Donny O Popoko (Mahasiswa Magister Sosiologi Agama, UKSW)
Di Indonesia pengakuan agama telah lama bersifat diskriminatif. Sejak awal, Islam dan Kristen lebih diuntungkan dibandingkan agama-agama lainnya. Agama seperti Hindu, Buddha, Konghucu perlu menyesuaikan diri dengan kedua agama tersebut. Salah satu yang paling berpengaruh adalah definisi agama yang digunakan negara, yang lebih sesuai dengan agama-agama abrahamik yang meliputi keberadaan nabi, kitab suci, pengakuan Internasional, dan Tuhan.
Dalam salah satu podcast, seorang penganut Konghucu menyebut Konfusius sebagai nabi: nabi Konfusius. Istilah nabi tentu saja adalah terminologi dalam agama abrahamik. Tetapi mau tidak mau, agama-agama lain perlu menyesuaikan diri. Bahkan Budhisme yang kurang menekankan pada aspek ketuhanan, perlu membuat gagasan ketuhanannya sendiri agar bisa diakui. Hal ini membuat Buddhisme di Indonesia berbeda dengan di luar negeri karena di Indonesia punya gagasan ketuhanan sehingga disebut Buddhisme teistik.
Agama Leluhur tidak lepas dari pengaruh tersebut. Pada masa pemerintahan Orde Baru, mereka diharuskan mempunyai identitas keagamaan sesuai dengan kriteria negara. Eksistensi keagamaan mereka bahkan kemudian diidentikan dengan budaya bukan sebagai agama. Masa ini juga menandai kemunculan berbagai stigma-stigma baru yang semakin mendiskriminasi kelompok agama leluhur. Beberapa di antaranya adalah komunis, ateis atau tidak beragama, sesat, dan sebagainya. Stigma-stigma itu sampai saat ini masih ada. Pertanyaan muncul, bagaimana respons penganut agama leluhur terhadap beragam stigma tersebut?
Jawaban terhadap pertanyaan itu bisa beragam. Di sini akan dijelaskan salah satu respons terhadap stigma tersebut. Beberapa bulan lalu saya bersama dengan beberapa teman pergi ke Pati, tepatnya di Kecamatan Sukolilo, untuk berjumpa dengan komunitas Sedulur Sikep. Tujuan utamanya adalah untuk belajar tentang dimensi religius dari perlawanan mereka terhadap pabrik semen yang didirikan di sana.
Tetapi ada satu aspek yang menarik yakni tentang bagaimana stigma dan perbedaan identitas keagamaan dinegosiasikan dalam interaksi sehari-hari dengan penganut agama lain. Berdasarkan komunikasi selama beberapa hari di sana, terdapat hal yang cukup menggambarkan bagaimana individu yang berbeda agama dengan stigma yang dilekatkan kepada mereka memberikan respons terhadap hal tersebut.
Secara keagamaan, warga Sedulur Sikep mempunyai sistem kepercayaan sendiri yang disebut dengan agama Adam. Tetapi agama Adam adalah salah satu yang tidak diakui sebagai agama di Indonesia. Realitas keagamaan mereka baru diakui walau tidak sepenuhnya pada tahun 2017 ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa penganut agama leluhur dapat mencantumkan identitas keagamaan mereka sebagai penganut Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penganut agama leluhur tidak sepenuhnya puas dengan kebijakan itu. Gun, seorang Sikep, mengatakan bahwa dia sejak dulu tidak mencantumkan agamanya ke dalam KTP. Karena agamanya tidak diakui oleh pemerintah. Pemerintah memang sudah memasukkan kolom kepercayaan tetapi menurutnya kalau tetap tidak bisa mencantumkan agamanya ya tetap tidak mau. Menurutnya: agamaku ya agama Adam.
Mengapa yang lain bisa mencantumkan agamanya dengan jelas sedangkan kami tidak. Selanjutnya kemudian ia bercerita tentang dulur-dulur Sikep lain yang sampai saat ini juga masih mencantumkan identitas agama lain terutama Islam karena dulu mempunyai pengalaman yang kurang baik sehingga dengan begitu mereka lebih aman.
Stigma buruk terhadap Sedulur Sikep masih ada sampai kini. Pada tahun 2024, terjadi pengeroyokan terhadap seorang bos rental mobil di Sukolilo hingga meninggal. Kasus ini langsung dikaitkan dengan keberadaan warga Sedulur Sikep yang juga tinggal di daerah tersebut. Stigma-stigma buruk laten menyeruak ke publik terutama di media sosial.
Gun menjelaskan bahwa mereka tidak peduli dengan stigma buruk itu. Yang paling penting mereka tetap melakukan kebaikan. Sebagai contoh respons langsung terkait stigma itu, ia menceritakan ketika ada persoalan masyarakat dengan dulur-dulur Muslim di sebuah masjid, dulur-dulur Sikep menjaga kendaraan dulur-dulur Muslim. Sehingga ketika beberapa orang dari Sedulur Sikep ditangkap, dulur-dulur Muslim justru menjelaskan bahwa mereka tidak terlibat, malahan mereka membantu mengamankan.
Seorang pemuda Sedulur Sikep, Dono, menjelaskan bahwa ia punya pengalaman mendapatkan kata-kata umpatan seperti tidak beragama, sesat, bodoh, dan kata-kata peyoratif lainnya. Responsnya unik. Ia menjelaskan bahwa ungkapan seperti itu pertama-tama bukan didorong oleh keinginan untuk membenci tetapi karena ketidaktahuan. Dan orang yang melontarkan kata-kata tersebut sebenarnya ingin mengenal tetapi dilakukan melalui sikap merendahkan seperti itu.
Pada awalnya ia marah terhadap perlakukan semacam itu. Tidak jarang ia langsung menghindari pembicaraan. Tetapi menurutnya, sikap itu kurang tepat karena jika dilakukan terus-menerus maka mereka tidak mungkin saling mengenal dan dia juga tidak bisa berkomunikasi. Sehingga, karena menurutnya bahwa orang yang mengatakan itu sebenarnya ingin mengenal, ia merasa perlu untuk tetap berkomunikasi.
Setelah itu, relasi dan komunikasinya menjadi berbeda. Ia seolah berdialog dengan lawan bicaranya. Pertanyaan-pertanyaan fundamental ia berikan. Misalnya saat lawan bicaranya menyebutnya tidak beragama karena tidak mencantumkan agamanya dalam kolom agama, ia bertanya balik, untuk apa mencantumkan agama di dalam KTP.
Menurutnya agama itu identitas pribadi yang tidak perlu dimuat di dalam KTP. Lawan bicaranya sering mengatakan bahwa itu supaya orang lain tahu yang punya KTP beragama apa. Menurutnya, untuk mengetahui orang beragama apa, tidak perlu lewat KTP. Dalam komunikasi sehari-hari orang tidak perlu menujukkan KTPnya supaya orang lain tahu agamanya apa. Itu sangat tidak alamiah. Menurutnya, langsung tanya saja kepada yang bersangkutan apa agamanya. Saat berjumpa dengan orang seperti ini, ia sering langsung menggerakkan tangannya sambil mengatakan: kenalan yuk.
Di sisi lain, saat agamanya disebut sesat, respons yang diberikan juga santai. Ia mengaitkan pernyataan itu dengan realitas perpindahan agama. Lawan bicaranya yang adalah seorang Muslim membuatnya kembali kepada cerita keluarganya untuk menegaskan pandanganya. Ia menjelaskan bahwa kakeknya dulu adalah seorang Muslim dan kiai yang berpindah ke Sedulur Sikep. Sehingga jika kakeknya berpindah dari Islam maka tidak tepat praktik agamanya dianggap sesat.
Tentang KTP, Dono menjelaskan bahwa dia berada di antara butuh dan tidak butuh. Tidak butuh karena kehidupan mereka tidak bergantung pada pemerintah. Mereka dapat hidup sendiri dengan masyarakatnya. Gun misalnya menjelaskan bahwa dulur-dulur Sikep tidak suka menerima bantuan terutama dari pemerintah, apapun itu. Alasannya sangat masuk akal. Ketika menerima bantuan, sikap terhadap pemerintah bisa berbeda.
Orang yang mendapatkan bantuan bisa menjadi tidak kritis. Oleh karena itu mereka lebih memposisikan diri sebagai mitra daripada sebagai objek penerima bantuan. Dono membuat KTP karena pada waktu itu ia mengalami kecelakaan. Di rumah sakit, dokter menanyakan usianya. Karena jika ia sudah terhitung dewasa, maka ia bisa mendapatkan ruang sendiri untuk orang dewasa bukan untuk anak-anak. Di sisi lain, saat akan terlibat dalam sebuah komunitas yang bergerak di isu lingkungan hidup, salah satu berkas yang dikumpulkan adalah KTP sehingga ia menggunakan KTPnya untuk keperluan tersebut.
Di KTPnya, Dono tidak mencantumkan agamanya. Ia bercerita kenapa tidak mencantumkan agama, karena pada waktu itu belum ada kebijakan untuk mencantumkan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sehingga ia memilih mengosongkannya. Walaupun saat ini sudah bisa mengisi kolom kepercayaan tetapi ia tidak mengubahnya dan tetap membiarkannya kosong. Ini berbeda dengan Leroso, teman dekatnya.
Di dalam KTPnya sudah mencantumkan identitas agamanya sebagai penganut Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kerangka tidak peduli dengan identitas dalam KTP, Leroso menyampaikan seandainya bisa mengisi agama Adam, dia akan memilih itu, tetapi lebih baik lagi jika tidak mencantumkan sama sekali.
Dalam satu kesempatan, terdapat di situ dua orang Sedulur Sikep, dua orang Muslim dan satu orang Kristen. Saat bertanya apakah ada stigma buruk terhadap Sedulur Sikep, dua orang Muslim menjelaskan bahwa itu ada tetapi mereka secara pribadi tidak melakukan itu karena sudah sejak kecil telah berteman baik dengan mereka dulur-dulur Sikep.
Salah satunya menjelaskan bahkan walaupun ia sekolah hingga Perguruan Tinggi dan teman-teman Sikep-nya tidak sekolah tetapi ia tetap bermain dengan mereka. Dua dulur-dulur Sikep juga menegaskan hal yang serupa. Mereka senang memiliki teman yang tidak membeda-bedakan sambil menegaskan bahwa pertemanan dapat tetap terjalin meskipun terdapat perbedaan termasuk pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas, terlihat bahwa perbedaan agama dengan stigma buruk terhadap mereka tidak menghalangi mereka untuk berelasi dengan tetap menjunjung tinggi perdamaian. Negosiasi perbedaan identitas keagamaan dengan demikian dapat menjadi sangat cair dan tidak sekaku sebagaimana ditegaskan dalam pemahaman teologis yang cenderung membatasi ruang gerak relasi antar-agama dalam kehidupan sehari-hari terutama dengan stigma yang disematkan bagi pihak tertentu.
Stigma terhadap mereka yang berbeda tidak selalu direspons secara reaktif yang semakin membatasi ruang perjumpaan. Dari penjelasan di atas, terdapat dua bentuk respons yang diberikan dulur-dulur Sikep. Pertama, sikap tidak peduli terhadap stigma buruk yang diberikan. Tetapi itu bukan karena mereka pasrah dan pasif melainkan karena mereka tidak memberi ruang bagi wacana diskriminatif itu dan sekaligus memberi alternatif praktis lain yang menekankan pada konsistensi melakukan kebaikan. Kedua, mereka terlibat dalam dialog bersama mereka yang berbeda sebagai bentuk pertukaran wacana.
Dalam proses tersebut, identitas keagamaan ditegaskan untuk menggugat wacana peyoratif terhadap mereka dalam bingkai relasi untuk saling mengenal sehingga memungkinkan terciptanya relasi yang lebih terbuka dan setara.
Kepustakaan
Login. Kenalan Sama Agama Yang Followersnya Paling Sedikit. 20 April 2023, EPS. 29. Kenalan Sama Agama Yang Followersnya Paling Sedikit❗ #Logindiclosethedoor – Eps. 29
Maarif, Samsul. Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia. Yogyakarta: CRCS UGM, 2018.
Maula, Haris Fatwa Dinal. Lika-Liku Agama Buddha Meraih Pengakuan. Diakses melalui Lika-Liku Agama Buddha Meraih Pengakuan – CRCS UGM pada 20 November 2025.


















