh, konsep mistik seperti ini memang cenderung mengikis struktur otoritas formal dalam tradisi tasawuf maupun kebatinan Jawa (Simuh 1988, 97). Dengan kata lain, gagasan Siti Jenar secara filosofis telah menabrak fondasi politik keraton dan otoritas agama resmi.
Sumber-sumber tradisi Jawa menunjukkan bahwa pengaruh Siti Jenar justru lebih kuat di kalangan rakyat kecil, para petani, tukang, dan wong cilik yang hidup jauh dari pusat kekuasaan. Mereka tertarik pada ajaran yang menegaskan kesetaraan manusia di hadapan Tuhan, bukan hierarki yang dipertahankan oleh struktur priyayi dan ulama istana.
Beberapa versi Serat Siti Jenar menggambarkan bahwa ia mengajar di luar lingkaran elit, berbicara dalam bahasa yang mudah dipahami, dan menawarkan jalan spiritual yang tidak rumit oleh ritual formal (Zoetmulder 1995, 371). Di sini, tampak bahwa ajaran Siti Jenar berkembang sebagai bentuk resistensi kultural terhadap dominasi elit religius. Pada titik inilah konflik antara Siti Jenar dan Wali Songo sering disalahpahami sebagai konflik doktrinal, padahal bersifat jauh lebih politis.
Para wali, terutama mereka yang berada dalam orbit kekuasaan Demak, menghadapi tantangan besar pada masa transisi awal Islamisasi Jawa. Mereka memerlukan stabilitas politik dan dukungan rakyat, tetapi juga harus menjaga agar agama baru ini tidak tampak liar atau mengancam tatanan sosial yang sudah mapan. Dalam banyak bacaan sejarah, Wali Songo diposisikan sebagai penata dan penjaga tertib sosial-religius yang baru, sebuah peran yang hampir paralel dengan administrator budaya dan politik.
Oleh karena itu, ajaran Siti Jenar yang menekankan akses langsung kepada Tuhan tanpa perantara dianggap dapat memutus garis otoritas baru yang sedang dirintis. Sebagaimana dipaparkan dalam kajian Ricklefs, transisi Islam di Jawa tidak hanya persoalan agama, tetapi persoalan kontrol politik dan kohesi sosial (Ricklefs 2006, 41). Tidak mengherankan jika ajaran Siti Jenar dipandang sebagai ancaman terhadap proses hegemoni Islam resmi yang berbasis pada struktur kekuasaan Demak.
Di balik narasi “pengadilan” Siti Jenar yang sering diulang-ulang dalam naskah tradisional, tersimpan dinamika kompleks antara spiritualitas personal dan kepentingan politik. Dalam beberapa manuskrip, Siti Jenar digambarkan sebagai sosok yang enggan tunduk pada aturan syariat yang dipahami secara formal. Ia lebih menekankan aspek batiniah, kesadaran, dan pengalaman langsung akan kehadiran Ilahi. Penolakan ini bukan berarti ia anti-syariat dalam arti teologis; penolakannya lebih berakar pada kritik terhadap penggunaan syariat sebagai legitimasi kekuasaan.
Ketika ritual dijadikan alat kontrol sosial, dan ketika agama diperlakukan sebagai struktur hierarkis yang menempatkan sebagian manusia lebih dekat kepada Tuhan daripada yang lain, Siti Jenar menolak keras. Kritiknya terhadap ritual tanpa kesadaran yang dalam beberapa teks ia sebut sebagai “kuburan bagi jiwa” yang dapat dibaca sebagai kritik terhadap feodalisme religius yang memenjarakan spiritualitas (Mulder 2001, 58).
Yang paling menarik, ajaran Siti Jenar tentang “kematian sejati” (pati sajati) sebenarnya lebih merupakan ajaran pembebasan diri dari ilusi kekuasaan, bukan sekadar doktrin mistik. Menurutnya, kematian sejati adalah mati dari ego, termasuk ego sosial yang dibentuk oleh status, jabatan, atau hierarki manusia. Ketika seseorang telah mati secara spiritual dari segala ilusi duniawi, maka ia bebas dari pengaruh kekuasaan siapapun. Konsep ini mengguncang dunia politik feodal yang bertumpu pada pembentukan identitas sosial dan ketaatan kepada struktur atas–bawah.
Dalam kacamata modern, ajaran ini bisa dibaca sebagai bentuk radikal dari kritik terhadap “kekuasaan simbolik”, istilah yang barangkali dalam bahasa teori sosial mendekati konsep Pierre Bourdieu mengenai dominasi simbolik (Bourdieu 1991, 127). Maka, ketika Siti Jenar mengajarkan bahwa setiap manusia dapat menyadari jati dirinya sebagai bagian dari Tuhan, ia sesungguhnya menghapus dasar legitimasi simbolik para penguasa.
Narasi hukuman mati terhadap Siti Jenar, yang dalam beberapa versi dilakukan oleh para wali atau oleh penguasa Demak, juga perlu dibaca sebagai mitos politis yang berfungsi menjaga stabilitas narasi resmi. Dalam literatur Jawa, tokoh-tokoh yang menantang struktur kekuasaan sering dimasukkan ke dalam mitos “penyingkiran” untuk menegaskan kemenangan tatanan yang berlaku.
Jim Supangkat dalam kajiannya tentang figur-figur pemberontak dalam budaya Jawa mencatat bahwa mitos semacam ini berfungsi sebagai mekanisme kultural untuk menghapus atau menetralkan ancaman ideologis (Supangkat 1992, 14). Dengan kata lain, kisah eksekusi itu mungkin lebih merupakan upaya politis dalam membentuk memori kolektif, agar masyarakat memahami bahwa penolakan terhadap tatanan religius resmi adalah tindakan yang berbahaya dan tidak dapat diterima.
Di balik itu, terdapat pula paradoks menarik: meskipun diframing sebagai tokoh sesat, ajaran Siti Jenar justru hidup dan berkembang dalam tradisi kebatinan Jawa selama berabad-abad. Ini menunjukkan bahwa gagasannya memiliki resonansi sosial yang kuat di kalangan rakyat. Bahkan, ajarannya sering diadopsi oleh berbagai aliran kejawen sebagai landasan metafisik untuk menegaskan nilai egalitarianisme spiritual dan pembebasan batin.
Hal ini menunjukkan bahwa gagasan-gagasannya melampaui batas politik zamannya dan menjadi bagian dari struktur kesadaran budaya Jawa. Dalam konteks ini, Siti Jenar dapat dipahami sebagai tokoh yang menempatkan spiritualitas bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai medium pembebasan manusia dari ketundukan pada struktur hierarki.
Pembacaan ulang terhadap tokoh Siti Jenar sebagai pengkritik feodalisme membuka kemungkinan interpretasi baru terhadap sejarah Jawa. Ia bukan hanya tokoh mistik yang “salah mengajar”, sebagaimana digambarkan dalam beberapa naskah resmi, tetapi figur intelektual yang mengajukan model spiritualitas yang membebaskan dan egaliter.
Ia menolak struktur kekuasaan yang mengatasnamakan agama, menantang hierarki sosial, dan memperjuangkan kesetaraan manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari realitas Ilahi. Dalam narasi semacam ini, konflik antara Siti Jenar dan para wali bukan lagi sekadar drama religius, tetapi konflik antara dua pandangan dunia: pandangan dunia yang mempertahankan struktur kekuasaan, dan pandangan dunia yang membongkarnya.
Jika kita membaca ajaran Siti Jenar dalam konteks masa kini, kita menemukan bahwa kritiknya tetap relevan. Di era ketika agama masih sering digunakan sebagai legitimasi kekuasaan, ketika hierarki sosial masih dipertahankan atas nama moralitas, dan ketika ritual sering dijadikan alat untuk membedakan “yang benar” dan “yang salah”, ajaran Siti Jenar menawarkan alternatif yang penting.
Ia mengajak manusia kembali pada kesadaran batin, kesetaraan spiritual, dan kebebasan dari dominasi simbolik. Ia menempatkan pengalaman langsung dan ketulusan batin di atas formalitas, dan pada akhirnya, ia mengajarkan bahwa spiritualitas yang autentik tidak dapat dipisahkan dari kritik terhadap struktur kekuasaan.
Dengan demikian, Siti Jenar bukan hanya tokoh mistik, tetapi tokoh filosofis dan politis yang gagasannya menjadi jembatan antara mistisisme Jawa, kebebasan batin, dan gerakan anti-feodal. Ia menunjukkan bahwa spiritualitas sejati tidak dapat berkembang dalam tatanan sosial yang menindas, dan bahwa pembebasan manusia dimulai dari pembebasan batin.
Ketika kita memahami ini, Siti Jenar tidak lagi hadir sebagai figur kontroversial semata, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap dominasi kekuasaan yang menyelimuti sejarah Jawa. Dan dari perspektif inilah, ajaran-ajarannya tetap hidup, bukan hanya sebagai warisan spiritual, tetapi sebagai inspirasi bagi pembebasan manusia dari semua bentuk feodalisme, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Referensi
Bourdieu, Pierre. Language and Symbolic Power. Cambridge: Harvard University Press, 1991.
Mulder, Niels. Mistisisme Jawa. Yogyakarta: LKiS, 2001.
Ricklefs, M. C. Mystic Synthesis in Java. Norwalk: EastBridge, 2006.
Simuh. Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Ranggawarsita. Jakarta: UI Press, 1988.
Supangkat, Jim. Sisi Gelap Kebudayaan Jawa. Jakarta: Gramedia, 1992.
Zoetmulder, P. J. Pantheism and Monism in Javanese Suluk Literature. Leiden: KITLV Press, 1995.


















