Nusantara Institute adalah lembaga yang didirikan oleh Yayasan Budaya Nusantara Indonesia (sebelumnya di bawah naungan Yayasan Nusantara Kita) berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0010156.AH.01.04. Tahun 2024.
Nusantara Institute fokus di bidang studi, kajian, riset ilmiah, publikasi, scholarship, fellowship, dan pengembangan akademik tentang ke-Nusantara-an. Ada tiga tema utama yang menjadi fokus riset Nusantara Institute, yaitu (1) agama dan kepercayaan Nusantara, (2) tradisi dan kebudayaan Nusantara, dan (3) kerajaan-kerajaan Nusantara.
Ketiga tema sentral ini akan terus diteliti secara akademik-ilmiah dengan melibatkan jejaring ilmuwan, sarjana, akademisi, dan peneliti, baik dari Indonesia maupun mancanegara, yang ahli atau memiliki spesialisasi di tema-tema tersebut.
Temuan atau hasil-hasil riset nanti diharapkan bisa turut memberi kontribusi penting bagi pemerintah (dalam bentuk pembangunan kebijakan publik), komunitas akademik (dalam bentuk pembangunan teori maupun pengembangan khazanah keilmuan dan intelektual), dan masyarakat luas (dalam bentuk pembangunan kesadaran), tentang hal-ihwal yang berkaitan dengan tradisi, budaya, agama, kepercayaan, dan kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Visi Nusantara Institute menjamin terpeliharanya aset-aset kultural, nilai-nilai luhur leluhur, dan kekayaan khazanah keilmuan Nusantara warisan nenek moyang, baik yang terdokumentasi melalui tulisan, prasasti, maupun tradisi lisan, termasuk agama dan kepercayaan (beliefs); kerajaan; tradisi, adat, dan kebudayaan, baik budaya material maupun nonmaterial; nilai-nilai spiritual; warisan intelektual para pujangga; local wisdom; dan sebagainya.