Akris Mujiyono (Pendeta Gereja Kristen Jawa Tengah Utara & Mahasiswa Doktor Sosiologi Agama, Fakultas Teologi, UKSW)
Pendahuluan
Penyebutan Agama Jawa masih menjadi perdebatan sampai saat ini, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Pemerintah Indonesia belum bisa mengakui kepercayaan leluhur orang Jawa sebagai “agama” dan mengelompokkan dalam aliran kepercayaan.[1]
Namun begitu beberapa pemikir mengidentifikasi kepercayaan leluluhur orang Jawa masuk dalam kategori “agama,” misalnya Clifford Geertz[2] dan Andrew Beatty.[3] Oleh karena itu tulisan ini sepakat dengan penyebutan Agama Jawa.
Yang melatarbelakangi tulisan ini adalah adanya pemikiran agama akan mati seiring perkembangan modernisasi. Banyak anak muda yang dinilai telah kehilangan Agama Jawa. Begitu juga ketika agama-agama besar dunia masuk ke Jawa, Agama Jawa berusaha di matikan.[4]
Yang menjadi pertanyaan dalam tulisan ini adalah, benarkah Agama Jawa itu sudah mati dan diganti oleh modernisasi atau agama-agama besar lain?
Agama Jawa
Pertanyaan awal membahas Agama Jawa adalah apakah ada Agama Jawa yang tidak bersumber dari agama Hindu, Buddha, dan Islam. Subandrijo membuktikan bahwa Agama asli Jawa itu ada. Ia berpendapat perhitungan tentang hari pasaran adalah khas Jawa.[5]
Subandrijo juga mempertimbangkan sejarah Indianisasi (masuknya agama Hindu dan Buddha) yang baru terjadi pada tahun 78 Masehi, sedang lebih dari satu juta tahun yang lalu di Jawa ditemukannya fosil manusia purba yang diberi nama Homo Soloensis, sehingga sangat dimungkinkan orang Jawa telah memiliki agama sendiri.[6]
Selain itu, Subandrijo menuliskan pendapat Soenandar yang menjelaskan isi dari kitab pusaka raja purwa mengindikasikan sekitar 19.000 tahun yang lalu di Jawa sudah ada peradaban.[7] Dalam hal ini, Subandrijo menyimpulkan bahwa kepercayaan dasar Agama Jawa adalah Dinamistik-animistik dan Kosmik-monistik.[8]
Konsep Keagamaan Jawa
Orang Jawa pada dasarnya memiliki kepercayaan terhadap Tuhan yang maha kuasa, namun Dia tidak lagi berelasi langsung dengan ciptaan. Tuhan itu hanya menciptakan semesta setelah itu Dia tidak tersentuh oleh manusia dengan upaya apapun termasuk doa.[9] Dalam hal ini, orang Jawa mengatakan “Gusti iku tan kena kinaya ngapa” (Tuhan itu tidak bisa digapai dengan cara apapun).
Tugas manusia bukan untuk selalu meyembah Tuhan namun menyesuaikan diri dengan ciptaan yang ada. Atau dengan kata lain, manusia harus meyelaraskan diri dengan alam semesta. Dalam hal ini, orang Jawa memandang semesta sebagai makrokosmos, sedang manusia adalah mikrokosmos. Manusia disebut mikrokosmos karena dalam diri manusia merupakan miniatur dari alam semesta.
Dari konsep ini, orang Jawa akan berelasi dengan Tuhan jika mereka sedang merasa perlu dengan-Nya (misalnya, perlu keuntungan atau perlindungan). Jika manusia sedang baik-baik saja, maka mereka tidak menyembah Tuhan. Tugas manusia hanya menjalani hidup. Konsep ini dikenal sebagai konsep ketuhanan “Do Ut Des.[10]
Etika dan Spiritualitas Agama Jawa
Dalam menjaga keselarasan hidup, ada dua prinsip hidup orang Jawa yang harus dilakukan, yitu prinsip hormat dan prinsip rukun. Dengan menjalankan dua prinsip tersebut maka keharmonisan dalam hidup tercipta. Sedangkan melanggar kedua prinsip itu akan terjadi kekacauan dalam masyarakat, bahkan juga alam semesta.
Prinsip hormat harus dipahami dari prespektif “kasta” dalam masyarakat Jawa: kasta agamawan (brahmana), pemerintah (kesatriya), bangsawan (pedagang dan petani), dan rakyat kecil atau wong cilik (pekerja kasar). Prinsip hormat yang dimaksud adalah perilaku yang tepat berdasarkan kasta ataupun ketika berelasi dengan kasta lain. Akan salah jika sikap yang seharusnya diterapkan pada kasta di atasnya dipakai untuk satu kasta, dan juga sebaliknya.
Sedangkan prinsip rukun menuntut orang untuk berperilaku baik dan tenang.[11] Amarah harus tidak terlihat karena akan membuat kekacauan. Dalam hal ini, orang Jawa memakai perumpamaan samudra yang tidak pernah penuh atau meluap, walau setiap hari mendapat aliran air dari sungai. Prinsip rukun juga mengatur orang Jawa untuk bisa menerima yang berbeda sebagai kenyataan hidup.[12]
Agama Jawa dalam Masyarakat Dusun Thekelan
Dusun Thekelan adalah bagian dari desa Batur yang terletak di wilayah lereng Gunung Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah. Sejak zaman kerajaan Mataram, daerah lereng Gunung Marbabu sudah terkenal dengan sistem pertanian dan pengairannya yang bagus.
Dalam hal ini Van Goens, yang ditulis oleh Denys Lombard (2005), memberikan keterangan tentang kemajuan pengairan dan pertanian di lereng Gunung Merbabu ketika ia akan ke Mataram.[13] Selain itu, di dusun Thekelan ada tiga agama besar: Islam, Kristen, dan Budha yang hidup harmonis, berdampingan dengan damai.
Interaksi yang damai dalam masyarakat Thekelan yang berbeda agama terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Banyak keluarga di masyarakat dusun Thekelan yang anggotanya menganut agama berbeda. Bahkan banyak keluarga yang anggotanya tidak satu agama, ada satu keluarga terdapat tiga agama di dalamnya.
Selain itu setiap ada pembangunan atau renovasi rumah ibadah, semua warga dusun ikut membantu, tidak membedakan agama. Begitu juga ketika hari raya agama semua umat beragama lain mengundang dan saling mengucapkan selamat. Dengan demikian terlihat bahwa perayaan satu agama menjadi perayaan bersama.[14]
Selain itu, setiap satu tahun sekali mereka mengadakan perayaan untuk mensyukuri kehidupan bersama, yang disebut sebagai Saparan. Perayaan Saparan melibatkan semua umat beragama. Warga kampung saling berkunjung ke rumah orang lain sebagai wujud kekeluargaan.
Perayaan ini bukan milik salah satu agama tertentu (Islam, Kristen, dan Buddha), namun menjadi ritus adat masyarakat Thekelan. Perayaan ini selalu dirayakan lebih besar dari pada semua perayaan hari besar keagamaan. Dengan kata lain, perayaan ini adalah perayaan hari besar “Agama Jawa.”
Melihat hal itu maka “Agama Jawa” hidup di tengah masyarakat Thekelan, sebuah masyarakat yang secara formal beragama Islam, Kristen, dan/atau Buddha, namun dalam kehidupan sehari-hari mempraktikkan nilai-nilai “Agama Jawa.”
Ketika wawancara dengan tokoh masyarakat di Thekelan, ia dengan bangga mengatakan warisan nenek moyang harus dijaga dengan baik, termasuk praktik-praktik sesaji dan solidaritas. Ketika ditanya, “apakah hal itu tidak bertentangan dengan pengajaran agamanya?” Ia menjawab: “Tidak peduli mau bertentangan atau tidak dengan agama resminya, yang penting warisan nenek moyang dan yang mendamaikan [dan merukunkan warga] harus dijaga.”[15]
Penutup
Meskipun modernisasi dan globalisasi menyerbu semua segmen kehidupan masyarakat, ternyata agama lokal atau agama leluhur tidak hilang. Begitu juga dengan pertumbuhan agama-agama besar dunia tidak membuat matinya agama leluhur. Bahkan agama leluhur tetap hidup dalam keseharian masyarakat dengan wujud yang baru.
Di Dusun Thekelan, “Agama Jawa” terbukti hidup di keseharian masyarakat. Agama-agama yang biasa berkonflik di wilayah lain, di Thekelan mampu berelasi dengan baik karena adanya “Agama Jawa.” Dalam hal ini, bisa disimpulkan bahwa keberagaman masyarakat mampu disatukan dengan agama leluhur.
*Keterangan: artikel ini semula adalah tugas esai refleksi mata kuliah Public Religion yang diampu oleh Sumanto Al Qurtuby, PhD.
Daftar Pustaka
Beatty, Andrew. Varieties of Javanese Religion: Anthropological Account. Cambridge University Press, 2003.
Geertz, Clifford. Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa. Komunitas Bambu, 2013.
Lombard, Denys. Nusa Jawa: Silang Budaya Kajian Sejarah Terpadu Bagian III: Warisan kerajaan-kerajaan konsentris. Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Ma’arif, Samsul. Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia. CRCS UGM, 2017.
Magnis-Suseno, Franz. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Gramedia, 1988.
Subandrijo, Bambang. Keselamatan Bagi Orang Jawa. BPK Gunung Mulia, 2000.
[1] Samsul Ma’arif, Pasang surut rekognisi agama leluhur dalam politik agama di Indonesia (CRCS UGM, 2017).
[2] Clifford Geertz, Agama Jawa: abangan, santri, priyayi dalam kebudayaan Jawa (Komunitas Bambu, 2013).
[3] Andrew Beatty, Varieties of Javanese Religion: Anthropological Account (Cambridge University Press, 2003).
[4] Bdk. Ma’arif, Pasang surut rekognisi agama leluhur dalam politik agama di Indonesia.
[5] Bambang Subandrijo, Keselamatan bagi orang Jawa (BPK Gunung Mulia, 2000).
[6] Subandrijo, Keselamatan bagi orang Jawa, 23.
[7] Subandrijo, Keselamatan bagi orang Jawa, 24–25.
[8] Subandrijo, Keselamatan bagi orang Jawa, 34–35.
[9] Franz Magnis-Suseno, Etika Jawa: sebuah analisa falsafi tentang kebijaksanaan hidup Jawa (Gramedia, 1988).
[10] Magnis-Suseno, Etika Jawa.
[11] Magnis-Suseno, Etika Jawa.
[12] Magnis-Suseno, Etika Jawa.
[13] Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya Kajian Sejarah Terpadu Bagian III: Warisan kerajaan-kerajaan konsentris (Gramedia Pustaka Utama, 2005), 62.
[14] Data diperoleh dari wawancara penulis dengan Kepala Dusun pada tanggal 21 Agustus 2025.
[15] Hasil wawancara dengan kepala dusun pada tanggal 21 Agustus 2025.


















