Beranda Publikasi Kolom Ateisme Sebagai “Agama Publik”?

Ateisme Sebagai “Agama Publik”?

136
0

Yesi (Staf Kemenag Kendari & Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Agama, Fakultas Teologi, UKSW)

Jose Casanova menunjukkan bagaimana deprivatisasi agama berpotensi menempatkan agama sebagai sesuatu yang dapat diterima di ruang publik. Melalui wacana masyarakat pascasekuler, ia memunculkan ide bahwa deprivatisasi agama bukan sebuah antipati terhadap modernitas, sekularitas, dan demokratisasi. Sebaliknya, emansipasi nalar, kebebasan, dan pengejaran duniawi yang menembus batasan agama mendorong lahirnya kritik pencerahan.[1]

Menempatkan agama di ruang publik bukan sesuatu yang mudah pada awalnya. Melissa Yates melihatnya sebagai suatu beban bagi warga negara yang religius (penganut teisme) karena terpaksa membelah diri antara status religius dan identitas non-teistik.[2]

Tidak demikian halnya dengan para penganut ateisme. Mereka adalah pengagum bahkan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan sebagai tuhan dan menyangkal keberadaan tuhan yang diyakini para teis. Dapat dikatakan bahwa ateisme lebih mudah berbaur dengan sekularitas.

Pada satu waktu, ateisme menjadi sesuatu yang kontroversial mengenai apakah ia sudah ada sejak zaman kuno atau baru muncul di masa modern. Di zaman Yunani Kuno, abad ke-5 SM, nama Diagoras Melos dikenal sebagai seorang penyair. Dalam sejarah filsafat, ia dianggap sebagai seorang ateis penantang konvensi agama dan filosofi Yunani. Ia mengkritik banyak hal, diantaranya tentang keberadaan para dewa, kemudian menganjurkan pendekatan rasional untuk memahami dunia.[3]

Dalam buku berjudul Diagoras of Melos: A Contribution to The History  of Ancient Ateism, Marek Winiarczyk menyetujui bahwa kehadiran ateisme adalah sejak zaman klasik. Winiarczyk mempersoalkan metodologi ateisme Diagoras dengan mengatakan bahwa konsep ateisme kuno dipahami dalam batas yang telah ditentukan dengan mengabaikan kesadaran, dimana para cendekiawan memengaruhi dengan mengandalkan pandangan filosofis dan religiusnya.[4]

***

Kata ateis tidaklah dimaksudkan untuk menyangkal keberadaan dewa. Ateis menunjuk pada orang yang tidak bertuhan, tidak memiliki moral, keji, dan ditinggalkan oleh dewa. Kata ateis pertama kali muncul dalam karya Plato dan selanjutnya kata itu digunakan dalam berbagai konteks. Karena hal ini maka definisi ateis menjadi fleksibel dimana maknanya ditentukan secara individual sesuai dengan kasus.

Kekristenan dan Yahudi menggunakan kata ateis untuk menunjuk pada orang kafir atau golongan bidat.[5] Mereka yang menyembah dewa pagan dianggap ateis. Dewa-dewa itu tidak ada karena itu barang siapa menyembah dewa maka ia tidak dapat melihat Tuhan yang sebenarnya.[6]

Dari sini dapat dilihat bahwa bagaimanapun cara ateis didefinisikan, ia telah eksis sejak zaman kuno. Hingga kini di zaman “postmodern,” ateisme telah menjadi semacam “agama publik.” Orang-orang meyakini ketiadaan tuhan dan berpendapat bahwa sebenarnya agama merupakan sesuatu yang melibatkan imajinasi dan rasa ingin tahu sebagai sebuah dorongan alamiah manusia untuk memahami apa yang terjadi di sekitarnya, kemudian berspekulasi mengenai eksistensi.[7]

Tampaknya ilmu pengetahuan merupakan yang utama bagi penganut ateis dan menjadikannya semacam tuhan. Elizabeth Culotta, seorang ilmuwan Amerika menggunakan pemikiran Charles Darwin sebagai acuan dalam membangun mental blok pemikiran religius. Ia mengolaborasikannya dengan ilmu psikologi, antropologi, dan ilmu saraf dengan hipotesis bahwa agama muncul secara alami dari cara kerja pikiran manusia.[8]

Counter terhadap kesahihan ateisme dikemukakan oleh Erik Meganck, seorang dosen di International Institute Canon Triest. Ia mempelajari teologi dan filsafat. Ia juga Koordinator Departemen Spiritualitas dan Ajaran Sosial Gereja di Flanders.[9] Pemikirannya dalam buku Religious Atheism mendiskursus agama dan ilmu pengetahuan.

Ia mengemukakan hasil diskusi antara teologi dan filsafat. Pertama, Credo quia absurdum, yakni percaya karena itu tidak bisa dimengerti. Erik Meganck mengatakan, diperlukan sesuatu selain sains untuk menerima dan menangkap makna dari sesuatu yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah atau berada di luar jangkauan ilmu pengetahuan. Ini semacam keyakinan atau minimal merupakan cara berpikir religius.

Kedua, Credo ut intelligam, yaitu percaya untuk mengerti. Dalam memahami dunia diperlukan keterbukaan terhadap apa yang tidak dipahami. Ada pemahaman lain yang memiliki validitasnya sendiri.[10]

Tentunya ateisme tidak dapat diterima sebagai sebuah agama di masyarakat tertentu, terutama di negara-negara “religius.” Hukum Amerika hari ini sangat menentang setiap perilaku yang menyimpang dari ajaran Kristen.

Sementara itu, Indonesia yang bukan negara agama mewajibkan pencantuman agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Fenomena baru terjadi di Indonesia yaitu pengubahan jenis agama di KTP menjadi penganut aliran kepercayaan. Apakah kelak para penganut ateis dapat bereksistensi sebagai salah satu pilihan agama namun tanpa tuhan?

Argumen berciri ateis terlihat pada fakta menarik yang mendukung “kebohongan” teisme. Penelitian menunjukkan bahwa agama dan korupsi memiliki hubungan signifikan.

Omer Gokcekus dan Tufan Ekici menemukan semakin religius suatu masyarakat, semakin tinggi tingkat korupsi di negara dimana masyarakat itu berada.[11] Gokcekus dan Ekici mengemukakan, di negara-negara yang sangat religius, kualitas pelaporan keuangan cenderung lebih rendah. Ini menciptakan peluang dan ruang gerak bagi korupsi untuk berkembang.

Mengapa?

Pertama, norma penghukuman ilahi (divine punishment) membentuk masyarakat religius yang kuat meyakini bahwa perbuatan jahat, termasuk korupsi, akan mendapatkan penghukuman ilahi. Hal ini menyebabkan fungsi pengawasan tidak berjalan secara intensif sehingga kontrol melemah.

Kedua, kolektivisme (collectivism) yang mengikat secara sosial cenderung membentuk perilaku yang sama. Karena adanya loyalitas terhadap kelompok, kepatuhan pada hukum dan integritas publik menjadi hal yang tidak lebih penting dari kolektivitas tersebut.[12] Fakta ini merupakan penguatan bagi kaum ateis, bahwa moral tidak dibentuk oleh teisme sebagaimana yang digaungkan oleh pengajaran agama-agama bertuhan.

Selalu ada rumput yang tumbuh bersama padi. Entah ateisme atau teisme yang merupakan rumput atau sebaliknya. Andaikata ateisme adalah padi, maka penganut teisme ada di antaranya, menjadi semacam anomali dengan segala ide, konsep, dan pemikiran yang nampak dalam perilakunya. Ia dianggap menyesatkan dan menciptakan pembodohan, kekacauan, bahkan tidak mendatangkan manfaat sama sekali.

Demikian halnya ketika teisme merupakan padi, maka ateisme menjadi objek tugas religius sekaligus merupakan ancaman karena memberi pengaruh negatif bagi kelompok penganut agama yang mengakui keberadaan Tuhan.

***

Apakah karena ateisme telah menjadi sebuah pilihan hidup banyak orang maka ia dapat disebut sebagai “agama publik”?

Meganck dalam karyanya telah menampilkan pemikiran para rasul filsafat, yang sekaligus merupakan orang-orang penting dalam sejarah yang berkontribusi melahirkan ateisme.

Simplesius Sandur dari Sekolah Tinggi Katolik Seminari (STIKAS) Santo Yohanes Salib memaparkannya dengan sangat baik. Ia berangkat dari istilah “zaman modern” yang memiliki karakter kebebasan berpikir. Filosofi dari Rene Descartes dianggapnya sebagai fondasi ilmu pengetahuan. Hal ini melahirkan keinginan untuk memahami suatu misteri realitas dengan menggunakan pengetahuan rasional.[13] Pemikiran panteisme Hegel, Feuerbach, Karl Marx, atau Nietzsche berkontribusi besar dalam perkembangan ateisme. Sandur mengatakan bahwa ateisme masa kini telah berakar dalam sejarah.[14]

Untuk menjawab pertanyaan pada paragraf sebelumnya, perlu melihat fakta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecenderungan manusia untuk berkiblat pada ilmu pengetahuan dan pada saat yang sama meragukan tuhan merupakan sebuah kenyataan yang memicu reaksi pemeluk agama.

Maka muncullah pertanyaan selanjutnya, mungkinkah orang yang tidak mempercayai tuhan dapat disebut sebagai penganut agama yang paham/konsepnya tidak mempercayai tuhan melainkan ilmu pengetahuan?

Merujuk dari pemikiran Casanova yang telah dipaparkan pada bagian awal, maka dapat dikatakan bahwa ateisme adalah produk dari deprivatisasi agama yang mengandung karakteristik modernitas, sekularitas, dan demokratisasi. Dengan demikian, ateisme merupakan agama baru yang mudah diterima oleh masyarakat pada zaman ini, yaitu agama yang bertuhankan ilmu pengetahuan.

*Keterangan: Artikel ini semula merupakan tugas esai refleksi singkat Mata Kuliah “Public Religion” yang diampu oleh Sumanto Al Qurtuby, PhD.

Daftar Pustaka

Casanova, José. “Religion, Politics and Gender Equality: Public Religions Revisited.” A Debate on the Public Role of Religion and Its Social and Gender Implications, 2009, 5–33.

Culotta, Elizabeth. “On The Origin of Religion.” Science 326 (2009). www.sciencemag.org.

George – The Shiny Greece Team. “Diagoras of Melos | The Philosopher Who Redefined Rationalism and Challenged Religion,” n.d. https://www.shinygreece.com/post/diagoras-ancient-philosopher.

Gokcekus, Omer, and Tufan Ekici. “Religion, Religiosity, and Corruption.” Sage Journals 62, no. 4 (2020). https://doi.org/https://doi.org/10.1007/s13644-020-00421-2.

Gompel&Svacina. “No Title,” n.d. https://gompel-svacina.eu/erik-meganck/.

Meganck, Erik. Religious Ateism: Twelve Philosophical Apostles. State University of New York Press, 2023.

Redaksi Insight by Research. “Mengapa Negara Religius Justru Rawan Korupsi? Bukti Empiris Lintas Negara Dan Penjelasannya.” insightbyresearch.com, 2025.

Sandur, Simplesius. “Ateisme Modern: Perspektif Filosofis Dan Historis.” Jurnal Filsafat Dan Teologi Katolik 7, no. 1 (2023): 22–49.

Winiarczyk, Marek. Diagoras of Melos: A Contribution to the History of Ancient Ateism. Vol. 350. Walter de Gruyter GmbH & Co KG, 2016.

Yates, Melissa Kristine. “Religion in the Public Sphere: Reflections on Rawls and Habermas.” Northwestern University, 2007.


[1] José Casanova, “Religion, Politics and Gender Equality: Public Religions Revisited,” A Debate on the Public Role of Religion and Its Social and Gender Implications, 2009, 5–33.

[2] Melissa Kristine Yates, “Religion in the Public Sphere: Reflections on Rawls and Habermas” (Northwestern University, 2007), 2.

[3] George – The Shiny Greece Team, “Diagoras of Melos | The Philosopher Who Redefined Rationalism and Challenged Religion,” n.d., https://www.shinygreece.com/post/diagoras-ancient-philosopher.

[4] Marek Winiarczyk, Diagoras of Melos: A Contribution to the History of Ancient Ateism, vol. 350 (Walter de Gruyter GmbH & Co KG, 2016), 61.

[5] Winiarczyk, 350:61–62.

[6] Winiarczyk, 350:62.

[7] Elizabeth Culotta, “On The Origin of Religion,” Science 326 (2009): 784, www.sciencemag.org.

[8] Culotta, 784.

[9] “No Title,” Gompel & Svacina, n.d., https://gompel-svacina.eu/erik-meganck/.

[10] Erik Meganck, Religious Ateism: Twelve Philosophical Apostles (State University of New York Press, 2023), 86.

[11] Omer Gokcekus and Tufan Ekici, “Religion, Religiosity, and Corruption,” Sage Journals 62, no. 4 (2020), https://doi.org/https://doi.org/10.1007/s13644-020-00421-2.

[12] Redaksi Insight by Research, “Mengapa Negara Religius Justru Rawan Korupsi? Bukti Empiris Lintas Negara Dan Penjelasannya,” insightbyresearch.com, 2025.

[13] Simplesius Sandur, “Ateisme Modern: Perspektif Filosofis Dan Historis,” Jurnal Filsafat Dan Teologi Katolik 7, no. 1 (2023): 23.

[14] Sandur, “Ateisme Modern: Perspektif Filosofis Dan Historis.”

Nusantara Institute
Tim Redaksi

Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia yang berfokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini