Beranda Publikasi Kolom Sekularisasi dan Agama di Ruang Publik

Sekularisasi dan Agama di Ruang Publik

42
0

Roynaldy Simaremare (Mahasiswa Doktor Sosiologi Agama, Universitas Kristen Satya Wacana)

Benarkah sekularisasi dan agama saling bertentangan? Dalam diskursus sosial, politik modern, dan pemikir sosial terkemuka abad ke-19, seperti Karl Marx, Herbert Spencer, Emile Durkheim, Max Weber dan Sigmund Freud—agama akan kehilangan pengaruhnya seiring berkembangnya masyarakat industri modern.

Ilmuwan sosial besar tersebut memandang peran agama tidak begitu signifikan, bahkan agama semakin tidak relevan dalam kehidupan masyarakat modern.[1] Premis ilmuwan sosial klasik ini dapat lebih jauh dijelaskan dalam kerangka teori sekularisasi, yang diyakini sebagai model utama dalam ilmu sosiologi, tentang bagaimana perubahan masyarakat yang diakibatkan oleh proyek besar modernisasi.

Para “nabi” sekularisasi meramalkan bahwa agama akan menghilang seiring modernitas. Sosiolog, Auguste Comte percaya masyarakat akan berkembang dari pola pikir teologis menuju paradigma sains. Sementara menurut filsuf Friedrich Engels, begitu optimis mengumandangkan bahwa revolusi sosialis akan menghapus agama pada waktunya. Tren pemikiran lain dengan subtansi yang serupa datang dari Max Muller, yang menyuarakan dengan sangat agresif.

Muller menegaskan begini: “Setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, setiap kuartal, jurnal-jurnal paling populer saling berlomba mengatakan bahwa zaman agama telah berakhir; bahwa iman hanyalah halusinasi atau penyakit masa kanak-kanak; bahwa sistem kepercayaan tradisonal telah dibongkar dan ditinggalkan.”[2]

Namun, pandangan simplistik dan meremehkan terhadap dimensi religius, sebagaimana diteoretisasikan oleh para pemikir di atas tidak dapat menjawab kapan hal itu akan terjadi.

Kini, realitasnya justru terbalik, agama ternyata tidak mengalami kepunahan, walaupun ada penurunan di wilayah tertentu, seperti di Eropa, sebagaimana telah diprediksi oleh para teoritisi di atas. Justru menurut pemikir keagamaan, Trisno Sutanto, agama makin hadir dan menjadi kekuatan dinamis yang menentukan perjalanan sejarah sehingga memaksa orang untuk memeriksa ulang proses sekularisasi, dan bahkan proyek modernitas itu.[3]

Diskursus agama tidak pernah surut apalagi mati. Tesis tentang kematian agama perlahan-lahan, bahkan bertubi-tubi dikritik, salah satunya sosiolog agama asal Amerika Serikat, Peter L. Berger, yang awalnya adalah pendukung teori sekularisasi kemudian mengalami titik balik. Berger membantah sendiri pandangannya dengan sangat keras. Hal itu dituliskan di dalam buku yang dieditnya berjudul “The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics” tahun 1999.

Berger menyatakan: “My point is that the assumption that we live in a secularized world is false. The world today, with some exceptions to which I will come presently, is as furiously religious as it ever was, and in some places more so than ever. This means that a whole body of literature by historians and social scientists loosely labeled ‘secularization theory’ is essentially mistaken.”[4]

Premis utama teori sekularisasi bahwa agama akan “mati” telah terbantahkan. Justru dalam konteks global agama mengalami kebangkitan yang luar biasa di berbagai belahan masyarakat dunia dan di dalam lanskap politik modern, terkhususnya era post-sekular—sekalipun istilah ini menurut Jose Casanova masih bias. Bantahan itu pun datang lagi dari sosiolog agama, Jose Casanova, dengan fakta empiris bahwa agama justru mengalami kebangkitan kembali sejak Perang Dunia II.[5]

Menariknya, kesadaran untuk merumuskan ulang teori sekularisasi kemudian datang dari Casanova, merupakan ahli kajian sekularisasi dan hubungan antar negara dan komunitas agama, dengan formulasi yang baru—membedakan antara “sekular”, “sekularisasi” dan “sekularisme”.[6]

Sekular adalah istilah deskriptif atau kategori sosial. Istilah “sekuler” di sini untuk mendudukkan dan mengkategorikan antara yang religius dan sekular. Jadi, tidak ada hubungannya dengan anti-agama, tapi soal pembagian peran secara institusional. Sementara sekularisasi adalah proses sosiologis, terkait bagaimana agama mengalami perubahan peran, pengaruh, dan otoritas agama dalam masyarakat modern.

Sedangkan sekularisme adalah ideologi politik, bukan suatu proses sosiologis, serta tidak kategori netral atau deskriptif sebagaimana yang telah dijelaskan pada istilah “sekular” dan “sekularisasi”. Berdasarkan penjelasan konsep atas istilah-istilah yang berbeda tersebut, maka harus dipahami dan diletakkan secara cermat untuk memahami perubahan sosial yang ada di dalam realitas sosial dengan lebih bijak, tanpa menyelewengkan dan simplistik, yang seringkali menyamaratakan di antaranya sehingga menyebutnya sebagai paham yang tidak netral maupun anti-agama.

Namun, dalam tulisan ini, saya akan menunjukkan konsep sekularisasi menurut Casanova memiliki kontribusi sangat penting terhadap tradisi keagamaan, khususnya di Indonesia. Tetapi, sebelum sampai ke sana, ada baiknya saya menyampaikan tiga dimensi utama Casanova tentang apa yang dimaksudnya teori sekularisasi. Ketiga komponen ini pun harus dipahami secara berbeda dan tidak dianggap saling berkaitan, tapi dalam konteks tertentu bisa berpeluang terjadi, seperti di Amerika Serikat.

Setelah itu, saya akan lebih jauh memaparkan salah satu dari ketiga dimensi gagasan Casanova, yakni konsep diferensiasi fungsional, yang dianggap paling valid dan relevan secara empiris dalam konteks kesetaraan terhadap agama di ruang publik, khususnya terkait paradigma Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia.

Tiga dimensi teori sekularisasi Casanova: Pertama, diferensiasi fungsional adalah pemisahan lembaga-lembaga sekular dari institusi agama. Kedua, menurunnya kepercayaan dan praktik keagamaan. Penurunan agama bukanlah suatu kepastian tapi lebih kepada opsi sejarah. Karena praktek-praktek keagamaan yang mengalami penurunan tidak dipandang sebagai hukum universal. Misalnya, lebih cocok di konteks Eropa, namun tidak cocok di Amerika. Ketiga, privatisasi agama merupakan proses menjadikan agama tidak memiliki pengaruh di ruang publik.

Sekularisasi sebagai dimensi diferensiasi fungsional menjelaskan bahwa agama dapat memposisikan dirinya di antara ranah-ranah sekuler seperti negara, ekonomi, institusi pendidikan, sains, dst. agar masing-masing institusi menjalankan fungsinya, sehingga tidak mengalami tumpang tindih tetapi tertata dengan harmonis dan terorganisir.[7]

Agama yang menerima diferensiasi institusional dapat berperan luas sejalan dengan modernitas, atau mengalami kemajuan dalam dunia sekular. Hal yang mau ditekankan Casanova adalah pemisahan institusional ini mendorong ke arah individualisasi agama dalam masyarakat modern, meskipun demikian, namun bukan berarti agama akan kehilangan fungsi dan peran dalam aspek sekular.[8]

Kondisi kebangkitan gerakan keagamaan di ruang publik kemudian menjadi kajian penting secara akademik oleh Sumanto Al Qurtuby, yang merupakan antropolog Indonesia, pemikir Islam sekaligus guru saya—memeriksa bahwa sejak dasawarsa terakhir, termasuk tahun 2021, agama adalah faktor penting dan identitas budaya yang signifikan dalam politik, sedangkan dalam panggung Indonesia, agama memainkan peran sentral dengan segala strategi, taktik, dan “ritual” agama lainnya demi mendapat perhatian publik secara dominan dalam panggung politik Indonesia.[9]

Berangkat dari pemeriksaan Al Qurtuby terkait agama dalam panggung public life di Indonesia, yang harus dibaca dalam kerangka “politisi agama”, namun juga menyediakan celah penting bahwa public life yang harus diperjuangkan berkat sekularisasi sebagai diferensiasi fungsional yang diajukan Casanova. Proposal sekularisasi sebagai diferensiasi memiliki irisan kuat dengan perjuangan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Proses diferensiasi fungsional menciptakan netralitas, kesetaraan, dan tanpa dominasi, karena negara dan agama memiliki wilayah kerja masing-masing.

Diferensiasi institusional memiliki urgensi jelas dalam tatanan hidup bersama di dalam negara demokratis, di dalamnya bisa memberikan daya kritis, positif, kreatif dan realistis terkait peran publik masing-masing, yaitu agama dan negara, sesuai dengan landasan yang membangun dan mengembangkan prinsip-prinsip kemanusiaan, bermartabat, kesetaraan, dan keadilan.

Konsep diferensiasi fungsional ini juga mengingatkan masyarakat Indonesia, bahwa negara ini bukanlah negara agama dan bukan juga negara sekuler, sehingga gagasan diferensiasi fungsional Casanova ini berfungsi menjadi pelindung KBB. Maka tidak ada lagi sikap-sikap kecurigaan, diskriminatif, konflik beragama dan intoleransi.

*Keterangan: artikel ini semula merupakan tugas refleksi mata kuliah Public Religion yang diampu oleh Sumanto Al Qurtuby, PhD.


[1] Pippa Norris and Ronald Inglehart, Sacred and Secular: Religion and Politics Worldwide, 2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2011). 3-4.

[2] Dedong Wei & Zhifeng Zhong (eds.), Sociology of Religion A Rodney Stark Reader (Texas: Baylor University Press: 2015, 238.

[3] Trisno S. Sutanto, Politik Kebinekaan: Esai-Esai Terpilih (Pematangsiantar & Jakarta: KN-LWF & BPK Gunung Mulia, 2020), 196.

[4] Peter L. Berger (ed.), The Desecularization of the World: Resurgent Religion and World Politics (Grand Rapids: Eerdmans Publishing, 1999), 2.

[5] Jose Casanova, Public Religions in the Modern World (Chicago: The University of Chicago Press, 1994), 26.

[6] Jose Casanova, “The Secular, Secularizations, Secularisms,” in Rethinking Secularism, ed. Craig Calhoun, Mark Juergensmeyer, and Jonathan VanAntwerpen (New York: Oxford University Press, 2011), 55-57.

[7] Jose Casanova, Public Religions, 19.

[8] Trisno S. Sutanto, Politik Kebinekaan, 197.

[9] Sumanto Al Qurtuby, Agama Politik dan Politik Agama: Kontestasi Gerakan Islam, Geopolitik Arab, Masa Depan Toleransi (Semarang: Lawwana, 2021), 77-78.

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini