Bayu Suta Wardianto (Peneliti Sastra dan Budaya Lembaga Kajian Nusantara Raya)
Kabupaten Banyumas merupakan salah satu daerah yang menjadi penopang kokohnya gunung Slamet. Di bawah kaki-kakinya yang membentang luas, terdapat keragaman keindahan. Baik yang mewujud menjadi objek wisata alam, maupun yang berbentuk kekayaan budaya. Dalam lanskap budaya Jawa, Banyumas merupakan sumber mata air kebudayaan Penginyongan. Berbeda dengan wilayah lain di Jawa, kebudayaan penginyongan adalah wujud keegaliteran dan bentuk perlawanan pada feodalisme dari budaya Jawa yang berkutat pada keratonisme. Budaya penginyongan berakar pada rakyat itu sendiri.
Beragamnya tradisi dan budaya yang ada di Banyumas, membuat wilayah ini menjadi semacam episentrum kebudayaan di daerah Jawa Tengah bagian barat. Dari banyaknya produk budaya, terdapat salah satu tradisi yang hampir terlupakan bernama Pakeong. Tradisi ini merupakan ritual yang bertujuan untuk meminta Sang Maha Kuasa untuk menurunkan hujan. Tradisi ini lahir dan berkembang pada masyarakat petani di wilayah Banyumas bagian utara (kecamatan Kembaran dan Sumbang) yang kini hampir punah ditelan perubahan zaman.
Mengenal Pakeong
Pakeong adalah bentuk humanisme para generasi terdahulu dalam memberikan penghormatan untuk hewan ‘Keong’ yang disematkan panggilan ‘Pak’, maka masyarakat menyebut ritual pemanggilan hujan ini dengan sebutan “Pak Keong”. Kedua kata tersebut kemudian disusun senarai menjadi Pakeong, sebagai bentuk filosofis dalam menyelami Keong sebagai hewan yang mampu menandai musim kemarau dan musim hujan di lahan pertanian.
Beberapa kesempatan berbincang dengan dua pemimpin ritual –masyarakat menyebutnya Dukun Pakeong— tradsi ritual bernama pakeong ini diyakini merupakan bentuk ritual pemanggil hujan tertua yang sudah menjadi kredo selama berabad-abad di Banyumas bagian utara. Ritual ini diyakini lebih dulu ada ketimbang Cowongan yang sudah mendapatkan pengaruh akulturasi dengan budaya Islam (perlu diteliti lebih lanjut).
Dalam proses pelaksanaannya, Pakeong membutuhkan banyak sekali sesaji berupa tumbuh-tumbuhan dan beruk (batok kelapa hijau) yang akan diisi dengan pecahan genting, uang koin, dan sambetan yang berjumlah 39. Sesajen yang dalam pelaksanaan Pakeong juga memerlukan bermacam minuman seperti: air putih, the, kopi, dan wedang jembawuk. Sesaji lainnya, terdapat pada kacang goreng atau rebus, jipang, kemenyan putih, kembang kantil, kembang setaman, dan sambetan.
Proses ritual Pakeong diawali dengan membakar kemenyan putih dan diiringi tembang yang berisi tentang permohonan kepada dewi Sulasih dan para bidadari untuk menurunkan hujan yang disenandungkan oleh pemimpin ritual dan diikuti oleh tiga orang pelaku yang memegang beruk. Ritual ini memiliki filosofi makna mendalam tentang hubungan bumi yang dimaknai sebagai Biyung (ibu) dan langit yang menurunkan hujan sebagai Rama (ayah). Setelah kemenyan putih dibakar dan tembang disenandungkan.
Terdapat tiga orang yang akan menggerakan beruk (batok kelapa yang sudah disesuaikan) ke atas dan ke bawah, berulang kali. Proses menaik-turunkan beruk dan menyenandungkan tembang terus dilakukan berulang kali, terus menerus. Sampai pecahan genting, koin, dan sambetan yang berjumlah 39 tadi berhasil menorobos keluar dan membuat lubang pada beruk. Semakin besar lubang yang dihasilkan, diyakini semakin deras pula hujan akan turun.
Historisitas Pakeong dan Cowongan
Pakeong dan Cowongan merupakan dua tradisi ritual yang sama bertujuan untuk meminta kepada SangKuasa untuk menurunkan hujan yang dilakukan di daerah Penginyongan. Kedua tradisi ini terus dilestasikan hingga saat ini. Walaupun para praktiknya, Cowongan lebih populer dan seringkali diselenggarakan dalam berbagai acara dan festival kebudayaan. Sementara Pakeong –hingga hari ini artikel ini ditulis– merupakan tradisi yang asing, jarang dikenal, dan hampir punah (selebihnya akan dibahas pada subbab berikutnya).
Kedua tradisi meminta penuruhan hujan ini adalah bentuk kekayaan budaya yang patut disyukuri oleh masyarakat Penginyongan. Akan tetapi, mana yang lebih dulu ada? Cowongan yang terkenal? Ataukah Pakeong yang dirasa hampir punah?
Konflik atau pertentangan tentang historitsitas siapa yang lebih dulu antara dua tradisi memanggil hujan dalam satu wilayah Penginyongan, menjadi bentuk anugerah luar biasa yang tersaji. Pasalnya, literatur yang menjelaskan tentang Cowongan sangat mudah ditemui, baik dalam dokumentasi –resmi dan tidak resmi– di media sosial akan banyak ditemukan. Lebih dalam, pada artikel-artikel penelitian yang tersaji, juga pembaca akan banyak mengakses informasi mengenai cowongan.
Supriyanto (2023) mengungkap interaksi budaya lokal Jawa dengan pendekatan filsafat Islam yang bersumber dari tradisi Cowongan. Dalam artikelnya, Cowongan menempatkan kekuatan mistik yang berkolaborasi dengan kajian tasawuf dalam Islam sehingga muncul corak sinkretisme ajaran agama dengan praktik budaya lokal yang diwujudkan dalam praktik mistik-okultisme.
Dalam pandangan yang lain Mahrunisa, dkk. (2024) mengemukakan bahwa cowongan memiliki nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu meliputi beriman dan bertaqwa serta sabar dan tolong meneolong. Kemdian memiliki nilai ibadah ghairu mahdah atau ibadah dengan melalui cara mensyiarkan agama, menasihati kebaikan, gotong royong dan menolong antarsesama. Peneliti-peneliti yang menuliskan cowongan merupakan tradisi yang memiliki nilai spiritual yang kemudian dapat dimunculkan nilai-nilainya Islamnya.
Berbeda halnya dengan cowongan yang dengan mudah dapat diakses literaturnya, Pakeong minim mendapat ruang literature. Artinya, banyak masyarakat Banyumas yang justru tidak mengetahui tradisi ritual ini ada. Karena belum adanya pembahasan-pembahasan mengenai Pakeong, maka akan sulit menemukan historisitas keduanya.
Jika berangkat dari keyakinan pelaku tradisinya, Pakeong ini sudah diselenggarakan sejak sebelum zaman wali-wali pada peralihan antara keruntuhan Majapahit dan mulai berdirinya Kerajaan Demak. Artinya, tradisi Pakeong ini ada sejak tahun 1470’an (perlu penelitian lebih lanjut). Keterbatasan menemukan referensi sejarah mengenai tradisi ini, memunculkan pandangan tak tentu arah yang menyebutkan bahwasanya Pakeong lebih dulu ada daripada Cowongan.
Walaupun demikian, alasan-alasan yang tidak menempatkan referensi sejarah sebagai sumber merupakan asumsi yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Akan tetapi, dari eksistensi kedua ritual pemanggil hujan tersebut kita bisa membandingkan antara cowongan dan pakeong dalam perlengkapan dan proses pelaksanaanya. Cowongan menggunakan boneka yang dibuat dari batok kelapa yang didandani layaknya perempuan.
Kemudian juga melibatkan perempuan dalam tarian-tariannya. Sedangkan Pakeong, menggunakan hanya batok kelapa (tanpa ditambahkan menjadi bentuk lain). Simbolitas tersebut, lebih menekankan keautentikan Pakeong dalam menggunakan batok kelapa. Atas asumsi-asumi tersebut, kedua pelaku Pakeong, Kaki Nawi (seniman Pakeong dari desa Kembaran) dan Kaki Tasun (seniman Pakeong dari Desa Bojongsari) mengemukakan bahwasanya Pakeong lebih dulu ada daripada cowongan.
Terlupakan dan Hampir Punah
Pakeong dan Cowongan merupakan dua tradisi ritual yang sama bertujuan untuk meminta kepada Sang Kuasa untuk menurunkan hujan yang dilakukan di daerah Penginyongan. Berbeda dengan cowongan, Pakeong memiliki eksistensi yang kurang bersinar. Masyarakat Banyumas Raya, umumnya lebih mengetahui hanya ada ritual pemanggil hujan, yaitu cowongan.
Hal inilah yang menjadikan Pakeong memiliki kontestasi terhadap cowongan dalam hal eksistensi. Kemudian, berdasarkan historisitasnya Pakeong memang lahir, tumbuh, dan berkembang di wilayah Sungai Serayu bagian utara atau bisa disebut dengan Banyumas bagian utara. Artinya hanya mencakup beberapa kecamatan seperti Kembaran dan Sumbang. Terbatasnya ruang lingkup ini, menyebabkan persebaran tradisi budaya tidak bergerak ke daerah-daerah lainnya.
Kemudian, syarat untuk menjadi seniman (di awal artikel disebut sebagai pemimpin ritual) juga tidak mudah. Ada syarat-syarat seperti melakukan puasa tertentu dan tirakat lainnya menjadikan pelaku ritual ini mendapatkan tantangan yang lebih tinggi. Dari kedua maestro yang menjadi sumber informasi ini, penulis mengetahui bahwasanya, mereka belajar dan menguri-uri tradisi ritual ini sejak kecil, sejak pakaian masyarakat saaat itu di Banyumas menggunakan Lancingan.
Transfer pengetahuan yang masih terbatas juga menjadi sebab, tradisi ritual pemanggilan hujan ini hampir punah dan terlupakan. Dari kedua narasumber, penulis mendapat informasi bahwasnya maestro yang bisa memimpin ritual pakeong mendapat pengetahuannya dari jalur nasabiyah. Artinya belum bisa sembarang orang bisa memimpin ritual pemanggilan hujan ini. Karena hal tersebut, persebaran tradisi ini dirasa kurang luas dalam persebaran budayanya.
Setelah apa terjadi kepadanya (baca: Pakeong) tradisi ini nyatanya masih bertahan dengan segala kondisi yang ada. Pakeong menjadi identitas budaya yang dimiliki oleh masyarakat Banyumas bagian utara. Dalam tradisi ritual Pakeong, unsur ekologi mendapat ruang dengan penuh penghormatan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan pertanda peradaban masyarakat nusantara yang maju, dalam hal menjaga tradisi antara kehidupan masyarakat dan menjaga keberlangsungan harmonisasi alam.
Referensai
Supriyanto. (2023). Cowongan in Javanese Islamic mysticism: A study of Islamic philosophy in Penginyongan society. Journal HTS Teologiese Studies, Vol. 79, No. 1.
Mahrunisa, Fadhila, dkk. (2024). Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam dalam Pertunjukkan Seni Cowongan di Banyumas. Bestari: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 5, No.1.


















